Selasa, 30 April 2013

Menyuarakan Minoritas yang Dibisukan


Menyuarakan Minoritas yang Dibisukan
Triyono Lukmantoro  ;  Dosen Sosiologi Komunikasi
FISIP Universitas Diponegoro Semarang
SINAR HARAPAN, 29 April 2013

  
Harian Sinar Harapan memasuki usia ke-52 tahun pada 27 April 2013. Prinsip pemberitaan yang menjadi jantung surat kabar ini adalah jurnalisme damai. Pembeda pokok jurnalisme damai dengan jurnalisme arus utama (mainstream) dapat ditelusuri ketika peliputan terhadap konflik dijalankan.

Samuel Peleg (2006) mengemukakan bahwa jurnalisme arus utama berposisi sebagai mesin propaganda dan menciptakan garis pemisah antara pihak yang berkonflik sebagai “kita” melawan “mereka”.
Kategori “kita” versus “mereka” yang ditampilkan media biasanya merupakan cermin dari keadaan sosial yang membelah pihak mayoritas dengan pihak minoritas. Supaya dari segi ekonomi dan politik lebih aman, media massa mengambil sudut pandang suara mayoritas dalam pemberitaan, dan serentak dengan itu mengabaikan suara minoritas.

Jurnalisme damai pada situasi semacam itu justru bisa menyuarakan kelompok minoritas yang dibisukan. Dengan demikian, media yang menampilkan suara kaum minoritas tidak bisa dicap sebagai alat propaganda mereka, kecuali jika media itu memberitakan konflik secara hitam-putih dengan berpola kita-mereka.

Menyuarakan kepentingan minoritas tidak saja dapat dilihat sebagai realisasi penciptaan perdamaian, melainkan pelaksanaan amanat kebebasan pers. Sejak 2009, UNESCO menekankan bahwa media wajib bertanggung jawab pada pemberitaannya untuk mampu mencerminkan seluruh kepentingan masyarakat.
UNESCO (lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi pendidikan, sosial, dan kebudayaan) menyatakan bahwa media harus mampu memberikan suara kepada kaum minoritas dan kelompok-kelompok terpinggirkan.

Selain itu, UNESCO—sebagai pemegang mandat kebebasan berekspresi dan kebebasan pers—juga menegaskan media harus mampu mendorong terciptanya dialog di antara semua kelompok yang terdapat dalam masyarakat.

Persoalannya, apakah mudah bagi media yang berada dalam masyarakat yang pluralistik untuk memberikan suara bagi kaum minoritas? Apa mungkin bagi pihak media mendorong munculnya dialog dalam masyarakat majemuk jika prasangka dan diskriminasi memenuhi ruang-ruang sosial dan kebudayaannya?

Inilah tantangan yang harus dihadapi kalangan jurnalis serta para pengelola media. Terlebih lagi, ketika media menyuarakan kepentingan kaum minoritas selalu rentan mendapat ancaman, seperti penyerbuan yang dilakukan segerombolan orang atau berbagai aksi lain yang menimbulkan ketakutan.

Media, yang memiliki tekad kuat untuk menyajikan suara dari kelompok yang dibisukan, justru dituding menjadi megafonagitasi bagi kelompok abnormal. Padahal, tujuan media dalam menyuarakan kaum minoritas adalah untuk menghadirkan semua kelompok sosial secara seimbang.

Memilih Bungkam

Tanpa kepedulian media terhadap minoritas, niscaya kelompok mayoritas semakin mendominasi kaum minoritas. Kelompok mayoritas seakan-akan dibolehkan melakukan kekerasan terhadap kaum yang kecil jumlahnya dengan mengerahkan slogan, seperti ideologi, keyakinan, dan kebenaran yang tidak bisa dikompromikan.

Dalam situasi ini, banyak media yang memilih bungkam dan membiarkan kekerasan terhadap kaum minoritas berlangsung. Akibatnya, media hanya menjadi corong dan sarana pembenar bagi kaum mayoritas memonopoli kebenaran dengan cara kekerasan.

Pada masyarakat yang sangat majemuk, persoalan mayoritas-minoritas niscaya terjadi. Inilah model masyarakat yang terbentuk dari kolase etnisitas, agama, gender, seksualitas, dan kelas sosial yang tidak mungkin diseragamkan.

Problem minoritas muncul, sebagaimana dikemukakan Alex Thio (1989), ketika kelompok mayoritas memiliki prasangka berlebihan dan akhirnya menjalankan diskriminasi. Prasangka merupakan sikap negatif terhadap anggota-anggota kelompok minoritas, seperti dalam pemikiran, keyakinan, perasaan, dan kecenderungan yang memojokkan. Diskriminasi adalah tindakan penyingkiran yang direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Prasangka dan diskriminasi terhadap kaum minoritas ini sering kali dikekalkan dalam pemberitaan media. Mengapa? Ada empat kemungkinan yang bisa menyajikan jawabannya. Pertama, pihak jurnalis memiliki gagasan yang menjadi panduan dalam bekerja.

Boleh jadi jurnalis menolak berprasangka dan tidak sudi mendiskriminasi kaum minoritas. Tapi, karena ruang-ruang sosial tidak memungkinkan jurnalis mengekspresikan pemikiran dan sikap antiprasangka dan menolak diskriminasi, maka jurnalis tersebut kemudian berkompromi atau tunduk pada dominasi yang terjadi.

Kedua, struktur dan pembagian peran dalam organisasi pemberitaan. Inilah persoalan internal redaksi yang rumit dipecahkan. Apabila ruang-ruang berita media tidak memberi iklim memadai bagi kemungkinan menyuarakan kaum minoritas, media hanya mengikuti kehendak mayoritas.

Seorang jurnalis yang memiliki sikap kritis terhadap diskriminasi dan perilaku tidak bermoral yang dilakukan kelompok mayoritas, otomatis, tergerus dalam ruang pemberitaan yang kompromistis. Ruang internal media dikalahkan kekuatan eksternal yang melingkupinya.

Ketiga, kepentingan ekonomi dan politik yang digulirkan oleh pemilik modal media. Pada dimensi ini terdapat wajah ganda yang kemungkinan terjadi. Jika pemilik modal adalah sosok yang cenderung menerima prasangka dan perilaku diskriminatif, media dikendalikan untuk menyenangkan dan sekadar membenarkan kelompok mayoritas.

Sebaliknya, jika pemilik modal merupakan figur yang berani menggugat prasangka dan aksi diskriminatif, media didorong mempertanyakan dan bahkan melawan tindakan-tindakan kelompok mayoritas yang melawan hukum.

Keempat, lingkungan sosial dan politik media. Tentu saja, media tidak hidup dalam situasi masyarakat dan perpolitikan yang vakum. Kekuatan lingkungan yang bercorak eksternal ini sangat memengaruhi kelangsungan hidup media.

Jika suatu ketika media menyajikan pemberitaan yang menolak prasangka dan diskriminasi, sedangkan masyarakat memberikan dukungan yang memadai, maka media itu pasti bersemangat mendukung persamaan hak bagi semua kelompok.

Apabila masyarakat dan para elite politik justru bertindak sebaliknya, media mengalami ketakutan. Intimidasi, penggerudukan, dan kekerasan yang mengancam kebebasan media tidak memungkinkan media berpihak dan menyuarakan kaum minoritas.

Memuat Ketidakadilan

Persoalan yang sering kali muncul ialah ketika pihak media memberikan porsi pemberitaan bagi kaum minoritas seakan-akan media dianggap mengganggu tatanan sosial yang telah mapan. Padahal, keinginan yang hendak diagendakan media adalah tatanan sosial yang dinilai mapan dan penuh kenormalan itu pada dasarnya memuat ketidakadilan.

Media menggugat ketidakadilan yang sedang terjadi bukan dengan cara provokatif, melainkan dengan teknik edukatif. Media sengaja memberikan suara bagi kelompok minoritas yang dibisukan karena mereka berada dalam struktur penindasan. Media dalam kaitan ini menyajikan pembelaan (advokasi).

Semua ini dilakukan media agar struktur sosial yang diwarnai pemisahan antara pihak sendiri (ingroup) dengan pihak lain (outgroup) dapat semakin dikuak. Relasi ingroup-outgroup, sebagaimana dikemukakan Muzafeer Sherif, selain ditandai dengan penggunaan simbol untuk menciptakan berbagai pembedaan, pasti diwarnai penciptaan stereotipe yang saling bertentangan (positif untuk ingroup, negatif bagi outgroup).

Puncaknya adalah terjadinya kompetisi dan bahkan konflik antara ingroup dengan outgroup. Advokasi yang dilakukan media untuk kaum minoritas bertujuan supaya dialog antara kaum minoritas dan kelompok mayoritas dapat dilakukan.

Tanpa adanya pembelaan media terhadap kaum minoritas, proses sosial yang terjadi ialah penundukan terhadap kaum minoritas terus dilanggengkan. Padahal, kaum minoritas tersebut hidup bertebaran dalam masyarakat yang berkarakteristik multikultural.

Mereka, misalnya, adalah kelompok kecil penganut keyakinan yang dimarginalkan, kaum nonheterokses yang diremehkan, kelompok etnis yang disudutkan, dan kelas sosial yang dipojokkan. Kelompok-kelompok ini sering kali dipandang abnormal. Padahal, mereka berkontribusi dalam suasana multikultural. Jurnalisme damai adalah manifestasi dari kebebasan pers yang ditujukan untuk menjamin dan menjaga suasana pluralitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar