Sabtu, 14 Desember 2013

Daulat Nusantara

Daulat Nusantara
Muhidin M Dahlan  ;   Kerani di @warungarsip
TEMPO.CO,  14 Desember 2013

  

Dicanangkannya Deklarasi Juanda, yang berlangsung pada tarikh 13 Desember 1957, menjadi semacam terumbu terkoneksinya marka Nusantara sebagai kawasan sekaligus wawasan. Kawasan adalah ruang, sedangkan gagasan adalah waktu. 

Sebagai kawasan, Nusantara adalah zamrud khatulistiwa-istilah Sukarno. Frase "zamrud" pada masa ini merujuk pada sumber daya pangan dan energi yang menjadi ultima kedaulatan. Adapun frase khatulistiwa adalah peletakan geografis dan interaksi manusia dalam mengelola peradabannya yang plural di sebuah benua kepulauan. 

Anugerah heterogenitas itulah yang menyadarkan Sukarno, sehingga kukuh dengan proyek politik besarnya: persatuan. Muhammad Yamin mengikatnya dengan sebaris kutipan dari kitab leluhur Nusantara: bhinneka tunggal ika. Mestinya, semangat heterogenitas ini yang melambari semangat perayaan Hari Nusantara pada 13 Desember tahun ini, yang dipusatkan di Palu, Sulawesi Tengah. Namun heterogenitas bukan hanya bersifat interkomunitas dan respek terhadap keberbedaan (suku bangsa). Heterogenitas itu juga menjadi fakta tak terbantahkan bagi kita untuk meneruskan dialog budaya tanpa batas dalam sekuen lini masa: lalu dan kini.

"Bahari Baharu", yang menjadi tema Hari Nusantara 2013, menunjukkan soal uji kemampuan kita mengelola kelampauan dan kekinian itu. Menjaga warisan dan memacu kreativitas. Di satu sisi, bahari itu maritim yang selama ini menjadi simbol eks­otisme masa lampau dengan sentra rempah Maluku sebagai pusat. 

Bahari bisa juga dibaca sebagai baharu, yang berarti kebaruan, kreativitas, dan pluralitas. Dengan demikian, "Bahari Baharu" mencerminkan sikap budaya kreativitas yang bersandar pada peradaban maritim, warisan benua kepulauan, serta keindahan kontemporer.

Wawasan "Bahari Baharu" adalah proyek kebangsaan kontemporer, dari kini untuk masa depan. Namun, untuk menjaga wawasan itu, diperlukan proyek kedaulatan yang menjadi domain negara. Nusantara sebagai negara-sebagaimana terdokumentasikan dalam"buku hitam" Risalah Sidang BPUPKI-PPKI (1945), mewariskan bentuk negara kesatuan yang berbentuk "republik" (daulat kawasan); teks Proklamasi (daulat merdeka yang berdiri di atas tri panji kemandirian: berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan bermartabat secara kebudayaan); serta UUD 1945 (daulat hukum). Tiga daulat itulah-daulat merdeka, daulat kawasan, dan daulat hukum-yang disebut Daulat Nusantara. Ketiganya adalah warisan yang memandu kita dalam melihat bagaimana negara menjaga kedaulatan. 

Misalnya, masihkah daulat merdeka di jalan yang benar di Hari Nusantara pada warsa ini saat ketergantungan pangan menjadi-jadi dan ketahanan energi makin koyak. Masihkah relevan tesis kekayaan biodiversitas yang diwariskan garis Wallacea pada garis khatulistiwa di Kota Palu, sementara kita sudah terlambat dua dasawarsa untuk sadar bahwa keragaman pangan merupakan jalan daulat merdeka.

Kasus Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka memang membuat kita (masih) bisa menjaga "daulat kawasan". Namun tidak demikian dengan daulat pengelolaan sumber daya tambang dan energi di perut kawasan Nusantara yang hampir 75 persen dikuasai asing. 

Mestinya apa yang kita lakukan pada masa kini adalah cara kita mewariskan Daulat Nusantara untuk generasi masa depan. Namun itulah, kita gagap. Sebagaimana yang sudah-sudah, bahari sebagai masa silam terus kita usap sampai mengkilat, tapi soal bahari dalam pengertian "baharu", kita terkaget-kaget. Seperti orang yang ba(ha)ru: sadar setelah terlambat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar