Pemuda
Pemegang Hari Kemudian
Gilang Iskandar ; Direktur Eksekutif
World Peace Movement
|
SINDO,
27 Oktober 2012
”Pemuda tidak boleh
bersikap apolitis karena kewenangan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan
yang menyangkut kepentingan rakyat ada pada jabatan politik”
Kita sangat akrab dengan kata ”pemuda”. Dalam keseharian kata ”pemuda”kita temui di tulisan media cetak, siaran media penyiaran, media massa lain, pidato pejabat atau pemuka masyarakat, obrolan masyarakat, dan sebagainya. Dan hampir setiap kali bicara pemuda, akan selalu terkait dengan masa depan, baik itu menyangkut individu yang bersangkutan, keluarga, masyarakat, maupun bangsa. Lalu,siapa yang disebut dengan pemuda itu? Dalam kamus Webster, Princeton mendefinisikan pemuda (youth) sebagai ”the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Ada juga yang mendefinisikan dari batasan usia seperti WHO yang menyebutkan usia 10–24 tahun, Majelis Umum PBB menyebut usia 15–24 tahun dan National Highway Traffic Administration membatasi usia 15–29 tahun. International Youth Year memberi batasan usia 15–24 tahun. Sementara Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan membatasi usia 16–30 tahun. Jadi secara umum, berusia antara 15–29 tahun. Dari sisi sifat maka ciri-ciri pemuda ada tiga. Pertama, selalu ingin melawan kemapanan karena dalam proses pencarian identitas diri. Akibatnya ada dorongan untuk tidak melalukan yang biasa-biasa saja atau sama dengan yang lain. Positifnya sikap ini akan melahirkan kreativitas tapi negatifnya akan menimbulkan antipati dari pihak dewasa yang sudah mapan. Kedua, bekerja keras dan pantang menyerah.Sikap ini bisa mendorong pemuda berlaku revolusioner sehingga terkesan tidak sabar, berpikiran pendek dan akan menimbulkan konflik dengan sesama pemuda maupun pihak lain seperti orang tua. Ketiga, selalu optimistis. Sikap ini berkontribusi positif terhadap sikap pertama dan kedua karena akan menjadi pendorong semangat bagi pemuda dalam menggapai cita citanya. Alquran juga memberikan gambaran sifat dan sikap pemuda (asy-syabab), yaitu: Pertama, berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Ini terlihat dari kisah pemuda (nabi) Ibrahim (QS Al Anbiya:59-60).Kedua, memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimistis, teguh dalam pendirian dan berbuat konsisten sesuai perkataan. Hal ini ter-gambar dalam kisah para pemuda penghuni gua atau Ashabul Kahfi (QS Al Kahfi:13-14).Ketiga, tidak berputus asa, pantang mundur sebelum cita-cita tercapai. Ini tersonifikasi dalam pemuda (nabi) Musa (QS Al Kahfi:60). Jadi jelas bagi kita bahwa dalam mendefinisikan pemuda kita tidak hanya melihat batasan usia tapi juga melihat sifat atau jiwanya.Kelebihan utama pemuda adalah mampu menghadapi perubahan sosial maupun kultural bahkan menjadi pelopor perubahan tersebut.Di lain pihak,kelemahan pemuda yang paling menonjol adalah kurangnya kontrol diri atau emosional. Potret Saat Ini Sejarah bangsa kita maupun sejarah dunia mencatat bahwa peran penting pemuda adalah melakukan perubahan. Karena itu dalam kampanye politik kata ”perubahan” selalu menjadi jualan kampanye dari para penantang petahana (incumbent). Saat ini kita melihat realitas pemuda dalam lingkungan kita. Di satu pihak kita melihat para pemuda yang berpikir instan,pragmatis,individualis, manja,mudah mengeluh,mudah putus asa, lebih suka pergi ke mal dan pusat hiburan,suka tawuran,abai atau tidak peduli terhadap penyelenggaraan jabatan publik.Kelompok ini lebih banyak mencari kenyamanan diri (selfish). Di pihak lain, kita juga melihat ada kelompok pemuda yang berprestasi gemilang di berbagai bidang seperti seni, budaya, olahraga, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, pertahanan keamanan dan bidang-bidang lainnya. Namun secara common sense, kebanyakan para pemuda ini kurang tertarik kepada politik. Tidak sedikit para pemuda yang telah tergolong sebagai pemilih, tidak memiliki bekal pengetahuan yang memadai dalam menentukan pilihannya terhadap calon anggota legislatif, gubernur, walikota, bupati ataupun presiden. Hiruk-pikuk politik yang dipertontonkan para politisi ternyata memberi impresi yang kurang baik di mata para pemuda. Kenyataan ini sangat memprihatinkan namun tidak kita persalahkan.Tapi sebaliknya harus dikelola dengan sebaik- baiknya agar mendatangkan manfaat yang sebesar besarnya bagi bangsa saat ini dan masa yang akan datang. Kita menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan oleh legislatif, eksekutif, ormas, organisasi kepemudaan, partai politik dan masyarakat dalam pembinaan pemuda. Namun akan lebih baik lagi bila pembinaan tersebut dilakukan secara sinergis dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Misalnya upaya keras yang dilakukan para sanggar seni dalam melestarikan tarian tradisional di kalangan pemuda kita,akan tidak berdaya menghadapi budaya asing seperti gangnam style, break dance dan lain sebagainya bilamana tidak didukung oleh pemerintah (pusat dan daerah), media, maupun masyarakat. Lama kelamaan seni budaya tradisional Indonesia akan menjadi ”tamu” di negerinya sendiri, dan di lain pihak Indonesia menjadi tuan rumah terbaik bagi seni budaya asing. Target Masa Depan Pemuda mempunyai fungsi strategis sebagai agen penyampai kebenaran (agent of social control),agen perubahan (agent of change), generasi penerus masa depan (iron stock), sumber kekuatan moral (moral force). Karena itu penyiapan dan pengelolaan pemuda harus dilakukan dalam suatu kebijakan terarah, punya tujuan yang jelas, punya target yang jelas dan sinergis antar pemangku kepentingan (stakeholders). Pemuda harus diberi harapan akan masa depan dengan melibatkan dalam proses kehidupan kita berkeluarga, berbangsa, dan bernegara. Sikap mengesampingkan pemuda hanya akan melahirkan sikap apatis, skeptis, masa bodoh dan yang paling ekstrem mengambil sikap dan tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat seperti tindakan kriminal sampai teroris. Kita tidak boleh hanya berhenti pada rasa prihatin melihat para ”pengantin bom” yang terjadi di tanah air adalah para pemuda. Mereka melakukan hal-hal negatif seperti itu karena sudah merasa tidak memiliki harapan. Karenanya harus dilakukan langkah-langkah konkret yang membuat pemuda memiliki harapan. Penyiapan dan pembinaan para pemuda di bidang politik sangatlah penting karena para pemudalah yang nantinya akan melanjutkan estafet pengelolaan negara ini. Para pemuda tidak boleh skeptis terhadap perpolitikan Indonesia sehingga bersikap apolitis karena kewenangan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat ada pada jabatan politik. Dan, untuk sampai kepada jabatan politik itu maka harus melalui proses politik. Dalam pidato pembukaan Kongres Pemuda Seluruh Indonesia di Bandung tanggal 15 Februari 1960, Presiden Soekarno mengatakan ”Kami sekarang, sebagai sudah sering saya katakan, kami pemimpin-pemimpin sekarang ini, suatu hari akan datang yang kami ini akan dipanggil oleh Allah SWT masuk ke dalam alam yang baka.Siapa yang harus meneruskan perjuangan kita menyusun negara, menyusun masyarakat, menyusun kebudayaan,menyusun sosial ekonomi, menyusun manusia baru Indonesia, jikalau tidak dari kalanganmu sendiri. Karena itu saudara saudara harus bertekad bukan saja menjadi bouwers der tempels (pembina gedung gedung), bukan sekedar menjadi sjouwers der stenen en de sjouwers van het brandhout (pembawa batu batu dan pembawa kayu kayu bakar), tetapi juga menjadi pencipta, konseptoren daripada negara dan masyarakat. Hanya jikalau di dalam kalangan pemuda dan bibit bibit yang demikian itu kita subur suburkan, maka hari kemudian daripada bangsa dan negara kita adalah hari kemudian yang terjamin.”. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar