Sabtu, 10 Juni 2017

Menjadi Sahabat Anak

Menjadi Sahabat Anak
Seto Mulyadi ;  Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma;
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia
                                               MEDIA INDONESIA, 09 Juni 2017



                                                           
TANPA kita sadari, kita semua telah mengajarkan kekerasan dan kebencian pada anak-anak kita. Mulai kebiasaan orangtua membentak, menjewer atau memukul saat anak-anak tidak mau menuruti perintah, atau guru memaki murid saat mereka datang terlambat atau tidak mengerjakan tugas, sampai kepada pawai beramai-ramai yang mengajak anak-anak untuk menyerukan ujaran kebencian. Ajaran kekerasan ini dengan sangat efektif telah direkam anak-anak kita, yang suatu saat nanti akan ditiru dan ditampilkan kembali dalam bentuk aneka perilaku kekerasan saat remaja atau dewasa.

Apakah itu dalam bentuk bullying, tawuran massal, geng motor, sampai kepada teror bom yang sangat mengerikan. Para ahli psikologi mengatakan suatu perilaku diperoleh melalui proses belajar. Artinya seseorang akan menempuh suatu proses belajar yang sistematis untuk bisa menjadi seorang yang dapat melakukan suatu perbuatan tertentu.
Apakah itu perbuatan baik seperti: sikap penuh persahabatan, perdamaian, dan saling menolong. Atau sebaliknya, perbuatan yang penuh nuansa kekerasan, kebencian, dan permusuhan. Apabila pelajaran kekerasanlah yang selalu menjadi menu utama dalam pendidikan anak-anak kita, apakah itu di rumah, di sekolah, maupun di tengah masyarakat, berbagai tindak kekerasan dan permusuhan itu pulalah yang tidak akan pernah usai terjadi di negeri kita.

Untuk itu, sudah saatnya kita semua berani bertindak tegas, mengubah cara pendidikan anak-anak yang penuh ajaran kekerasan, baik dalam pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Hal ini pula yang saya kemukakan saat menjadi keynote speaker dalam Asian Psychological Association Convention 2017 di Malang bulan lalu. Kekeliruan pendidikan terhadap anak sudah semakin meluas dan mengkhawatirkan di kawasan Asia sehingga para ahli psikologi perlu aktif turun tangan ikut membenahi berbagai kesalahan pendidikan yang penuh nuansa kekerasan ini.

Perlindungan anak

Sebagai salah satu negara terbesar di dunia, baik dari sisi bentangan geografis maupun jumlah penduduk, situasi perlindungan anak di Indonesia niscaya dianggap sebagai potret nyata tentang hal yang sama di kawasan Asia bahkan dunia. Dengan dasar berpikir seperti itu, apakah kegentingan situasi keamanan anak-anak di Indonesia juga mencerminkan realitas tingginya risiko anak-anak di wilayah Asia? Memang, masih dibutuhkan kajian mendalam untuk menjawabnya.

Sebagai ilustrasi, Child Helpline International memetakan situasi kekerasan di 145 negara. Hasilnya cukup melegakan; jika dibandingkan dengan belahan dunia lainnya, rerata kekerasan terhadap anak di kawasan Asia Pasifik adalah 10%. Angka itu setengah dari rerata di Afrika, Eropa, dan Amerika. Bahkan sepertiga dari rerata di Timur Tengah.
Namun, apabila perbandingan dilakukan dengan sesama negara Asia, simpulannya cukup mengejutkan. Metaanalisis estimasi UNICEF pada 2014, yang dimuat dalam Violence against Children in East Asia and the Pacific-A Regional Review and Synthesis of Findings, menunjukkan perlindungan anak masih lemah dan kekerasan terhadap anak tersebar di seluruh kawasan Asia.

Pengamatan saya menemukan kecenderungan bahwa tindak kekerasan, apalagi yang dilakukan orangtua terhadap anak, bagaikan duplikasi pengasuhan penuh kekerasan yang pernah diterima pelaku semasa kecilnya dulu. Dari perspektif psikologi belajar, diasumsikan bahwa orangtua pelaku dulunya hanya memiliki satu perbendaharaan pola pengasuhan, yaitu pengasuhan yang secara ironis mengandalkan kekerasan. Untuk itulah, ilmu psikologi khususnya psikologi keluarga perlu memperkaya perbendaharaan pengetahuan para orangtua dan kemudian melatih mereka mengembangkan keterampilan pengasuhan baru.

Dari perspektif psikologi faali, masyarakat layak risau bahwa pengalaman bertahun-tahun diasuh dalam kekerasan telah mengubah struktur dan proses kerja otak orangtua. Para orangtua dengan hardware dan software otak yang dibentuk lewat kekerasan itu kemudian mengasuh anak-anak mereka. Begitu terus sehingga antargenerasi berkembang pola evolusi otak yang serbakekerasan. Tantangannya ialah bagaimana membalik proses evolusi itu.

Perlu orang sekampung

Sering kali orangtua sendiri tidak sanggup untuk mengatasi kekeliruan cara pendidikan anak yang sudah lama dipraktikkan. Mereka juga sangat memerlukan bantuan dari orang lain. Maka dalam hal ini warga sekitar perlu ikut dilibatkan. Seperti kata bijak: mendidik dan melindungi anak perlu orang sekampung. Memberdayakan warga dalam lingkungan RT dan RW untuk saling mengingatkan dan peduli manakala ada tindak kekerasan atau penelantaran yang dilakukan warga terhadap anak-anaknya merupakan salah satu kuncinya. Langkah awal sudah dilakukan beberapa pimpinan daerah yang mewajibkan setiap RT dan RW di wilayahnya untuk melengkapi adanya Satgas (Satuan Tugas) Perlindungan Anak atau Satgas Sahabat Anak, antara lain di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bengkulu Utara.

Satuan inilah yang juga berfungsi melatih para orangtua di lingkungan mereka agar memosisikan diri sebagai sahabat anak sehingga dapat memulai era baru: pendidikan yang ramah anak. Demikian pula orangtua di sekolah, yaitu guru, memegang peran sentral agar memastikan lingkungan pendidikan betul-betul bebas dari kekerasan. Perlu diusulkan kepada otoritas pendidikan bahwa sekolah berkualitas tidak cukup hanya diukur semata-mata berdasarkan prestasi yang bersumber dari tempaan kognitif siswa. Masyarakat pun perlu bersepakat bahwa sekolah yang nirkekerasan ialah penanda utama sekolah unggulan. Bahkan sungguh tepat jika sekolah nirkekerasan menjadi unsur kunci, yaitu unsur mutlak yang harus bisa direalisasikan dalam proses akreditasi sekolah.

Para aktivis perlindungan anak diharapkan dapat berkontribusi lebih besar untuk merealisasikan sekolah yang bebas dari kekerasan ini. Mengubah mindset para pemangku kepentingan, lalu menginternalisasikan ke dalam berbagai kebijakan, sungguh merupakan langkah yang sangat mendesak. Para pemangku kepentingan perlindungan anak di mana pun sudah saatnya siap terpanggil untuk menjadi sahabat anak. Apakah sebagai orangtua, guru, pemuka agama, ketua RT, polisi, wali kota, bupati, gubernur, sampai kepada menteri dan presiden.

Bersama mengampanyekan cara mendidik anak yang penuh persahabatan dan jauh dari kekerasan. Pendidikan kekerasan yang masih banyak terjadi mungkin juga karena kelalaian kita semua. Namun, tentu tidak ada kata terlambat. Kita masih punya ruang luas untuk membayar keterlambatan ini. Mari, selamatkan anak-anak kita demi Indonesia yang lebih maju dan damai. Siap menjadi sahabat anak, mendidik anak dengan kekuatan cinta, bukan cinta pada kekerasan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar