Kamis, 25 April 2013

Unas, Gejala Sekolahisme Kronis


Unas, Gejala Sekolahisme Kronis
Daniel M Rosyid ;  Guru besar ITS, penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur
JAWA POS, 24 April 2013
  

Di tengah-tengah kritik keras terhadap pelaksanaan ujian nasional (unas) yang amburadul dan putusan hukum yang memerintahkan unas distop, pemerintah nekat. Kebijakan itu dilanjutkan dengan beberapa akrobat formulasi kelulusan dan manajemen unas. Unas masih ikut menentukan kelulusan murid dari sekolahnya. 

Setelah bertahun-tahun di sekolah, yang tak selalu menyenangkan, untuk mengakhiri pun murid harus bersusah payah dan membayar lagi, terutama mengambil pelajaran tambahan dan latihan-latihan ujian. Unas adalah gejala puncak schoolism (sekolahisme, Red) yang kronis. 

Schoolism adalah pandangan yang menyamakan pendidikan dengan persekolahan. Wajib belajar diartikan sebagai wajib sekolah. Anak petani pedesaan usia sekolah tidak boleh bekerja membantu keluarganya di sawah karena bekerja itu bukan belajar dan melanggar hak anak untuk belajar, yaitu bersekolah. Karena itu, bagi semua anak, semakin lama bersekolah diyakini akan semakin baik karena akan semakin pintar. 

Sayang, schoolism juga memandang semua kegiatan di luar sekolah bukanlah kegiatan belajar yang serius karena tidak terukur. Sekolah, terutama sekolah negeri, berusaha keras untuk memberikan pesan dan kesan sebagai satu-satunya tempat belajar. Pesan itu ingin diperkuat dengan pemberian ijazah sebagai bukti telah belajar di sekolah. Jabatan-jabatan publik dan pegawai negeri mensyaratkan ijazah. Efek sampingnya adalah banyak ijazah asli, tapi palsu beredar. Banyak sekolah dan kampus hanya menjadi pabrik ijazah  (diploma mills) yang belum tentu membangun kompetensi, apalagi pembentuk watak. 

Unas ala Kemendikbud adalah kebijakan yang ingin mengendalikan sekolah secara sentralistis. Padahal, kewenangan pembangunan pendidikan sudah didesentralisasikan ke pemerintah kabupaten dan kota. Bahkan, sudah tidak ada lagi kurikulum nasional, diganti dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Bukannya menyerahkan kelulusan kepada guru melalui proses moderasi sidang dewan guru sekolah, unas justru merampas sebagian yang amat penting dari tanggung jawab profesional guru untuk mengevaluasi kinerja belajar murid-murid yang diasuhnya bertahun-tahun. 

Guru vs Pemindai 

Begitu guru tahu bahwa kelulusan murid-muridnya ditentukan komputer pemindai ''bodoh", tanggung jawab mendidiknya secara wholistic menjadi hancur. Guru akan mengarahkan proses belajar agar sesuai dengan format unas ini: tes tulis pilihan berganda. Tidak ada penentu kelulusan yang lebih buruk dari itu. Maka, patut dipertanyakan benarkah murid-murid telah belajar sesuatu yang penting untuk hidup sehat dan produktif.

Untuk proses semacam itu, kebanyakan guru kalah kompeten dibanding mentor lembaga bimbingan belajar. Sering kali kita jumpai sekolah bekerja sama dengan lembaga bimbel untuk memberikan pelajaran tambahan berbayar. 

Unas juga mendorong penyeragaman bias-kota, meminggirkan keragaman budaya dan alam Nusantara. Dengan desain yang ada saat ini, murid yang berbakat di bidang seni dan olahraga dirugikan. Tidak ada unas seni dan olahraga. Pelajaran yang tidak diunaskan akan diparkir begitu masuk semester-semester terakhir. Tidak ada lagi kegiatan ekstrakurikuler, diganti dengan drill dan tryout hingga malam dan akhir pekan. Tidak jarang anak mengalami kelelahan fisik dan mental menjelang unas. 

Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, dipaksa untuk mengikuti unas jika mau tetap memperoleh izin operasional. Unas juga dipakai sebagai tolok ukur kinerja sekolah. Sekolah dengan nilai unas tinggi menjadi prestise sekolah, guru, dan wali murid serta birokrat. 

Schoolism, yang tumbuh dari pendekatan industri di dunia pendidikan, bisa menghambat pembentukan masyarakat  pembelajar (learning society).  Schoolism berbahaya karena berpotensi menolak praksis pendidikan luar sekolah yang dalam banyak kasus justru lebih dibutuhkan masyarakat dengan kebutuhan amat beragam. 

Murid membutuhkan sebuah evaluasi yang mampu mengukur kompetensi yang diminatinya untuk dikembangkan bagi karirnya di masa depan. Seorang anak yang bermaksud menjadi pemusik dan menyiapkan diri untuk itu secara otodidak atau sekolah khusus musik memerlukan unas musik dan tidak harus menempuh unas lain -matematika, misalnya- yang memang tidak disyaratkan untuk menjadi pemusik. 

Untuk masuk ke sekolah tertentu, sekolah bisa mensyaratkan kriteria-kriteria sesuai dengan visi dan misinya. Syarat-syarat itu bisa dengan meminta calon murid yang berminat untuk menunjukkan hasil ujian yang diambil melalui tes lepas oleh lembaga-lembaga independen. Tes tersebut bisa diselenggarakan beberapa kali setahun, bahkan secara online. Institut seni bisa meminta bukti lulus ujian bagi calon mahasiswanya. 

Akhirnya, kekuatan baru yang akan mengurangi dan mendekonstruksi  schoolism itu adalah internet sebagai jejaring belajar nonformal, bahkan informal. Jika gejala schoolism tidak disembuhkan, saya yakin sekolah akan menjadi dinosaurus abad ke-21, kehilangan relevansi, dan ditinggal pergi para netizen. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar