Kamis, 08 Juni 2017

7 Menit, 23 Rakaat

7 Menit, 23 Rakaat
Muhammad Al-Fatih Hadi  ;   Anggota PPI Uni Emirat Arab;
Sedang menempuh pendidikan di Al-Ain
                                                     DETIKNEWS, 06 Juni 2017



                                                           
"Orang Indonesia itu riya' banget dah, udah haji aja pamer pake gelar-gelar haji segala"

Kata itu keluar dari seorang teman, yang cukup saya kagumi ilmu agamanya, dan saya saat itu menanggapinya hanya dengan manggut-manggut.

Sampai akhirnya saya membaca sejarah soal asal-usul gelar haji di Indonesia.

Gelar haji bukanlah berasal dari amalan Rasulullah. Nabi bukan bernama H. Muhammad SAW, begitu pula para sahabat tidak memakainya. Tidak ada yang namanya H. Abu Bakar As-Shiddiq, H. Umar bin Khattab, maupun H. Utsman bin Affan.

Karenanya, ada sejumlah ulama (termasuk teman saya itu), yang mengganggap penggunaan gelar haji hanyalah bid'ah dan juga mengandung unsur riya'.

Tapi, bagaimana sebenarnya asal-usul gelar haji di Indonesia?

Gelar haji di Indonesia berawal dari banyaknya propaganda anti-VOC pada 1670-an yang dibawa oleh orang-orang yang pulang dari berhaji, dan menuntut ilmu di Makkah selama beberapa saat, karena di sana mereka belajar tentang pentingnya jihad melawan penjajah.

Hal itu juga yang berujung pada pemberontakan Imam Bonjol dan Pangeran Diponegoro.

Maka agar tidak kehilangan pengaruh politik, dalam Peraturan Pemerintah Belanda Staatsbald akhirnya dimulai aturan untuk mencantumkan gelar haji kepada penduduk pribumi yang pulang dari Makkah. Tujuannya, agar begitu terjadi pemberontakan mereka dengan mudah bisa menemukan siapa saja yang kira-kira telah menyulut api.

Sejarah gelar haji, berawal dari perjuangan mujahid Nusantara melawan penjajah, bukan berawal dari niat untuk bid'ah, apalagi riya'.

Akhir-akhir ini beredar video yang saya lihat sudah selama beberapa tahun berturut-turut selalu beredar ketika bulan Ramadan tiba.

Video itu memperlihatkan praktik Salat Tarawih di sebuah pesantren di Blitar, Jawa Timur yang melaksanakan Tarawih 23 rakaat hanya selama 7 menit.

Tapi, apa yang menyebabkan hal itu terjadi?

Rupanya Tarawih yang dilaksanakan di Pesantren Mamba'ul Hakim di Desa Mantenan itu mempunyai sejarah yang panjang ke belakang hingga ke era 1800-an.

Berawal dari kebijakan kerja rodi oleh VOC dan pemerintahan Hindia Belanda (yang oleh mereka dihaluskan menjadi heerensteinten atau kerja wajib negara). Hal itu membuat banyak orang pribumi harus melaksanakan kerja yang hanya diberi upah sedikit itu siang dan malam.

Akhirnya tercetuslah ide Tarawih 23 rakaat selama 7 menit itu, yang hanya melaksanakan rukun-rukun Salat Tarawih. Itu dilakukan agar warga yang melaksanakan Tarawih bisa kembali dengan cepat untuk bekerja.

Sejarah Tarawih 23 rakaat selama 7 menit, berawal dari keinginan orang Muslim Nusantara dahulu untuk tetap beribadah di bulan Ramadan walaupun di bawah tekanan kerja rodi VOC dan pemerintahan Hindia Belanda.

Kita sebagai muslim diwajibkan untuk ber-tabayyun atas segala hal, cek dan ricek atas berbagai informasi yang melimpah ruah. Karenanya, seorang muslim yang sudah belajar ilmu agama tidak boleh merasa cukup, tapi juga harus mempelajari ilmu sosial, ekonomi, dan budaya yang meliputinya.

Itu semua mengingatkan saya pada kalimat yang paling sering diucapkan Imam Malik, salah satu imam besar dari empat madzhab. Tiga kata saja kalimat itu: "Saya tidak tahu."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar