Minggu, 22 Desember 2013

Solusi Polemik Status GTT

Solusi Polemik Status GTT
Dian Marta W  ;   Lulusan Terbaik Jurusan PGSD Unnes April 2013,
Mahasiswi Program Pascasarjana Unnes
SUARA MERDEKA,  12 Desember 2013
   


Menarik, membaca ’’Tajuk Rencana’’ harian ini berjudul ”Blunder Kebijakan Tenaga Honorer” yang memberi gambaran polemik kebijakan tenaga honorer, khususnya guru tidak tetap/GTT (SM, 26/11/2013). Tulisan itu menjelaskan status pegawai negeri sipil (PNS) masih jadi idaman, namun Kemen PAN dan RB menyebut, separuh PNS berkualitas rendah, dan hanya 5% dari 4,7 juta pegawai punya kompetensi khusus.

Ini sangat ironis. Ribuan GTT menuntut kesejahteraan dan materi, namun kualitas mereka rendah. Kebanyakan dari mereka hanya bertujuan pada ”recehan”, bukan pengabdian dan spirit mencerdaskan bangsa. Polemik kebijakan mengenai mereka perlu dicari solusinya, baik jangka panjang maupun pendek. 

Masalahnya, hal itu jadi masalah klasik tiap tahun ketika momentum perekrutan CPNS. Meskipun pemerintah sudah memberi motivasi dan peningkatan kualitas kinerja PNS, hasilnya belum signifikan. Bahkan, negara telah menghabiskan 30% APBN, 70% APBD kota/kabupaten untuk membayar gaji dan tunjangan. 

Realitasnya, masih banyak pegawai malas, kerja setengah hati atau hanya formalitas. GTT juga ingin memburu status PNS untuk meningkatkan kesejahteraan.

Apa yang bisa dilakukan pemerintah? Apakah GTT tetap menjadi honorer ataukah harus sejahtera dengan menjadi PNS? Terlepas dari orientasi PNS, sesungguhnya GTT sangat membutuhkan napas segar dari pemerintah. Tapi tindakan itu harus tegas, cerdas, dan solutif. 

Seandainya pengangkatan GTT menjadi PNS ”buntu”, pemerintah seharusnya mencari alternatif konkret. Jangan sampai mereka menjadi pendidik tanpa kesejahteraan, karena bagaimanapun mereka bagian dari pahlawan yang mencerdaskan bangsa.

Jumlah GTTsangat banyak. Khusus jenjang SMA dan SMK tercatat 806 orang. Untuk jenjang SMA 376 orang, terdiri atas GTT 121 orang dan pegawai tidak tetap/PTT 255 orang. Adapun jenjang SMK 430 orang, terdiri atas GTT 203 orang dan PTT 227 orang (Kompas, 20/11/13). 

Menurut data PGRI, dari 2,9 juta guru di bawah Kemdikbud, 1 juta orang merupakan GTT. Jumlah itu tersa memprihatinkan. Selain jadi beban pemerintah, Kemdikbud, sekolah, hal itu berefek pada pembelajaran dan sistem pendidikan di sekolah. Bila bekerja tanpa kesejahteraan, pasti mereka melakukannya dengan setengah hati.

Memperbaiki Sistem

Ada beberapa solusiyang bisa dilakukan. Pertama; pemerintah memperbaiki sistem. Artinya, sistem kepegawaian, sistem perekrutan PNS/PTT direformasi agar tidak menjadi polemik dan ”bumerang” bagi pemerintah sendiri. Kebijakan menjadi dilematis atau tidak sangat bergantung dari kecerdasan dan ketelitian pemerintah.

Kedua; perekrutan CPNS yang rawan kecurangan, semrawut dan identik kolusi dan nepotisme maka kebijakan tegas pemerintah sangat diperlukan. Jangan sampai posisi guru diisi mereka yang tidak bidangnya dan berlatar belakang tidak kependidikan/guru. Jika perekrutan guru asal-asalan, pendidikan makin semrawut dan rusak.

Ketiga; agar tidak ”blunder” dan ”dilematis”, pengangkatan GTT jadi PNS harus tepat sasaran, adil, dan sesuai kebutuhan. Bagi mereka yang masih muda harus diutamakan menjadi PNS mengingat usia masih produktif dan spirit mengajar masih tinggi. Untuk tenaga honorer K-1 dan K-2 tidak perlu diangkat menjadi PNS. Pasalnya usia mereka rata-rata sudah tua dan sangat tidak logis jika diangkat PNS karena masa kerjanya relatif pendek. Yang terpenting, mereka perlu mendapat posisi khusus dan kesejahteraan. Jangan sampai pengangkatan GTT yang berusia  tua merugikan pemerintah dan sekolah.

Keempat; perlu dilegalkan regulasi agar GTT bisa ikut sertifikasi seperti guru tetap atau guru PNS. Pemerintah perlu menindaklanjuti revisi PP Nomor 74 Tahun 2005 tentang Guru. Hingga sekarang untuk disertifikasi, GTT terkendala syarat dan dipersulit aturan administrasi. Pemerintah perlu memperlakukan sama antara guru tetap dan GTT. Pasalnya, tugas mereka sama, dari membuat RPP, mengajar dan mendidik siswa yang mayoritas jumlah jamnya sama.  ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar