Tanggal 26 April diperingati sebagai
Hari Kekayaan Intelektual Dunia. Konsep hak kekayaan intelektual
sesungguhnya sudah lahir sejak abad ke-19, sejalan dengan pertumbuhan
industri waktu itu.
Negara-negara merasakan perlu
adanya sistem perlindungan berbagai karya intelektual yang telah dan akan
terus melayani kepentingan umat sejagat. Tahun ini, peringatan Hari
kekayaan Intelektual Dunia mengambil tema: ”Creativity: The next generation”. Kaitan antara hak kekayaan
intelektual (HKI) dan kreativitas amat jelas. Semua karya yang berguna bagi
umat manusia berasal dari kreativitas individu.
Sejak peringatan Hari Kekayaan
Intelektual Dunia pertama tahun 2001, mayoritas tema peringatan kebetulan
berkaitan dengan kreativitas, termasuk inovasi dan ide. Apa makna
kreativitas bagi Indonesia, yang punya berbagai modal dasar pembangunan
nasional itu? Sangat fundamental dan berkaitan dengan berbagai aspek.
Akan tetapi, yang relevan sekali
saat ini, kreativitas harus dipersepsikan sebagai kegiatan yang
bersenyawa dengan teknologi. Dan, teknologi membutuhkan perlindungan yang
dalam sistem HKI dinamai paten.
Dari tujuh bidang HKI, Indonesia
amat tertinggal dalam hal paten. Pengajuan permohonan paten oleh WNI amat
rendah dibandingkan permohonan paten secara keseluruhan. Dari data
permohonan paten yang sudah dikabulkan sejak tahun 2009 hingga 2011,
paten yang diajukan oleh WNI tak lebih dari 5 persen dari keseluruhan
permohonan paten pada periode tersebut.
Fakta ini sejalan dengan
rendahnya pengajuan permohonan paten oleh WNI ke AS. Selama tahun 2010,
hanya enam permohonan. Bandingkan dengan Singapura (603 permohonan),
Malaysia (113), Thailand (46), dan Filipina (37). Pada 2009, permohonan
paten oleh WNI ke AS ini lebih rendah lagi: hanya tiga permohonan.
Hanya ”Nol Koma”
Paralel dengan data di atas,
Indonesia belum juga bisa memanfaatkan secara maksimal sistem pendaftaran
paten multinegara yang difasilitasi Patent
Cooperation Treaty (PCT). Menurut The
Global Competitiveness Report (GCR) 2012-2013 terbitan Forum Ekonomi
Dunia, dari 144 negara, penggunaan PCT di Indonesia berada di peringkat
ke-101 dengan nilai 0,10. Malaysia jauh di atas kita, di posisi ke-34
(nilai 3,4), sedangkan Thailand di posisi ke-72 (nilai 0,6).
Kementerian Riset dan Teknologi
ikut menggalakkan pertumbuhan paten di Indonesia dengan Insentif Riset
Sistem Inovasi Nasional. Mulai 2007, program ini telah berhasil menaikkan
proposal invensi dari 62 menjadi 108 pada 2008. Namun, setelah itu jumlah
proposal invensi menurun. Selama tahun 2012, di bidang makanan hanya 88
dan obat 3.
Invensi yang merupakan cikal
bakal paten memang memerlukan biaya yang cukup besar. Menurut Prof Zuhal,
Ketua Komite Inovasi Nasional, dana riset di negeri ini amat rendah:
hanya 0,15 persen dari PDB. Padahal, mestinya paling kurang 1 persen atau
sama dengan Rp 15 triliun. Jangan bandingkan dengan negara maju, seperti
Jepang, yang biaya risetnya sampai lebih dari 3 persen dari PDB.
Dari dimensi lain, pemerintah
semestinya dapat memanfaatkan masuknya modal asing untuk alih teknologi
agar Indonesia tak hanya jadi pasar. Kita telah memperbarui UU Penanaman
Modal Asing 1967 dengan UU Penanaman Modal 2007. Adakah pengaruh
investasi asing langsung yang diatur dalam UU ini dan alih teknologi? GCR
2012-2013 mencatat, dalam hubungan antara investasi asing langsung dan
alih teknologi, Indonesia menduduki peringkat ke-61 dengan nilai 4,8.
Thailand di posisi ke-47 (nilai 4,9) dan Malaysia di posisi ke-16 (5,3).
Mendarah Daging
Perusahaan asing juga mestinya
bisa diminta berperan dalam pendanaan bagi membiayai penelitian dan
pengembangan. GCR 2012-2013 dalam topik ini menunjukkan, Indonesia berada
di peringkat ke-25, tetapi Malaysia di kursi ke-16. Sementara untuk aspek
perusahaan asing yang terlibat dalam kegiatan penelitian, Indonesia di
peringkat ke-40, masih di bawah Malaysia yang ada di posisi ke-18.
Indonesia telah mencapai
pertumbuhan ekonomi yang baik. Namun, ketertinggalan kita dari
negara-negara tetangga di atas menempelkan citra yang tidak pas dengan
capaian itu. Lalu, bagaimana kita memperbaiki data internasional yang
negatif tadi, khususnya dalam kaitan dengan teknologi, yang pada awalnya
beranjak dari kreativitas itu?
Saatnya pihak-pihak terkait dapat
berkontemplasi bagi peningkatan kreativitas demi masa depan Indonesia,
buat anak cucu. Kreativitas harus mendarah daging dalam tubuh setiap
insan Indonesia. Di Jepang, trinitas strategi pembangunannya adalah
business strategy, R&D strategy, dan IP strategy. Jangan lupa, sebentar lagi ASEAN akan menjadi
arena perdagangan bebas. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar