Seperti dugaan semula,
gerombolan orang tidak dikenal bersenjata lengkap yang menyerbu Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,
Seperti dugaan semula,
gerombolan orang tidak dikenal bersenjata lengkap yang menyerbu Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,
23 Maret dini hari, adalah oknum Komando Pasukan Khusus TNI AD, tepatnya
oknum Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura.
Kepastian bahwa pelaku
penyerbuan ke LP Cebongan adalah oknum Kopassus itu diungkapkan Ketua Tim
Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul K Yudhoyono, Kamis (4/4).
Dalam jumpa pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Brigjen Unggul, yang
juga Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, mengungkapkan, ada 11
anggota Kopassus yang menyerbu LP Cebongan, terdiri dari 1 anggota
(berinisial U) yang bertindak sebagai eksekutor, 8 anggota pendukung, dan
2 anggota yang berusaha mencegah. Dari 11 anggota Kopassus itu, sebanyak
3 anggota datang dari tempat latihan di Gunung Lawu. Mereka membawa 6
pucuk senjata, yakni 3 AK-47, 2 replika AK-47, dan 1 replika pistol SIG
Sauer.
Mereka datang dengan dua
kendaraan, yakni satu Toyota Avanza biru dan satu Suzuki APV hitam. Satu
kendaraan lagi, Daihatsu Feroza, berusaha mencegah penyerbuan tersebut.
Kejujuran TNI AD untuk
mengungkapkan ada anggotanya yang terlibat penyerangan LP Cebongan patut
diapresiasi, mengingat sebelumnya banyak yang meragukan TNI AD akan
mengakui keterlibatan anggotanya.
Kini, kita tinggal menunggu
proses hukum yang akan dikenakan kepada para pelaku. Brigjen Unggul
mengatakan, 9 oknum Kopassus yang terkait dengan penyerbuan LP Cebongan
akan menjalani peradilan militer. ”TNI
AD akan menjunjung tinggi hukum. Siapa yang salah harus dihukum dan siapa
yang benar harus dibela,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen
Rukman Ahmad, yang mendampingi Brigjen Unggul.
Kita berharap pelaku mendapatkan
hukuman yang berat sehingga peristiwa serupa tidak terulang dalam
waktu-waktu mendatang. Sangat sulit membayangkan anggota TNI AD yang
memiliki disiplin yang ketat dapat melakukan penyerbuan seperti itu. Apa
pun alasannya.
Menyerbu LP Cebongan
Pada tanggal 23 Maret dini hari
lalu, segerombolan orang tidak dikenal bersenjata lengkap menyerbu LP
Cebongan. Empat tahanan titipan polisi tewas ditembak di selnya. Keempat
korban tewas yang ditembak di hadapan 31 tahanan di ruang Nomor 5 Blok
Anggrek itu adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja,
Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Yuan Manbait. Keempatnya
tercatat sebagai desertir anggota kesatuan Kepolisian Resor Kota Besar
Yogyakarta.
Empat hari sebelumnya, keempat
tahanan yang berasal dari Nusa Tenggara itu terlibat dalam kasus
pembunuhan sadis terhadap Sersan Satu Santoso, anggota Kopassus Grup 2
Kandang Menjangan, Kartasura.
Kepala LP Kelas II Cebongan,
Sleman, Sukamto Harto mengisahkan, gerombolan penyerbu berjumlah 17 orang
membawa persenjataan lengkap, senjata api laras panjang, pistol, dan
granat. Mereka memakai pakaian sipil dan sebagian besar memakai penutup
muka. Empat orang yang mengetuk pintu masuk LP tidak memakai penutup muka.
Kepada sipir di pintu utama,
mereka mengaku dari Kepolisian Daerah DI Yogyakarta. Mereka mengatakan
ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santoso di
Hugo’s Café, 19 Maret 2013 pukul 02.45.
Menurut Sukamto, permintaan
mereka ditolak. Namun, mereka mengancam hendak meledakkan LP dengan
granat jika pintu tidak dibuka. Sipir kemudian membukakan pintu, dan
mereka memaksa sipir untuk menunjukkan keempat tahanan yang mereka cari.
Di Blok Anggrek, gerombolan itu
langsung menembak keempat tersangka di hadapan 31 tahanan lain. Setelah
itu, gerombolan bersenjata tersebut mengambil alat perekam kamera
pemantau (CCTV) dan pergi. Aksi penyerbuan itu berlangsung sekitar 15
menit.
Secara cepat diambil kesimpulan
bahwa gerombolan penyerbu itu adalah anggota Kopassus, rekan-rekan Sersan
Satu Santoso yang dibunuh di Hugo’s Café. Namun, Panglima Kodam
IV/ Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah bahwa
penembakan dilakukan anggota Kopassus. Sementara Kepala Seksi Intelijen
Kopassus Grup 2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga membantah.
Bantahan tersebut tidak dapat
menghapus keyakinan banyak orang bahwa gerombolan bersenjata itu adalah
anggota Kopassus. Untunglah, Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie
Wibowo kemudian membentuk tim investigasi internal TNI AD, dengan alasan
ada indikasi keterlibatan oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah.
Masyarakat berharap peristiwa
itu diusut dengan cepat dan tuntas hingga kebenaran terungkap mengingat
apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata itu
tidak dapat diterima.
Dan, sesuai dengan harapan
masyarakat, Tim Investigasi TNI AD pun bekerja dengan cepat. Tujuh hari
setelah pembentukannya, tim itu berhasil mengungkap para pelaku
penyerbuan ke LP Cebongan.
Untuk menjaga citra dan kewibawaan
TNI AD di mata masyarakat, baik dalam maupun luar negeri, TNI AD tidak
mempunyai pilihan lain kecuali dengan cepat mengajukan pelaku ke
pengadilan militer. Rasanya TNI AD tidak akan mengalami kesulitan untuk
melakukan hal itu mengingat pelaku mengakui perbuatannya, menyadari bahwa
perbuatannya salah, dan menyatakan bersedia menanggung apa pun risikonya.
●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar