Selasa, 16 April 2013

Fait Accompli Subsidi BBM


Fait Accompli Subsidi BBM
Hendri Saparini Pakar Ekonomi
MEDIA INDONESIA, 15 April 2013


Makna gurindam `anak polah, bapa kepradah' (anak berulah, orang tua kena getahnya) tentu sangat dipahami orang Jawa. Namun, gurindam tersebut sudah sering terbalik karena banyak sekali fakta di masyarakat bahwa bapa-lah yang justru berulah sehingga anak harus menanggung getah.

Masalah anggaran `subsidi' BBM yang secara nominal tiap tahun semakin membengkak merupakan salah satu analogi dari gurindam yang sudah terbalik tersebut. Akibat sangat lama bapa (pemerintah) tidak mau, tidak berani, dan tidak tegas melakukan langkah-langkah yang seharusnya diambil, anak (masyarakat) harus menanggung beban. Seandainya pemerintah berani, tegas, serta mau melakukan strategi dan kebijakan yang seharusnya dalam mengelola migas dan BBM, sekarang ini masyarakat tidak seharusnya menanggung akibat dari polemik penaikan dan kebijakan penaikan harga BBM. Polemik panjang menjelang penaikan sangat penting karena juga menciptakan beban lewat ketidakpastian yang pada akhirnya harus dibayar juga dengan inflasi.

Fait Accompli

Saat ini masyarakat benar-benar ditempatkan pada posisi mau tidak mau, siap tidak siap, harus menerima pengurangan anggaran `subsidi' BBM yang dinilai telah memerangkap keuangan negara. Kata subsidi saya beri tanda kutip karena makna subsidi BBM yang dinilai membebani APBN masih perlu didiskusikan dan didebatkan, selain pembahasan masalah hak konstitusional rakyat untuk mendapat subsidi, perhitungan subsidi BBM, dll. Namun dalam tulisan ini saya tidak akan membahas hal-hal tersebut, subsidi BBM yang saya maksud di sini ialah besaran anggaran dalam APBN.

Dengan kata lain, masyarakat benar-benar di-fait accompli dan dibuat tidak punya pilihan selain harus menerima penaikan harga ataupun pelarangan penggunaan BBM bersubsidi. Bagaimana tidak, faktanya subsidi BBM memang sudah mencapai Rp274,7 triliun (APBN 2013), tetapi bisa membengkak menjadi Rp300 triliun karena kuota 40 juta kiloliter dipastikan akan terlampaui. Angka subsidi BBM tersebut juga lebih tinggi daripada anggaran untuk infrastruktur 2013 yang hanya sekitar Rp200 triliun. Angka tersebut juga berlipat kali dari sektor kesehatan yang sekitar Rp30 triliun tahun ini. Beban tersebut masih ditambah `dosa-dosa' lainnya, seperti menjadi penyebab energi lain tidak berkembang. Padahal, kita tahu persis banyak penyebab tidak berkembangnya energi alternatif.

Benar bahwa secara nominal subsidi BBM naik pesat dari hanya sebesar Rp90 sebesar Rp90 triliun pada 2005 menjadi Rp193 triliun pada 2013. Bahkan bila memasukkan energi listrik, yang di da lamnya juga ada subsidi untuk BBM, total akan mencapai Rp274,7 triliun. Angka itu bisa membengkak menjadi Rp300 triliun karena kuota 40 juta kiloliter pasti akan terlampaui.
Walaupun secara persentase porsi subsidi BBM terhadap APBN hampir tetap, dengan disodori angka nominalnya, siapa pun yang saat ini menolak untuk mengurangi anggaran subsidi BBM akan dianggap tidak rasional.

Sebenarnya sangat tidak fair bila masalah subsidi BBM hanya dilihat dari kondisi saat ini. Pembengkakan subsidi BBM tentu bukan terjadi tiba-tiba dan siapa pun tahu itu terjadi karena pemerintah tidak melakukan strategi dan kebijakan yang seharusnya selama bertahun-tahun. Ambil contoh saja. Kalau pada 2005 setelah terjadi penaikan harga BBM rata-rata 126% kemudian pemerintah mengelola BBM dengan menyelesaikan penyebab kenaikan subsidi BBM baik dari sisi pasok maupun permintaan, tidak akan terjadi masalah pelik seperti saat ini. Saat pengurangan subsidi BBM akan dilakukan, masyarakat diminta tutup mata atas semua hal tersebut.

Adil dan pada Akarnya

Mendekati Pemilu 2014, pemerintah tidak akan menggunakan istilah `penaikan harga BBM bersubsidi' untuk pengurangan subsidi, tetapi `pengendalian BBM subsidi' walaupun keduanya akan tetap berpengaruh terhadap beban masyarakat. Meski harga BBM untuk sepeda motor dan kendaraan pelat kuning mungkin tidak naik, misalnya, masyarakat pengguna sepeda motor dan usaha kecil tetap akan terkena dampak tidak langsung akibat kenaikan harga barang.

Meski dijaga dengan memberikan pembagian dana kepada kelompok miskin lewat program prasejahtera (lagi-lagi untuk menghindari istilah bantuan langsung tunai/BLT), daya beli masyarakat bawah tetap terganggu. Dampak tidak langsung lainnya, banyak usaha mikro ataupun kecil menggunakan mobil pelat hitam untuk kegiatan usaha mereka. Pelarangan BBM bersubsidi untuk mobil pelat hitam akan berdampak pada bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bila turunnya daya saing dibarengi dengan daya beli masyarakat, itu sangat mungkin berdampak pada PHK di UMKM.

Oleh karena itu, bila ingin mengurangi dampak negatif pengurangan subsidi BBM, pemerintah harus melakukannya dengan adil. Bila pemerintah menilai subsidi BBM saat ini lebih banyak dinikmati orang kaya, harus jujur diakui, orang kaya yang tidak berhak tersebut tidak hanya para pengguna mobil pribadi, tetapi juga industri yang mendapat kan manfaat dari bocornya BBM subsidi ataupun yang menyelundupkan BBM ke luar negeri. Telah diakui pejabat BPH Migas, jumlah BBM subsidi yang belok ke industri atau ke luar negeri cukup besar karena setiap tahun kasus yang terungkap saja mencapai ratusan. Pengurangan konsumsi BBM subsidi tanpa mengurangi konsumsi oleh pihak yang tidak semestinya menikmati tidak akan mengurangi konsumsi secara signifikan.

Orang kaya lainnya yang selama ini menikmati `subsidi BBM' juga beberapa pedagang perantara kebutuhan minyak mentah dan BBM Pertamina. Bukan rahasia lagi, keberadaan segelintir pengusaha terus langgeng karena terkait dengan kekuasaan. Oleh karena itu, bila ingin subsidi tidak dinikmati para pengusaha tersebut, harus ada political will dari pemerintah. Mendorong Pertamina untuk membeli lewat kontrak langsung dengan para produsen minyak dunia, misalnya, akan menjadi bagian solusi penting.

Pertama, harga minyak mentah dalam perhitungan subsidi BBM oleh Pertamina saat ini dapat ditekan. Kedua, tidak akan mengganggu nilai tukar dan stabilitas rupiah. Meskipun Bank Indonesia selalu mengatakan Pertamina tidak membeli dolar dari pasar, saya yakin itu masih terjadi. Bila pembelian minyak dilakukan dengan kontrak dan pembayaran jangka panjang, tekanan terhadap stabilitas dolar akan mereda. Ketiga, pembangunan kilang di Indonesia. Dengan pasar yang sangat besar, pembangunan kilang di Indonesia akan sangat menarik bagi produsen minyak mentah. Namun karena BBM komoditas yang sangat strategis, pemerintah juga wajib membangun kilang lewat BUMN atau memberikan ke sempatan bagi swasta nasional untuk terlibat.

Pengurangan subsidi dengan menaikkan harga juga harus dilakukan dengan menggunakan anggaran subsidi yang dihemat untuk dialokasikan pada proyek pembangunan yang akan mengompensasi beban biaya rumah tangga dan sektor usaha akibat kenaikan harga. Dunia usaha sering menyatakan mendukung penaikan karena pengusaha merasa lebih baik harga BBM naik dan daya beli masyarakat terganggu, tapi kemudian akan ada pembangunan infrastruktur yang masif sehingga ada kompensasi biaya, misalnya untuk transportasi dan logistik. Itu tidak seperti penaikan harga BBM 2005 dan 2008 yang ternyata tidak menjadikan pembangunan infrastruktur lebih baik. Kali ini, rencana pengurangan subsidi BBM harus terintegrasi dengan rencana pemanfaatan dana penghematan bagi pembangunan infrastruktur.

Terakhir, agar kebijakan itu lebih adil, pertimbangan dan langkah kebijakan yang akan diambil harus memprioritaskan kepentingan nasional. Sebagaimana diketahui, dalam setiap pertemuan kerja sama ekonomi baik G-20, APEC, maupun kerja sama bilateral, Indonesia selalu `dinasihati' untuk segera memangkas subsidi. Seperti saat ini, lembaga rating pun ikut-ikut mendukung alasan `inilah waktunya' menaikkan harga BBM atau tepatnya menghilangkan subsidi BBM. Ancaman investment grade akan terganggu tentu menjadi senjata sangat ampuh untuk menekan pemerintah. Padahal, sangat pasti yang memengaruhi rangking daya saing investasi Indonesia bukan harga BBM semata, melainkan lebih karena masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) untuk menaikkan daya saing.

Oleh karena itu, pemetaan masalah dan pertimbangan pilihan kebijakan harus dilakukan dengan hati-hati dan harus menekankan kepentingan nasional, bukan kepentingan negara lain, lembaga lain, apalagi sekadar kepentingan politik. Jangan sampai `bapa polah, anak kepradah'.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar