PROSPEK EKONOMI
2014
BUMN Lumayan, tetapi Tak Semua
M Clara Wresti ; Wartawan Kompas
|
KOMPAS,
25 Oktober 2013
PENYELENGGARAAN
Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2013 di Nusa
Dua, Bali, baru saja selesai. Semuanya berjalan dengan baik. Keberhasilan
penyelenggaraan ini tidak lepas dari peran badan usaha milik negara yang
sangat aktif mengambil bagian dari perhelatan akbar itu.
Kehadiran infrastruktur teknologi
informasi dan komunikasi kelas dunia yang digelar oleh PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk (Telkom) menuai pujian dari delegasi dan peserta yang hadir.
Kapasitas jaringan yang disediakan BUMN bidang telekomunikasi dan informatika
ini empat kali lebih besar daripada kapasitas jaringan dalam penyelenggaraan
KTT APEC di Vladivostok, Rusia, tahun lalu.
Di samping itu, PT Jasa Marga Tbk,
juga BUMN, telah berhasil membangun jalan dan jembatan tol di atas Teluk
Benoa sehingga perjalanan kendaraan dari Benoa-Ngurah Rai-Nusa Dua bisa
lancar. Pembangunan Tol Benoa merupakan pekerjaan ”keroyokan” BUMN karena
dilakukan dan didanai oleh BUMN.
Sementara itu, PT Angkasa Pura I
dan PT Angkasa Pura II sedang melakukan perluasan Bandara Ngurah Rai Denpasar
dan Bandara Soekarno-Hatta. Sementara PT Pelabuhan Indonesia II sedang
membangun Pelabuhan Kalibaru yang menjadi perluasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Semua pembangunan bandara dan pelabuhan ini tidak menggunakan APBN, melainkan
menggunakan belanja modal BUMN masing-masing.
Pengamat BUMN yang juga mantan
Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, belanja modal semua BUMN
mencapai Rp 2.000 triliun. ”Bandingkan dengan pendapatan domestik bruto (PDB)
yang mencapai Rp 8.000 triliun. Jadi belanja BUMN itu mencakup 25-30 persen
PDB kita,” kata Said.
Dengan kekuatan investasi yang
dilakukan BUMN, bisa dipastikan BUMN menjadi motor penggerak pembangunan di
Indonesia. Apa yang dilakukan BUMN ini menjawab tantangan yang diberikan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa infrastruktur publik yang bersifat
komersial, seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, telekomunikasi, dilakukan
dengan anggaran BUMN. Dengan demikian, dana APBN bisa diprioritaskan untuk
pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara
perintis.
Namun, kibaran harum ternyata
tidak terjadi di semua BUMN. Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam sebuah
kesempatan mengatakan, pada semester I-2013 ada 30 BUMN yang kinerjanya tidak
sebaik semester I-2012. Namun, dari ke-30 BUMN ini ada enam yang kinerjanya
merosot cukup nyata. ”Saya tidak akan menyebutkan keenam BUMN itu. Tetapi,
saya berharap, kinerja semua BUMN ditingkatkan sehingga bisa membaik di akhir
tahun. Sekarang masih ada waktu untuk bekerja keras,” kata Dahlan.
Sektor pertanian melorot
Said Didu mengatakan, kinerja BUMN
yang paling melorot berada di sektor pertanian. ”Saat ini BUMN sektor
pertanian lebih memilih untuk mengimpor hasil pertanian ketimbang
mengembangkan riset. Akibatnya, ketergantungan kita akan impor menjadi
tinggi,” kata Said.
Dia menjelaskan, sebenarnya balai
besar pertanian dan perguruan tinggi sudah banyak melakukan riset dan
menghasilkan produk-produk baru pertanian. Namun, hasil riset itu tidak
digunakan.
”Selain sektor pertanian, yang
juga anjlok adalah sektor farmasi. BUMN farmasi yang kinerjanya bagus hanya
Biofarma karena dia masih terus mengekspor vaksin ke seluruh dunia. Sedangkan
kinerja yang BUMN lainnya belum sebagus Biofarma,” tambah Said.
Catatan yang digarisbawahi Said
adalah kinerja BUMN di sektor jasa konstruksi. Menurut dia, kemampuan BUMN
sudah sangat bagus dan tidak ada yang menandingi. Namun, BUMN sektor jasa
konstruksi harus semakin berhati-hati karena jika lengah bisa dijadikan
kendaraan untuk melakukan korupsi.
”Ada beberapa BUMN yang
dikait-kaitkan dengan korupsi yang sedang diusut. Misalnya saja, di proyek
Hambalang yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi ada nama Adhi Karya
di sana,” kata Said.
Sementara mengenai kendala yang
dihadapi BUMN, Dahlan menjelaskan, walaupun sudah menjadi motor penggerak
perekonomian, BUMN masih membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan
terkait, khususnya untuk mewujudkan equal level of playing field. Dengan
demikian, BUMN bisa mengoptimalkan kontribusinya dalam rangka mendukung
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional.
”Saat ini memang terjadi
kesenjangan peraturan BUMN-swasta. BUMN diwajibkan untuk mematuhi ketentuan
yang jumlah dan lingkupnya lebih banyak daripada swasta,” kata Dahlan.
Ketentuan yang harus dipatuhi BUMN
tersebut adalah UU Perseroan Terbatas, UU Pasar Modal, UU Sektoral, UU BUMN,
UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Tipikor, UU Pemeriksaan
Pengeluaran dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Sementara swasta hanya harus
mengikuti UU PT, UU Pasar Modal, dan UU Sektoral.
Hal tersebut terutama karena
adanya beberapa kesalahpahaman umum tentang BUMN, antara lain adanya anggapan
bahwa kekayaan BUMN dianggap kekayaan negara, padahal kekayaan langsung
negara pada BUMN hanya sebatas saham. Kerugian BUMN sering kali juga dianggap
kerugian negara dan karena itu masuk dalam ranah hukum tipikor. Padahal,
kerugian BUMN adalah kerugian perusahaan, bukan kerugian negara.
Dengan segala kemajuan yang telah
dicapai dan kendala yang dihadapi, BUMN akan menjadi tulang punggung bagi
percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia. Dengan demikian, pertumbuhan
ekonomi Indonesia juga akan semakin tinggi, dan keinginan Indonesia menjadi
negara nomor tujuh yang terkuat ekonominya di tahun 2030 akan terwujud. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar