Selasa, 13 Juni 2017

Beragama Secara Timpang

Beragama Secara Timpang
Hasanudin Abdurakhman ;  Cendekiawan, Penulis; 
Kini menjadi seorang profesional di perusahaan Jepang di Indonesia
                                                     DETIKNEWS, 12 Juni 2017



                                                           
Sekitar 10 tahun yang lalu, saat masih bekerja sebagai manajer di sebuah pabrik, menjelang Lebaran saya mendapat SMS dari pengawas Dinas Tenaga Kerja, isinya minta THR. Saya jawab bahwa menurut UU Ketenagakerjaan, THR dibayarkan oleh perusahaan untuk karyawan, bukan untuk aparat pemerintah. Pengirim SMS tidak menjawab lagi setelah itu.

Menjelang Lebaran banyak aparat pemerintah atau organisasi massa yang beredar ke perusahaan untuk minta THR. Sebenarnya itu bukan THR. Bila dilakukan aparat pemerintah, itu adalah pungutan liar, yang merupakan suatu bentuk korupsi. Kalau dilakukan oleh omas, itu adalah pemalakan. Kedua praktik ini adalah perbuatan haram. Ironisnya dilakukan di bulan suci, dalam rangka menghadapi hari suci.

Coba misalnya kita sodorkan masakan daging babi kepada para pemburu THR haram itu, akankah mereka memakannya? Kemungkinan besar tidak. Orang kita terkenal sensitif terhadap makanan haram, khususnya babi. Berbagai kericuhan pernah muncul karena soal ini. Misalnya, kasus Ajinomoto pada 2001. Suatu grup restauran juga pernah dihujat dan diancam boikot karena dianggap tidak menyajikan makanan halal.

Tapi, kenapa di negeri yang begitu sensitif terhadap makanan haram, orang begitu permisif terhadap korupsi?

Pertama, karena soal kejelasan dalil. Larangan makan daging babi sangat nyata, tertera jelas di Quran. Sedangkan, larangan suap menyuap, misalnya, "hanya" dinyatakan dalam hadits. Quran lebih sering dibaca dan dibahas dibanding hadits.

Hadist-hadits tentang korupsi relatif jarang dibahas dalam berbagai pengajian. Adapun ayat-ayat, diperlukan pemaknaan yang agak mendalam untuk bisa sampai pada kesimpulan bahwa ayat itu bicara soal korupsi.

Kedua, karena soal "keakraban". Orang-orang yang saya ceritakan tadi nyaris tak mungkin mau masuk ke rumah orang untuk mengambil barang miliknya. Itu namanya mencuri. Korupsi secara teknis berbeda dengan korupsi, meski secara substansi sama saja.

Sejak kecil kita dididik untuk tidak mencuri. Tapi, kita tidak dididik untuk tidak korupsi. Kita akrab dengan larangan mencuri. Adapun soal korupsi, orangtua kita kebanyakan tidak tahu.

Waktu saya masih kecil, saya sering mendengar orang bicara soal seseorang yang bekerja di bagian "basah". Itu adalah pekerjaan atau jabatan yang mengelola uang. Pekerja atau pejabatnya biasanya lebih kaya dari yang lain. Orang-orang membicarakan mereka dengan cemburu. Yang dibicarakan juga tidak malu, justru bangga. Artinya, dalam keseharian praktik korupsi tidak diajarkan sebagai sesuatu yang tercela.

Bahkan, saya pernah menyaksikan seorang ulama ikut dalam pembicaraan pengaturan tender proyek. Uang komisi proyek itu mengalir ke mesjid dan sekolah Islam. Untuk dakwah, kata mereka. Kenapa bisa begitu? Karena mereka tidak mengidentifikasi komisi tadi sebagai uang haram. Atau, mereka membuat pembenaran: ketimbang proyek ini jatuh ke tangan orang kafir, lebih berbahaya. Di tangan mereka uangnya akan dipakai untuk kepentingan melawan umat Islam, dalih mereka.

Begitulah. Banyak orang yang sangat sensitif dalam urusan makanan, sehingga label halal jadi sangat penting. Barang-barang yang tak perlu dilabel halal seperti cat pun mereka anggap perlu dilabeli. Sedangkan bila itu menyangkut uang, mereka sangat lalai. Alih-alih mengharamkan, mereka sangat pandai berdalih untuk membuatnya jadi tampak terpuji.

Ini adalah ketimpangan dalam beragama. Agama berpusat pada akivitas ritual. Kebaikan orang dinilai dari berapa banyak ibadah ritualnya. Orang kaya hanya dilihat dari kedermawanannya, tanpa diperhatikan dari mana sumber hartanya. Bahkan, para ulama dan ustad berkumpul di dekatnya.

Jadi, apakah agama akan berperan dalam pemberantasan korupsi? Kalau melihat situasi sekarang, rasanya mustahil. Alih-alih berperan, agama yang ditunggangi oleh kepentingan politik, justru bisa berperan sebaliknya, dipakai untuk menyingkirkan orang-orang yang anti-korupsi. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar