Sabtu, 27 Oktober 2012

Menggagas Sumpah Pemuda 2012


Menggagas Sumpah Pemuda 2012
Thariq Mahmud ; Ketua Umum Gerakan Pemuda Antikorupsi,
Inisiator Sumpah Pemuda 2012
MEDIA INDONSIA, 27 Oktober 2012



PERJALANAN sejarah bangsa Indonesia mencatat tinta emas yang salah satunya ialah perjuangan pemuda Indonesia pada 1928. Dengan berbagai latar belakang baik suku, agama, maupun bahasa, mereka bersatu untuk mengikuti Kongres Pemuda yang kemudian menghasilkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sumpah para pemuda itu menjadi tonggak sejarah pen ting bagi bangsa Indonesia di kemudian hari. Efek lanjut Sumpah Pemuda 1928 itu kemudian semakin menguatkan kehendak rakyat Indonesia untuk merdeka. Tujuh belas tahun kemudian, Indonesia benar-benar menjadi negara yang merdeka melalui Proklamasi 17 Agustus 1945.

Sumpah Pemuda 1928 lahir karena kesadaran kebangsaan yang kuat di antara pemuda In donesia pada saat itu untuk menanggalkan identitas kelompok, bersatu menyatakan si kap yang sama untuk Indonesia. Kondisi objektif Indonesia pada saat itu menjadi faktor penting 1928. Bagaimana sikap pemuda melihat kondisi objektif Indonesia hari ini?

Dalam UUD 1945 disebutkan, ‘Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’. Realitasnya, hampir seluruh sektor ekonomi nasional dikuasai asing. Asing menguasai sektor ekonomi kita antara 50,6% dan 75%, dari perbankan hingga perminyakan dan gas. Walhasil, bangsa ini seakan menjadi babu di negerinya sendiri atau bahkan seperti pepatah ‘tikus mati di lumbung padi’. Cita-cita besar founding father bangsa ini sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pelan-pelan ditutup karang besar kepentingan asing.

Praktik korupsi juga makin mengerikan. Jika merujuk pada temuan lembaga resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), misalnya, kita dikejutkan dengan data korupsi yang mereka miliki. Apalagi jika merujuk pada lembaga antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) atau Transparency International. Dalam laporan ikhtisar hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu, sejak 2003 hingga semester I 2011 terjadi 305 dugaan kasus tindak pidana korupsi. Total kerugian negara dalam 305 kasus tersebut mencapai lebih dari Rp33 triliun. Survei Transparency International yang disebarkan kembali Transparency International Indonesia, Kamis (1/12/2011), mengukur tingkat korupsi dari 183 negara dengan rentang indeks mulai 0 sampai dengan 10, dengan 0 berarti sangat korup dan 10 sangat bersih dari korupsi. Pada 2011 skor Indonesia dalam CPI ialah 3,0. Skor yang menggambarkan tingginya tingkat korupsi di Indonesia.

Baru-baru ini BPK juga menemukan penyelewengan anggaran perjalanan dinas sebesar 30%-40% dari biaya perjalanan dinas senilai Rp18 triliun selama setahun. Itu merupakan indikasi perampokan uang rakyat (data 15 Mei 2012). BPK juga menemukan kerugian negara Rp13,25 triliun di sektor pertambangan (Managementdaily.co.id, 3 April 2012). Temuan BPK mengindikasikan perampokan uang rakyat terjadi merata di semua instansi pemerintah. Termasuk kolaborasi instansi pemerintah dengan swasta.

Di sisi lain, pengangguran juga makin memprihatinkan, sebagaimana diberitakan media berpengaruh bahwa rata-rata pengangguran kaum muda Indonesia 22,22%. Jumlah itu lebih besar ketimbang Asia Tenggara dan Pasifik yang 13,9% dan tingkat dunia yang 12,8% (data 15 Mei 2012). Pengangguran yang banyak juga implikasi dari salah kelola penyelenggaraan negara.

Rakyat Bertahan Miskin

Dari segi data kemiskinan, ternyata angka kemiskinan pada rentang 2004-2012 tidak mengalami perubahan. Jumlah penduduk miskin Indonesia di 2003, setahun sebelum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden, ialah
12,47%. Setelah delapan tahun di bawah pemerintahan SBY, angka kemiskinan tetap berada di angka 12,5%. Di 2009, angka kemiskinan Indonesia justru sempat melonjak ke angka 14,8% (BPS, 2009).

Lebih ironis lagi, negeri ini seperti ada dalam ketiadaan. Ia ada, tetapi keberadaannya tidak dirasakan rakyat jelata. Rakyat jelata bisa bertahan karena kerja kerasnya bertahan hidup, bukan karena ada pemerintah. Ada pemimpin, tetapi seperti ketua sebuah gerombolan. Bukan kepemimpinan bangsa yang berjalan, melainkan pengorganisasian gerombolan-gerombolan. Agaknya literatur lama tentang hukum besi oligarki (The Iron Law Oligarchi, Robert Michels, 1911) jauh lebih terlihat ketimbang pemerintahan yang demokratis untuk kepentingan rakyat. Oligarki kekuasaan di Indonesia adalah ironi lain dari negeri yang oleh Jimmy Carter disebut sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini. Ironi demokrasi Indonesia hari ini yang menyuburkan korupsi juga melengkapi indikator sebagai kondisi objektif yang makin memprihatinkan negeri ini.

Dalam perspektif teori identitas (Sheldon Stryker, 1980), persoalan itu dapat dibaca sebagai realitas praksis struktur politik dan sosial yang sedang berlangsung di negeri ini. Secara perlahan tapi pasti, itu mengikis identitas kolektif bangsa karena ada hubungan saling memengaruhi antara individu dan struktur sosial serta struktur politik yang lebih besar (masyarakat dan negara atau pemerintah) atau sebaliknya. Kebijakan dan arah bangsa yang keliru akan berdampak luas bagi identitas individu dan identitas kolektif sebuah bangsa.

Sumpah Pemuda Baru

Kepada siapa kita berharap adanya perubahan Indonesia saat ini? Hanya kepada kaum muda yang meyakini sumpahnya, sebagaimana pemuda Indonesia meyakini sumpahnya pada Oktober 1928, hingga bangsa ini mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Panggilan kesejarahan bangsa, panggilan nurani, panggilan jiwa-jiwa rakyat yang kelaparan, dan panggilan kejujuran intelektual pemuda meniscayakan pemuda Indonesia hari ini semestinya tampil memimpin perubahan. 

Pembiaran terhadap rezim yang korup, praktik politik yang liar akibat amendemen UUD `45 dan akibat elite yang tidak memiliki integritas, hingga praktik ekonomi yang menguras habis kekayaan alam sesungguhnya mencederai ideologi Pancasila.
Tentu kita tidak antiasing, tetapi harus sejajar dengan mereka. Negeri yang sumber daya alamnya kaya ini merupakan milik kita dan bukan punya mereka.

Gagasan kembalinya pemuda Indonesia bersatu, menyatakan sikap untuk melakukan koreksi total terhadap pemerintahan saat ini dengan sebuah gerakan sosial dan gerakan moral Sumpah Pemuda 2012, menjadi sebuah tanggung jawab moral dan keharusan sejarah menuju Indonesia adi daya di masa depan.

Pemuda Indonesia dari beragam latar belakang bersatu dan bersumpah untuk 1) Bertanah air satu tanah air Indonesia, 2) Ber bangsa satu bangsa Indonesia, 3) Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, 4) Berideologi satu ideologi Pancasila, dan 5) Bertekad mengembalikan konstitusi kepada UUD 1945 teks yang asli.

Naskah Sumpah Pemuda 2012 mengandung makna melanjutkan militansi semangat pemuda 1928 dan menyatukan diri untuk Indonesia masa depan yang maju berdaulat secara politik, secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, dengan menegaskan bahwa ideologi Pancasila adalah ideologi Indonesia dan UUD 1945 yang asli adalah konstitusi Indonesia yang sesuai dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, sebagai modal dasar strategis bangsa.

Kembali ke UUD 1945 teks yang asli dimaksudkan un tuk mengembalikan bangsa ini pada treknya baik secara sistem ekonomi maupun sistem politik. Saat ini praktik politik justru menumbuhsuburkan poli tik uang, korupsi, konflik horizontal, konflik elite, dan tidak menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Hasil pemilu kada hanya menghasil hanya menghasil kan 60% kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi bahkan sebagian sudah mendekam dalam penjara. Oleh karena itu, pemuda siap menjadi pelopor kebangkitan Indonesia. Ketua Umum Gerakan Pemuda Antikorupsi dan inisiator Sumpah Pemuda 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar