Banyak negara di dunia
mengakui keharmonisan beragama di Indonesia. Mereka banyak belajar tentang
Bhinneka Tunggal Ika serta prinsip-prinsip toleransi dan pluralisme di
Indonesia.
Konferensi
internasional tentang "Islam dalam Pembangunan Peradaban dan
Perdamaian Dunia" yang digelar pada 23-25 April 2013 di Jakarta
adalah salah satu contohnya.
Event
yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Wakaf dan
Urusan Agama Kerajaan Yordania itu diikuti 300 peserta dari 17 negara.
Sebagai model dan rujukan, banyak forum global terkait kerukunan beragama
dan menggali nilai-nilai Islam yang damai dan rahmatan li al-'alamin
diselenggarakan di negeri ini.
Ada
tiga hal penting dalam menata ulang peradaban, yakni membangun dan
mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bermoral,
membangun ekonomi yang berkeadilan, dan mengembangkan kesejahteraan umat.
RI
sebagai negara Muslim terbesar di dunia terus berupaya menjadi tempat
studi toleransi dan perdamaian dunia. Sebab, ini layak ditularkan ke
negara-negara lain, khususnya Islam.
Indonesia terdiri atas 1.200 suku, 720 bahasa daerah,
serta beragam adat-istiadat dan keyakinan, namun bisa bersatu menjadi
sebuah bangsa yang besar karena kuatnya toleransi.
Fakta
menunjukkan bahwa semua agama di Indonesia mendapat penghormatan atau
tempat yang adil, meski jumlah pemeluknya sangat sedikit (minoritas).
Semua hari besar keagamaan juga dijadikan hari libur nasional.
Dalam
berbagai momen religi, seperti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Ambon,
umat dan tokoh agama Kristen dan Katolik membantu secara total. Begitu
juga Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi), umat dan tokoh Islam juga
turut menyukseskan pelaksanaannya. Kalaupun ada konflik, itu sering
akibat provokasi dan jumlahnya tidak sebanding dengan kerukunan yang
terbentuk di negeri ini.
Nilai-nilai
universal setiap agama pada hakikatnya mengakui adanya komitmen
kebersamaan atas dasar persaudaraan dalam perbedaan, yang bertujuan untuk
memelihara martabat manusia dan mencapai kesejahteraan masyarakat lahir
dan batin. Setiap umat beragama perlu menjiwai semangat persaudaraan guna
terciptanya kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan di tengah masyarakat.
Kerukunan
beragama merupakan fondasi kesatuan bangsa. Inilah yang mendasari
pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada 2006. FKUB
merupakan wadah masyarakat untuk mendiskusikan setiap masalah yang ada
melalui perwakilan dan para tokohnya. Hal mendasar yang ingin dibangun
adalah membangkitkan kesadaran masyarakat agar siap duduk bersama dalam
menyelesaikan persoalan.
Langkah
kedua adalah menghidupkan kembali local wisdom di setiap daerah yang
sejak dulu memiliki akar yang kuat dalam membangun kerukunan. Sebagai
contoh, di Maluku ada kearifan lokal yang disebut pela gandong.
Sejak
dulu, pela gandong merupakan tradisi dengan kekuatan luar biasa yang bisa
menyatukan seluruh elemen masyarakat setempat hingga terlepas dari
perbedaan.
Lebih
dari itu, RI merupakan negara yang sangat lengkap di bidang religi.
Negeri ini mempunyai masjid-masjid besar (Islam) seperti Istiqlal, Gereja
Immanuel, Candi Borobudur (Buddha), Candi Prambanan (Hindu), dan Katedral
(Katolik). Semua agama besar, kecuali Yahudi, mempunyai jejak di sini dan
hidup rukun. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar