Sabtu, 06 April 2013

Kejujuran Itu Patut Diapresiasi


Kejujuran Itu Patut Diapresiasi
James Luhulima ;   Wartawan Kompas
KOMPAS, 06 April 2013

  
Seperti dugaan semula, gerombolan orang tidak dikenal bersenjata lengkap yang menyerbu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,
Seperti dugaan semula, gerombolan orang tidak dikenal bersenjata lengkap yang menyerbu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 23 Maret dini hari, adalah oknum Komando Pasukan Khusus TNI AD, tepatnya oknum Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura.
Kepastian bahwa pelaku penyerbuan ke LP Cebongan adalah oknum Kopassus itu diungkapkan Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul K Yudhoyono, Kamis (4/4). Dalam jumpa pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Brigjen Unggul, yang juga Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, mengungkapkan, ada 11 anggota Kopassus yang menyerbu LP Cebongan, terdiri dari 1 anggota (berinisial U) yang bertindak sebagai eksekutor, 8 anggota pendukung, dan 2 anggota yang berusaha mencegah. Dari 11 anggota Kopassus itu, sebanyak 3 anggota datang dari tempat latihan di Gunung Lawu. Mereka membawa 6 pucuk senjata, yakni 3 AK-47, 2 replika AK-47, dan 1 replika pistol SIG Sauer.
Mereka datang dengan dua kendaraan, yakni satu Toyota Avanza biru dan satu Suzuki APV hitam. Satu kendaraan lagi, Daihatsu Feroza, berusaha mencegah penyerbuan tersebut.
Kejujuran TNI AD untuk mengungkapkan ada anggotanya yang terlibat penyerangan LP Cebongan patut diapresiasi, mengingat sebelumnya banyak yang meragukan TNI AD akan mengakui keterlibatan anggotanya.
Kini, kita tinggal menunggu proses hukum yang akan dikenakan kepada para pelaku. Brigjen Unggul mengatakan, 9 oknum Kopassus yang terkait dengan penyerbuan LP Cebongan akan menjalani peradilan militer. ”TNI AD akan menjunjung tinggi hukum. Siapa yang salah harus dihukum dan siapa yang benar harus dibela,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad, yang mendampingi Brigjen Unggul.
Kita berharap pelaku mendapatkan hukuman yang berat sehingga peristiwa serupa tidak terulang dalam waktu-waktu mendatang. Sangat sulit membayangkan anggota TNI AD yang memiliki disiplin yang ketat dapat melakukan penyerbuan seperti itu. Apa pun alasannya.
Menyerbu LP Cebongan
Pada tanggal 23 Maret dini hari lalu, segerombolan orang tidak dikenal bersenjata lengkap menyerbu LP Cebongan. Empat tahanan titipan polisi tewas ditembak di selnya. Keempat korban tewas yang ditembak di hadapan 31 tahanan di ruang Nomor 5 Blok Anggrek itu adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Yuan Manbait. Keempatnya tercatat sebagai desertir anggota kesatuan Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta.
Empat hari sebelumnya, keempat tahanan yang berasal dari Nusa Tenggara itu terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Sersan Satu Santoso, anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura.
Kepala LP Kelas II Cebongan, Sleman, Sukamto Harto mengisahkan, gerombolan penyerbu berjumlah 17 orang membawa persenjataan lengkap, senjata api laras panjang, pistol, dan granat. Mereka memakai pakaian sipil dan sebagian besar memakai penutup muka. Empat orang yang mengetuk pintu masuk LP tidak memakai penutup muka.
Kepada sipir di pintu utama, mereka mengaku dari Kepolisian Daerah DI Yogyakarta. Mereka mengatakan ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santoso di Hugo’s Café, 19 Maret 2013 pukul 02.45.
Menurut Sukamto, permintaan mereka ditolak. Namun, mereka mengancam hendak meledakkan LP dengan granat jika pintu tidak dibuka. Sipir kemudian membukakan pintu, dan mereka memaksa sipir untuk menunjukkan keempat tahanan yang mereka cari.
Di Blok Anggrek, gerombolan itu langsung menembak keempat tersangka di hadapan 31 tahanan lain. Setelah itu, gerombolan bersenjata tersebut mengambil alat perekam kamera pemantau (CCTV) dan pergi. Aksi penyerbuan itu berlangsung sekitar 15 menit.
Secara cepat diambil kesimpulan bahwa gerombolan penyerbu itu adalah anggota Kopassus, rekan-rekan Sersan Satu Santoso yang dibunuh di Hugo’s Café. Namun, Panglima Kodam IV/ Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah bahwa penembakan dilakukan anggota Kopassus. Sementara Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup 2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga membantah.
Bantahan tersebut tidak dapat menghapus keyakinan banyak orang bahwa gerombolan bersenjata itu adalah anggota Kopassus. Untunglah, Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo kemudian membentuk tim investigasi internal TNI AD, dengan alasan ada indikasi keterlibatan oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah.
Masyarakat berharap peristiwa itu diusut dengan cepat dan tuntas hingga kebenaran terungkap mengingat apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata itu tidak dapat diterima.
Dan, sesuai dengan harapan masyarakat, Tim Investigasi TNI AD pun bekerja dengan cepat. Tujuh hari setelah pembentukannya, tim itu berhasil mengungkap para pelaku penyerbuan ke LP Cebongan.
Untuk menjaga citra dan kewibawaan TNI AD di mata masyarakat, baik dalam maupun luar negeri, TNI AD tidak mempunyai pilihan lain kecuali dengan cepat mengajukan pelaku ke pengadilan militer. Rasanya TNI AD tidak akan mengalami kesulitan untuk melakukan hal itu mengingat pelaku mengakui perbuatannya, menyadari bahwa perbuatannya salah, dan menyatakan bersedia menanggung apa pun risikonya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar