Minggu, 28 April 2013

Media Sosial adalah “Candu” di Masyarakat


Media Sosial adalah “Candu” di Masyarakat
Muhammad Nor Gusti ; Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang 
Program Studi Magister Sosiologi, Pemerhati Media Sosial
OKEZONENEWS, 25 April 2013


Jika mengutip perkataan Marx, “the religion is a ‘opium’ in the people”, artinya adalah agama adalah sebuah candu di dalam masyarakat. Candu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sesuatu yang menjadi kegemaran alias hobi. Dalam konteks masyarakat, candu biasanya diistilahkan kepada seseorang yang tergantung pada merokok. Seseorang jika sudah mengalami kecanduan terhadap rokok, biasanya akan selalu membawa dan menghisapnya dikala sedang mengalami kejenuhan berpikir.
Pada era klasik, Karl Marx mengatakan bahwa agama adalah sebuah candu yang ada di masyarakat. Pendapat ini muncul setelah kritik terhadap agama yang tidak bisa membawa masyarakat menjadi sejahtera. Masyarakat terbawa halusinasi atau fantasi kepasrahan atas wujud kepatuhan kepada Tuhan hingga menjadi “candu” di masyarakat.

Kritik agama Marx ini sebenarnya tidak menyerang esensi agama itu sendiri. Marx justru menyerang praktik-praktik keberagamaan manusia. Marx menyerang kemandulan agama yang tidak mampu membebaskan manusia dari kondisinya yang buruk.

Apabila dicermati secara seksama, kritik Marx terhadap agama ini ada benarnya dan bahkan masih relevan hingga saat ini. Agama cenderung menjadi candu. Agama menuntut kepatuhan total terhadap dogma dan ajarannya. Tetapi pada saat yang sama agama tidak mampu memperbaiki kondisi buruk masyarakat.

Perilaku beragama kemudian hanya menjadi ritus belaka. Ajaran-ajaran dan etika agama tidak dijalankan dalam kehidupan praktis. Akibatnya agama tidak membebaskan malah sering dianggap membelenggu dan melanggengkan status quo masyarakat yang buruk.

Penulis tidak ingin terlalu dalam mengupas tentang Karl Marx, pada konteks masyarakat saat ini “candu” bukan lagi terletak pada agama melainkan pada media sosial. Media sosial mampu menggiring masyarakat ke dalam ruang halusinasi dan fantasi, sehingga masyarakat lupa dengan kehidupan nyata yang ada disekitarnya.

Kata "candu" yang diistilahkan sangat tepat  dilabelkan ke dalam pengguna media sosial. Karena penggunaan media sosial saat ini sudah hampir seperti obat-obatan yang notabenenya membuat para penggunanya menjadi kecanduan.

Kecanduan menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari adalah fenomena yang nyata terjadi di dalam masyarakat. Bagaimana tidak sejak beralihnya masyarakat ke era digital, perubahan di dalam lapisan masyarakat begitu terlihat secara kasat mata.
Masyarakat yang dulunya sangat gemar melakukan gotong royong atau sekadar bersosialisasi dengan masyarakat lainnya, kini sangat jarang ditemukan. Mereka sibuk di depan layar komputer atau gadget mereka masing-masing untuk bersosialiasi dengan masyarakat maya. Khususnya di masyarakat perkotaan, sangat jauh berbeda dengan masyarakat yang ada di desa yang masih menggunakan tradisi-tradisi kultural yang ada. 

Fungsi media sosial sendiri adalah sebagai ruang komunikasi antarmanusia yang tidak dibatasi. Penciptanya sengaja mengkreasikan media sosial agar penggunanya bisa berimajinasi dalam ruang hampa tanpa harus melihat keadaan atau realitas sebenarnya. 

Media sosial sangat jauh dari realitas sebenarnya, yang berlaku dalam media sosial hanyalah realitas semu. Seseorang bisa saja melakukan apa saja dengan media sosial tanpa harus memperlihatkan wujud aslinya. Misalnya dengan memasang foto yang berbeda dari kehidupan nyata, pengguna media sosial bisa saja melakukan hal tersebut agar memiliki teman-teman yang sangat banyak. Selain itu pengguna juga dimanjakan dengan berbagai fitur lainnya. Misalnya saja jual beli online, pengguna tidak perlu repot-repot datang ke sebuah toko untuk mencari barang yang ingin dibeli, melainkan cukup mencari barang-barang tersebut di online shop. 

Ini adalah realitas semu tapi nyata terjadi dan begitu dekat dengan lingkungan sekitar. Jika meminjam istilah Aristoteles, manusia adalah makhluk sosial kini telah bergeser. Manusia bukan lagi makhluk sosial, manusia ialah makhluk berteknologi. Karena sebegitu dekatnya kita dengan media sosial hingga menggeserkan fungsi-fungsi manusia itu sendiri.

Bagi Durkheim inilah yang disebut fakta sosial yang secara perlahan telah bergeser mulai dari kelompok, struktur, pranata, solidaritas sosial, serta nilai-nilai.

Konsep solidaritas sosial merupakan konsep sentral Emile Durkheim (1858-1917) dalam mengembangkan teori sosiologi. Durkheim (dalam Lawang, 1994:181) menyatakan bahwa solidaritas sosial merupakan suatu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama dan diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Solidaritas menekankan pada keadaan hubungan antarindividu dan kelompok dan mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat. Wujud nyata dari hubungan bersama akan melahirkan pengalaman emosional, sehingga memperkuat hubungan antarmereka.

Dalam realitas sebenarnya, masyarakat adalah kelompok sosial yang bisa dibagi berdasarkan beberapa jenis yakni kelompok sosial berdasarkan ideologis, dan kelompok sosial berdasarkan ikatan emosional (primordial). Kelompok sosial berdasarkan ideologis adalah komunitas sosial yang tergabung atas ide-ide yang sama dan berjuang demi kepentingan ideologis dari kelompok tersebut. Sementara kelompok sosial berdasarkan ikatan emosional adalah seperti ikatan kekeluargaan berdasarkan naluri emosional (biasanya naluri kedaerahan).

Di dalam media sosial, ada juga solidaritas sosial yang terbentuk seperti realitas sebenarnya. Kita bisa flashback pada kasus-kasus yang terjadi pada Prita Mulyasari ataupun yang lainnya. Ketika salah satu akun di jejaring sosial mulai melakukan gerakan sosial untuk mengumpulkan 1 juta koin untuk Prita, pada saat itu juga halaman facebook tersebut langsung dapat dilihat oleh jutaan pasang mata yang ada di penjuru bumi. Bukan hanya itu, bahkan muncul gerakan dalam bentuk nyata yang hanya berawal dari geraka dunia maya. Sangat menarik sebenarnya, ini adalah contoh dari bentuk solidaritas sosial pada media sosial yang mampu berimplikasi pada realitas sebenarnya. 

Fungsi media sosial untuk membangun realitas sebenarnya juga sangat berperan sangat penting untuk menjadi pengontrol kondisi sosial yang ada. Tidak hanya kasus prita, gerakan sosial pun muncul dari berbagai macam belahan dunia. Apakah anda masih ingat dengan kemenangan Presiden Obama untuk kedua kalinya. Salah satu faktor kemenangan dari seorang obama adalah seringnya dia melakukan kampanye melalui media sosial. Karena pada saat itu masyarakat Amerika Serikat sangat akrab dengan media sosial sehingga cara yang sangat ampuh untuk mendekatkan diri dengan warga Amerika Serikat adalah dengan cara menggunakan media sosial. Sehingga Obama pun dengan sigap membentuk tim pemenangannya melalui media sosial, istilah ini biasa disebut sebagai spin doctor yang bertugas sebagai agen untuk melakukan kampanye-kampanye seorang Presiden Obama. Sehingga membuat para pengguna media sosial tersebut merasa dekat dengan seorang obama, yang berujung pada pemenangan obama di Amerika Serikat untuk kedua kalinya.

Inilah realitas semu yang bisa berimplikasi menjadi sebuah realitas yang sebenarnya terjadi. Media sosial memang mampu mengubah segalanya mulai dari cara pandang hingga perilaku penggunanya. Sehingga istilah “socmed is a ‘opium’ in the people” sangat tepat untuk masyarakat saat ini. Kedekatan mereka dengan sosial media mampu mengalahkan kedekatan mereka dengan Tuhan mereka. Mereka lebih tahan duduk berjam-jam di depan layar komputer daripada harus berdiri tegap dan bersedekap untuk beribadah kepada Tuhan-Nya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar