Selasa, 09 Oktober 2012

Tersebab oleh UN


Diskusi Panel Kompas
Konstitusi dan Negara Kesejahteraan: Pendidikan yang Memerdekakan
Tersebab oleh UN
KOMPAS, 09 Oktober 2012


Siapakah sesungguhnya pemegang kendali pembelajaran dalam sistem pendidikan di negeri ini? Guru di sekolah, kurikulum pendidikan, ataukah para penentu kebijakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?

Buku-buku teks yang memuat berbagai teori didaktik-metodik, yang tentu didukung pengalaman empirik di berbagai belahan dunia, selalu menempatkan guru sebagai simpul awal sekaligus akhir dari keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Kurikulum dan infrastruktur pendidikan memang penting, tetapi ia hanyalah alat untuk mencapai tujuan. Adapun penentu kebijakan lebih dimaksudkan sebagai fasilitator untuk mendinamisasikan arah yang ingin dituju.

Masalahnya, di negeri ini fungsi dan peran hakiki guru sebagai pendidik sudah bergeser jauh. Di tengah rezim pendidikan yang lebih mendewa hasil daripada proses, ditandai penyelenggaraan ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan, proses pembelajaran tak lagi tertuju pada upaya pemahaman dan penguasaan materi ajar yang aplikatif untuk menatap kehidupan di luar kelas. Apa yang disebut proses belajar-mengajar kini lebih terfokus pada upaya bagaimana bisa keluar sebagai pemenang, menaklukkan seperangkat model soal pilihan berganda yang akan menjadi penentu kelanjutan masa depan persekolahan peserta didik ke level berikutnya.

Fungsi guru sudah direduksi sedemikain rupa dan lebih diposisikan sekadar sebagai pengajar. Model dan strategi belajar pun penuh siasat, bagaikan sekompi pasukan tempur yang terjun ke medan perang untuk menaklukkan musuh bersama bernama UN. Latihan-latihan menyiasati model-model soal sudah jamak dilakukan. Proses pengerdilan pun terjadi. Bahkan, di banyak tempat, sejumlah guru menipu diri sendiri dengan ikut berbuat curang hanya agar anak didiknya lolos dari jerat UN.

Hak dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik sudah tergerus kepentingan jangka pendek. Proses pembelajaran tak lagi diorientasikan untuk mengembangkan potensi-potensi kemanusiaan anak. Ketika imajinasi disumbat, pendidikan pun kehilangan maknanya sebagai bagian dari proses pembudayaan.

Dalam diskusi panel Kompas bersama Lingkar Muda Indonesia di Bentara Budaya Jakarta, 5 September 2012, kegundahan itu kian meruyak. Sekolah diakui bukan lagi tempat yang menggairahkan untuk berkreasi. Seorang guru peserta diskusi sampai pada tahap ”putus asa” untuk terus berwacana, mengkritik, dan mengingatkan para pengambil kebijakan bahwa ada yang tidak beres dengan pengelolaan pendidikan saat ini. Terlebih menyangkut kebijakan UN, yang secara masif sudah mengubah orientasi pembelajaran di sekolah.

”Anehnya, ketika sekolah dikelompokkan jadi tiga kategori, ujian akhirnya hanya satu, yakni UN. Apakah ini masuk akal untuk orang sehat?” kata peserta lainnya. Tiga kategori dimaksud adalah sekolah reguler, sekolah standar nasional (SSN), serta sekolah bertaraf internasional/rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI).

UN yang Membelenggu

Sudah begitu banyak kata pengingat diucapkan, masukan disampaikan, bahkan gugatan melalui pengadilan pun sudah dilayangkan. Namun, semua itu tak didengar.

Putusan pengadilan yang memenangkan gugatan citizen lawsuit oleh 58 warga negara terhadap keberadaan UN, yang antara lain memerintahkan para tergugat—Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional (kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), serta Ketua Badan Standardisasi Nasional Pendidikan—agar terlebih dahulu ”…meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan ujian nasional lebih lanjut… dan meninjau kembali sistem pendidikan nasional”, juga tak digubris.

”Kalau sistem pendidikan kita masih terus seperti ini, apakah mungkin kita bisa membangun pendidikan yang memerdekakan? Menurut saya kita tak perlu terlalu banyak lagi berwacana. Kita desak saja Menteri Pendidikan supaya kembali ke jalan yang benar,” kata seorang guru peserta diskusi.

Guru yang seharusnya jadi pemegang kendali pembelajaran di sekolah kini tak lebih hanya alat dari rezim pendidikan yang mendewakan hasil ketimbang pendidikan sebagai proses. Ketika keberhasilan anak diukur dari capaian angka-angka; ketika proses pembelajaran sekadar instrumen untuk memperoleh nilai tinggi; dan ketika kelulusan itu sendiri jadi penentu masa depan peserta didik, maka kecederungan umum mengorientasikan kegiatan belajar-mengajar pada pencapaian UN tak terelakkan.

Proses pembelajaran yang seharusnya memberi tekanan pada aspek kreativitas, pemecahan masalah, berdiskusi, presentasi dan riset—atau apa pun istilahnya—terbatas, akhirnya terpinggirkan. Alih-alih melahirkan kerja keras untuk menguasai materi ajar dalam rangka membangun pemahaman dan pengaplikasian ilmu untuk kehidupan, yang terjadi justru mereka bekerja keras terkait bagaimana menyelesaikan latihan-latihan soal. Kini UN sudah jadi belenggu dalam sistem pendidikan di negeri ini, terutama dalam upaya pengembangan potensi anak.

Persentase kelulusan tinggi dengan nilai-nilai yang bagus, yang oleh pemegang kebijakan serta-merta diklaim sebagai bukti mutu pendidikan kita meningkat berkat UN, adalah kesimpulan yang naif. Fakta empirik justru menampakkan gejala sebaliknya.

Masalah Rutin

Lihatlah pencapaian siswa Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) yang diselenggarakan oleh the Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Tes yang tak sekadar mengukur kemampuan anak memahami mata pelajaran di sekolah, tetapi juga bagaimana mereka mengaplikasikan pengetahuan itu untuk menyelesaikan masalah-masalah di dunia nyata, menempatkan anak-anak Indonesia di posisi ke-54-59 dari 65 negara pada 2006 . Pada 2009, tes kemampuan di bidang membaca, sains, dan matematika itu tetap tak beranjak. ”Kalau tidak di posisi ke-6, ya, paling tinggi ke-9 dari bawah di antara 65 negara,” kata salah seorang panelis.

Mengutip hasil kajian Profesor Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika dari Institut Teknologi Bandung, ternyata penyebab rendahnya kemampuan anak-anak Indonesia menyelesaikan soal- soal yang diberikan dalam PISA terkait erat dengan pelaksanaan model pembelajaran kita di sekolah yang sangat dipengaruhi target-target pencapaian UN. 

Tersebab oleh UN, proses pembelajaran pun difokuskan pada kemampuan berpikir rutin, suatu kemampuan berpikir tingkat rendah. Ini ditandai kecenderungan kuat pada peningkatan intensitas belajar-mengajar lewat pembiasaan penyelesaian latihan-latihan soal UN, di mana soal yang satu dengan yang lain memiliki banyak kemiripan.

Hasilnya? Anak-anak Indonesia tidak diajar bagaimana menyelesaikan masalah dengan kreativitas mereka. Jika pembelajaran semacam ini terus berlanjut, anak-anak Indonesia tak akan siap menghadapi tantangan abad ke-21 yang butuh dasar-dasar kemampuan berpikir tingkat tinggi untuk memecahkan berbagai persoalan dunia nyata. ●

1 komentar:

  1. Terima kasih Saudara Budi Santoso atas pemuatan ulang artikel Kompas ini. Saya sangat terbantu. Saya tidak perlu repot "scan" Kompas dan menjadikannya digital.

    BalasHapus