Bahasa
Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa
Putera Manuaba ; Editor Bahasa Indonesia,
Dosen Bahasa Indonesia di Universitas
Airlangga, Surabaya
|
SUARA
KARYA, 29 Oktober 2012
Mungkin
kita belum banyak tahu bahwa bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan penting,
yakni sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dua kedudukan bahasa
Indonesia inilah yang seharusnya dijadikan sebagai pijakan penting untuk
merancang strategi pembelajaran bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan kita.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional - yang sumber hukumnya adalah Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928 - bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai lambang
kebanggaan kebangsaan, identitas nasional, alat penyatuan berbagai suku
bangsa dalam kesatuan kebangsaan, dan alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya.
Begitu
juga dalam kedudukannya sebagai bahasa negara - dengan dasar hukumnya adalah
UUD 1945 Bab XV Pasal 36 -, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa
resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, alat perhubungan
pada tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaaan pembangunan
nasional, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Dengan
mengetahui dua kedudukan penting beserta banyaknya fungsi yang dimiliki
bahasa Indonesia seperti itu, seharusnya bahasa Indonesia dipelajari dengan
baik oleh siswa. Di samping itu, juga harus didukung dengan kurikulum yang
memungkinkan pembelajaran bahasa Indonesia itu dilakukan secara sistemik,
proporsional, dan komprehensif.
Dengan
pembelajaran seperti itu, siswa punya pandangan yang positif tentang bahasa
Indonesia. Di samping itu, siswa juga lebih merasakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa milik bangsa dan negaranya sendiri. Tak seperti yang terjadi
sekarang ini, siswa seperti menganggap bahasa Indonesia tak penting, sehingga
tak merasa wajib mempelajari dan menguasai bahasa bangsanya sendiri dengan
baik.
Dan,
ironisnya, justru bahasa Inggris-lah yang dianggap lebih penting, sehingga
hanya ketika belajar bahasa ini siswa serius mempelajarinya. Akibatnya,
penguasaan bahasa Indonesia pada siswa juga menjadi amat rendah. Ini dapat
diukur dari kemampuan siswa dalam aktivitas berbahasa Indonesia, baik lisan
maupun tulis.
Satu
hal yang patut disadari, belajar bahasa itu tak hanya berarti semata-mata
belajar bahasa sebagai alat komunikasi. Belajar bahasa itu sebenarnya
sekaligus juga berarti belajar budaya. Kalau demikian, belajar bahasa ini
erat kaitannya dengan internalisasi nilai-nilai budaya. Misalnya, siswa yang
belajar bahasa Inggris terlebih dahulu, akan menginternalisasi nilai-nilai
budaya asing terlebih dahulu juga, bahkan sebelum mengenali nilai-nilai
budayanya sendiri. Dapat dibayangkan, dampak apa yang akan ditimbulkan berkait
dengan pembentukan jati diri siswa.
Untuk
itu, idealnya, belajar bahasa itu harus bersifat gradasional. Artinya,
pembelajaran bahasa dilakukan sesuai dengan gradasinya, siswa mulai diajarkan
mulai dari bahasa ibu (mother language), yakni bahasa daerah (lokal), bahasa
Indonesia, dan baru bahasa Inggris. Dengan strategi dan gradasi ini, siswa
dengan sendirinya memiliki landasan yang kuat pada bahasa daerah dan bahasa
Indonesia, sebelum lebih jauh melangkah belajar bahasa Inggris sebagai bahasa
global.
Di
samping itu, belajar bahasa itu juga seharusnya memperhatikan psikologi
perkembangan anak. Artinya, perlu ada pengaturan tentang bahasa apa yang
lebih dahulu harus diajarkan dan diketahui siswa pada tingkat sekolah
tertentu. Tentu tak bisa mengajarkan bahasa secara sembarangan, atau
memberikan bahasa apa saja pada siswa. Dalam hal ini, pentingnya pembentukan
tingkat kepribadian dan pertumbuhan anak harus menjadi dasar penentuan bahasa
apa yang harus diajarkan.
Usia
dini merupakan masa yang amat penting untuk memberikan pendasaran bahasa apa
yang seharusnya diberikan kepada anak. Berger, sosiolog kontemporer, menyebut
masa usia dini ini adalah masa sosialisasi primer, yang akan paling mendasari
ingatan dan menentukan jati diri anak. Maka dari itu, bukan bahasa Inggris
yang seharusnya terlebih dahulu diajarkan pada masa usia dini, tapi bahasa
ibu yakni daerah atau juga bahasa Indonesia.
Pembelajaran
bahasa ini juga ada kaitannya dengan pembentukan jati diri anak bangsa. Oleh
karena itu, agar jati diri anak terbentuk dengan baik, anak mesti diajari
bahasa yang paling dekat dengan budayanya terlebih dahulu. Ini penting agar
anak-anak yang lahir di bumi Indonesia benar-benar akan tumbuh menjadi anak
Indonesia. Menjadi anak yang menghayati dan memahami bangsanya melalui bahasa
bangsanya, karena dalam bahasa ini juga tercermin juga terkandung nilai-nilai
keindonesiaannya.
Dengan demikian, jati
diri anak Indonesia pun akan terbentuk secara normal. Anak juga akan tahu
akar budayanya, sebelum lebih jauh mengenai budaya global. Anak yang memiliki
jati diri Indonesia adalah anak-anak yang dapat berbahasa Indonesia dengan
baik, mencerminkan kepribadian keindonesiaan, serta memiliki kecintaan dan
kebanggaan sebagai orang Indonesia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar