Sabtu, 09 Februari 2013

Rakyat sebagai Wacana Politik


Rakyat sebagai Wacana Politik
Jeffrie Geovanie  ;   Founder The Indonesian Institute
SINAR HARAPAN, 08 Februari 2013


Menjelang pemilihan umum (pemilu), rakyat akan menjadi rebutan partai-partai. Ini bisa dimaklumi karena tidak akan ada partai tanpa rakyat dan tidak akan ada pemenang pemilu tanpa dukungan rakyat. Rakyat akan menjadi primadona dalam setiap perhelatan pemungutan suara. Rakyat akan menjadi penguasa yang sebenarnya.

Tapi satu hal yang perlu kita cermati, ketika kita bicara soal rakyat maka akan muncul pertanyaan: rakyat yang mana? Pertanyaan yang sederhana tapi rumit dijawab.

Sebagai wacana politik, rakyat adalah kata yang mudah didefinisikan secara literal namun agak rumit diinterpretasikan secara faktual. Pada dasarnya semua warga negara adalah rakyat, namun faktanya, banyak kalangan mengidentikkan rakyat hanya dengan orang-orang yang terpinggirkan baik secara ekonomi maupun politik. Maka pada saat ada yang berteriak “atas nama rakyat”, asosiasi kita tertuju pada orang-orang yang terpinggirkan.

Artinya, kata “rakyat” memiliki dua makna, denotatif dan konotatif. Secara denotatif berarti semua warga negara, sedangkan secara konotatif berarti hanya identik dengan warga negara kebanyakan. Pemaknaan secara konotatif ini tidak salah karena secara etimologis, rakyat berasal dari bahasa Arab “ra’iyah” yang artinya pihak yang digembalakan, atau pihak yang menjadi objek untuk diatur oleh pihak lain. Maka pada saat ada sekelompok orang-orang kaya, atau orang-orang yang dalam hidupnya lebih banyak mengatur orang lain, akan terasa janggal jika mengaku sebagai rakyat.

Beranjak dari makna konotatif di atas, interpretasi atas nama rakyat menjadi seperti karet yang bisa ditarik ke sana-ke mari. Contohnya, ketika pemerintah berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), penolakan menggema di mana-mana, dan semuanya berteriak atas nama rakyat. Asumsinya, jika harga BBM dinaikkan maka warga negara kebanyakan yang menjadi pihak paling dirugikan.

Meskipun asumsi itu sulit dibantah kebenarannya, saya yakin pihak-pihak yang menyetujui kebijakan kenaikan harga BBM pun punya hak yang sama untuk berteriak atas nama aspirasi rakyat. Untuk yang menolak, alasannya karena kenaikan harga BBM akan menjadi penyebab utama melejitnya harga bahan-bahan (kebutuhan) pokok. Di sinilah segenap rakyat merasakan betapa buruknya dampak kenaikan harga BBM.

Sementara itu, mereka yang menerima (mendukung), alasannya karena jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan maka akan terjadi subsidi yang salah sasaran. Dengan mensubsidi harga BBM berarti negara (pemerintah) mensubsidi  orang-orang kaya yang pada praktiknya lebih banyak menggunakan BBM bersubsidi. Dengan demikian, menerima (mendukung) kenaikan harga BBM sama juga dengan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Perbedaan antara keduanya, yang pertama sangat mudah dipahami, bahkan oleh rakyat yang tak berpendidikan sekali pun, sedangkan yang kedua tidak mudah dipahami karena tampak begitu rumit untuk sampai pada kesimpulan sejalan dengan aspirasi rakyat.

Perebutan Wacana
Dari sudut pandang teori komunikasi, pihak-pihak yang menolak penaikan harga BBM berwacana dalam bahasa low context yang mudah dipahami dan straight to the point. Untuk sampai pada kesimpulan sesuai aspirasi rakyat tidak perlu berpikir panjang hingga mengerutkan kening.

Sementara itu, pihak-pihak yang setuju penaikan harga BBM berwacana dalam bahasa high context, yakni bahasa yang tidak sederhana dan membutuhkan penjelasan yang rumit dan panjang untuk sampai pada kesimpulan yang diinginkan.

Dalam proses perebutan wacana penaikan harga BBM, yang menang adalah yang menggunakan bahasa low context. Partai-partai yang menolak penaikan harga BBM bisa dengan heroik mengatakan merekalah yang sesuai aspirasi rakyat.

Tapi apakah yang menang secara wacana itulah yang benar-benar sesuai aspirasi rakyat? Jawabannya belum tentu. Jika kita mau mencermati secara serius, bisa jadi yang benar-benar sesuai aspirasi rakyat adalah yang mendukung penaikan harga BBM. Mengapa demikian? Karena,  pertama, ada penambahan subsidi yang khusus diperuntukan bagi rakyat miskin.

Kedua, subsidi juga bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang manfaatnya juga bisa dirasakan oleh rakyat. Ketiga, dengan tidak adanya penaikkan harga BBM bersubsidi, sama artinya dengan melanggengkan (setidaknya memperpanjang) ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat. Ini karena subsidi yang seharusnya diprioritaskan untuk rakyat miskin malah lebih banyak dinikmati orang-orang kaya, karena BBM bersubsidi pada faktanya lebih banyak dikonsumsi—kendaraan bermotor milik—orang-orang kaya.

Tapi karena pemerintah gamang, atau bahkan tidak punya keberanian untuk mengambil risiko politik yang kurang populer karena dianggap tidak sesuai aspirasi rakyat, kebijakan yang pada dasarnya “benar-benar” sesuai kepentingan rakyat itu pun tetap tertunda hingga saat ini. Padahal entah sudah berapa besar kerugian negara akibat subsidi yang salah sasaran itu. Wallahu a’lam!  ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar