Kamis, 19 Desember 2013

Dialog Mengurai Paradoks di Papua

Dialog Mengurai Paradoks di Papua
B Josie S Hardianto  ;    Wartawan Kompas
KOMPAS,  19 Desember 2013
  


MELIHAT Papua dari kacamata film Denias, seperti melihat Jakarta dari jendela Starbucks. Fakta tentang Jakarta yang indah itu ada, tetapi dari jendela Starbucks, persoalan akut Jakarta, seperti kemiskinan hingga kelompok marjinal dijadikan sebagai korban, tak tertangkap. Demikian pula yang terjadi di Papua.
Keindahan alam Papua dalam film itu adalah fakta yang sesungguhnya ada. 

Namun, realitas sesungguhnya masyarakat Papua tidaklah seindah alamnya. Dalam film itu, memang ditampilkan sedikit persoalan yang dihadapi Papua saat ini, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Juga digambarkan sedikit tentang kegiatan militer dan operasi tambang di wilayah timur Indonesia tersebut.

Film produksi Alenia Pictures itu menampilkan wajah asli Papua, tetapi belum sepenuhnya menunjukkan paradoks yang dialami warganya. Dalam buku bertajuk Kekayaan, Agama, dan Kekuasaan, Identitas dan Konflik di Indonesia Timur (Kanisius, 1998), persoalan di Papua bukan hanya lingkungan, konflik tanah, dan keamanan. Industrialisasi yang terwakili PT Freeport Indonesia mengambil banyak pengorbanan penduduk asli.

Theo Van den Broek, mantan Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura, dalam buku itu mengungkapkan, ekspansi kapital, kultural, dan politik yang datang dari luar Papua berimbas terhadap marjinalisasi orang asli Papua. Marjinalisasi itu antara lain bersumber pada perebutan sumber dan peluang ekonomi di perkotaan yang jumlahnya terbatas.

Persaingan yang demikian ketat, dalam kajian Theo, dimenangi pendatang karena mereka dibekali pendidikan, keterampilan, dan jaringan untuk mampu bersaing. Kondisi itu diperkuat dengan komposisi penduduk di pusat ekonomi Papua. Jayapura, Merauke, Sorong, Manokwari, Timika, Nabire, bahkan Wamena didominasi pendatang. Mereka tak hanya menguasai sebagian besar kegiatan ekonomi, tetapi juga jaringan politik lokal.

Dalam kajiannya, pegiat hak asasi manusia di Papua, John Jonga, terungkap, di perkotaan, pendatang mendapat akses dan keuntungan ekonomis lebih banyak atas pembangunan infrastruktur. Itu memunculkan fenomenaelite capture. Marjinalisasi orang asli Papua dalam ekonomi dan sosial terjadi karena keuntungan pembangunan ditangkap dan dikuasai pendatang.

Meskipun ada kebijakan pemberian dana Rp 100 juta per kampung dari Pemerintah Provinsi Papua melalui program Respek dan Rp 1 miliar dari bupati, pelayanan pendidikan dan kesehatan di pelosok kabupaten tetap tertinggal. Kondisi tersebut menjadi potret umum di Papua.

Hal itu ditunjukkan dari posisi indeks pembangunan manusia di Papua yang hingga saat ini masih menempati posisi terendah dari 34 provinsi di Indonesia. Sebagai wilayah yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa, seperti mineral, minyak, dan hutan, orang asli Papua tetap hidup dalam ketertinggalan. Kondisi itu diperparah dengan industrialisasi di Papua yang ekstraktif. Puluhan perusahaan asing dan nasional yang beroperasi di Papua dan Papua Barat sebagian besar hanya mengambil material dasar. Besarnya arus migrasi yang merangsek ke semua sektor dan ketergantungan terhadap pasokan dari daerah lain di Indonesia membuat kejanggalan tersebut menjadi masuk akal.

Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda menambahkan, maraknya korupsi membuat paradoks di Papua menjadi-jadi. Hal itu sedikit menjelaskan, mengapa meskipun pemimpin Papua saat ini adalah orang asli Papua, kondisi wilayah itu tidak banyak berubah. Bahkan, beberapa wilayah pemekaran justru menjadi wilayah termiskin dan terlilit persoalan politik, seperti Kabupaten Puncak.

Tidak dapat dihindari, hal itu membuat bayangan imajinatif tentang Papua selama ini, seperti keterbelakangan, tak aman, dan sulit maju, seolah menjadi benar. Argumentasi sejarah yang menempatkan Papua sebagai tempat pembuangan sejak era Pemerintah Kolonial Belanda pun lestari hingga kini. 
Lebih memprihatinkan, hal itu diperparah dengan relasi vertikal antara Jakarta dan Papua yang hingga saat ini tidak pernah nyaman. Persoalan sejarah, politik, isu keamanan, dan hak asasi manusia yang berpangkal dari ketidaksalingpercayaan antara Jakarta dan Papua tak kunjung dituntaskan, bahkan terus memicu meluasnya konflik dan jatuhya korban.

Sebagian aktivis politik di Papua lalu mengapitalisasi hal itu menjadi isu kriminalisasi atas gerakan politik Papua dan menguatkan isu referendum. Saat Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua digugat, sebab belum bisa menjawab persoalan itu, pemerintah justru menawarkan alternatif baru rancangan UU otonomi khusus plus atau Pemerintahan Papua.

Tentu saja rakyat kembali menolaknya, apalagi minim aspirasi orang Papua. Sikap pemerintah yang seolah tak mau tahu tentang persoalan dasar mereka membuat kesenjangan antara yang dipikirkan Jakarta dan yang dimaui Papua terus berkembang. Kondisi itu membuat konflik di Papua apa pun basis soalnya, entah sejarah, politik, atau sosial dan ekonomi, tak berkesudahan dan menjadi siklus.

Sayang, gagasan demokratis yang diajukan pemikir Papua dan sejumlah kalangan di Jakarta, yaitu dialog antara masyarakat Papua dan pemerintah kurang ditanggapi positif dari Jakarta. Lahirnya rancangan UU otonomi khusus plus menandai sikap itu. Padahal perwakilan rakyat Papua melalui Majelis Rakyat Papua sepakat untuk menerima dialog sebagai sarana mencari solusi atas berbagai persoalan dasar Papua.

Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Muridan S Widjojo, menuturkan, jika dialog digelar, siklus konflik dapat dipotong dan stigma separatisme tidak relevan lagi. Dialog akan mengubah bangunan pemahaman tentang Papua yang selama ini dilihat rawan konflik. Jika menilik konsensus pendiri republik, sebagaimana dikemukakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Herry Priyono, Indonesia dibentuk berdasarkan prinsip yang bersifat civic. Civic berasal dari kata Latin civis, berarti warga negara. Dasarcivic berarti keanggotaan dalam negara-bangsa Indonesia bukan pada identitas suku, ras agama, atau gaya hidup, dan pemilikan uang atau harta, tetapi didasarkan pada identitas orang sebagai warga negara.

Dalam kerangka itu, tawaran dialog yang diajukan Jaringan Damai Papua menjadi kontekstual dan relevan. Hanya, gagasan itu belum sepenuhnya menjadi pilihan Pemerintah Indonesia. Menurut dosen Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur, Abepura Neles Tebay, masih ada kecurigaan, dialog menjadi ruang bagi Papua untuk meminta merdeka. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar