Senin, 29 April 2013

Memakmurkan Mesjid


Memakmurkan Mesjid
Hery Sucipto ;  Sekretaris Bidang Kominfo dan Kerja Sama Pimpinan Pusat
Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) 
REPUBLIKA, 27 April 2013
  

Jika ditelusuri dalam Alquran maupun hadis, masjid memiliki banyak fungsi strategis.  Pertama, fungsi teologis, yaitu sebagai tempat untuk melakukan aktivitas yang mengandung ketaatan, kepatuhan, dan ketundukan total kepada Allah SWT. Fungsi ini disarikan dari ayat 18, surah al-Jin. "Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, karena itu, janganlah menyembah sesuatu pun selain Allah."  (QS al-Jin: 18). 

Ayat di atas menunjukkan dimensi tauhid tanpa terikat oleh waktu dan tempat. Selain itu, makna pembebasan yang ditawarkan Islam. Pembebasan seorang Muslim dari belenggu kekufuran. Dengan kata lain, di dalam masjid tidak diselenggarakan pengkultusan yang dilarang agama dan ditolak oleh akal. 

Kedua, fungsi peribadatan. Masjid memiliki fungsi sebagai tempat menyelenggarakan ibadah. Fungsi peribadatan ini merupakan kelanjutan dari fungsi teologis yang menyatakan bahwa mas jid adalah tempat penyucian dari segala ilah dan penyucian atau pengesaan tersebut memiliki makna yang sebenarnya, jikalau dibarengi dengan peribadatan yang menunjukkan ke arah tauhid tersebut. 

Ketiga, fungsi etik, moral, dan so- sial. Peribadatan dianggap sebagai penyerahan total apabila disertai dengan nilai moral yang menyangkut gerakan hati dan fisik. Dengan kata lain, masjid hanya boleh dijadikan tempat untuk melakukan ibadah atau kegiatan-kegiatan duniawi yang mencerminkan etika dan moralitas luhur. 

Keempat, fungsi keilmuan dan kependidikan (tarbawiy). Dalam sejarah, fungsi ini dapat dilihat pada setiap aktivitas Nabi yang berpusat di masjid. Masjid di masa itu menjadi center of excellence, pusat pengembangan segala ilmu, kehidupan sosial dan bernegara.

Memakmurkan Masjid

Memahami pentingnya fungsi strategis itulah, Dewan Masjid Indonesia giat menerjemahkan dalam berbagai program nyata. Semua program DMI saat ini diberi tagline `Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid'. Dalam beberapa bulan terakhir, DMI telah melakukan kerja sama, antara lain, dengan Kemdikbud, Kemkes, Kemenhut, Askes, dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo). Dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kerja sama dilakukan dalam bentuk pendirian 1.000 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berbasis masjid di daerah yang belum ada PAUD-nya. 

Pendidikan sebagai kata kunci kemajuan suatu bangsa harus diupayakan sedini mungkin. Pencerahan dan dakwah dalam bidang pemberantasan dan pencegahan penyakit tubercolousis juga tengah dilakukan dengan Kementerian Kesehatan. Juga dengan Asuransi Kesehatan (PT Askes), mendirikan pos kesehatan berbasis masjid, serta pelatihan kader ten tang penanganan dan pelayanan kesehatan masyarakat. 

Filosofi dasarnya, jika masyarakat sehat, tentu umat Islam (yang menjadi bagian terbesar bangsa ini) juga tenang dan nyaman dalam melakukan ibadah dan kegiatan sosial lainnya di masjid maupun lingkungan sekitar. Ajaran `kebersihan sebagian dari iman', harus dijadikan spirit dalam upaya peningkatan kesehatan pribadi, masyarakat, dan ujungnya adalah sarana meningkatkan kualitas spiritual.

Sementara itu, masyarakat masjid juga diberdayakan dalam gerakan peng hijauan dan penanaman satu miliar pohon Kementerian Kehutanan. Penghijauan berbasis masjid cukup penting, dengan gerakan nyata penyerahan dan penanaman ratusan pohon dari Kemenhut setiap jumat di masjid-masjid besar.
Logikanya sederhana bahwa surga sering digambarkan dalam Alquran, di bawahnya mengalir air dan terdapat pepohonan hijau nan rindang. Untuk meraih surga maka umat Islam harus `membuat' surga di dunia, antara lain, dengan penghijauan lingkungan masjid. 

Pemberdayaan ekonomi juga tak kalah pentingnya. DMI melakukan kerja sama dengan Asbisindo, antara lain, dengan mendirikan unit-unit layanan perbankan syariah, seperti pendirian ATM, kantor kas, dan kantor cabang pembantu, di lingkungan masjid. Dengan upaya ini, diharapkan jamaah masjid dapat mengambil manfaat dan kalangan perbankan syariah juga dapat melakukan sosialisasi pentingnya bank bersistem bagi hasil tersebut. Demikian pula kerja sama dengan Perusahaan Gas Negara (PGN), yang sudah terealisasi, antara lain, dalam program workshop tentang pengembangan bisnis dan kewirausahaan Islam bagi kalangan takmir masjid se-DKI Jakarta. Bisa dibayangkan, keberhasilan pemberdayaan masjid berarti pula telah membantu program pemerintah, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Menurut data BPS (Sensus tahun 2010), jumlah masjid di seluruh Indonesia sekitar 250 ribu unit. Jika ditambah dengan mushala dan langgar, totalnya sekitar 858 ribu unit. Dengan jumlah yang demikian besar, tentu masjid menjadi sangat strategis sebagai agen pemberdayaan dan perubahan. Semangat yang tinggi merealisasikan program pemberdayaan ini tentu harus didukung semua pihak. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar