Selasa, 30 Oktober 2012

Korupsi: Memudarnya Nasionalisme


Korupsi: Memudarnya Nasionalisme
Janedjri M Gaffar ;  Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi 
SINDO, 29 Oktober 2012
  

Setiap tanggal 28 Oktober kita memperingati Sumpah Pemuda, sebuah peristiwa bersejarah bagi penegasan eksistensi bangsa Indonesia dan menjadi salah satu tonggak pembentukan negara Indonesia. 

Pada 28 Oktober 1928 itulah para pemuda dari berbagai daerah, etnis, dan agama mendeklarasikan satu nusa,satu bangsa,satu bahasa, Indonesia. Sumpah pemuda menjadi salah satu momentum perkembangan identitas nasionalisme Indonesia yang terbentuk berdasarkan spirit kemanusiaan dan kemerdekaan dari penjajahan,bukan berdasarkan kesamaan ras, etnis, atau agama. Sumpah pemuda telah melahirkan identitas baru sebagai bangsa Indonesia. 

Hal ini membawa konsekuensi adanya spirit bersama untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi bangsa, serta berjuang untuk meraih kemerdekaan, baik melalui pergerakan nasional maupun perjuangan bersenjata.Spirit nasionalisme menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu, kelompok, ataupun golongan. Kepentingan individu, kelompok, dan golongan bahkan akan dikorbankan demi kepentingan bangsa. Untuk kepentingan nasional, para pemuda saat itu ikhlas mempertaruhkan harta dan nyawa. Spirit nasionalisme itulah yang menjadi faktor determinan keberhasilan bangsa Indonesia mengusir penjajah dan memerdekakan diri. 

Secara nalar wajar, dapat dikatakan, kita tidak akan mungkin merebut kemerdekaan jika melihat persenjataan dan sumber daya manusia yang dimiliki saat itu. Namun, dengan bersandar pada semangat rela berkorban demi nusa dan bangsa, segala keterbatasan yang ada pada saat pergerakan nasional dan perjuangan kemerdekaan mampu diatasi.

Memudarnya Nasionalisme 

Korupsi, dalam segala bentuknya, menjadi penanda memudarnya nasionalisme. Di dalam praktik korupsi mewujud sifat-sifat yang bertentangan dengan nasionalisme. Perbuatan korupsi nyata-nyata merupakan perbuatan yang mengutamakan kepentingan diri sendiri atau kelompok. Pada saat melakukan korupsi sudah tidak ada lagi spirit berkorban untuk bangsa dan negara. 

Sebaliknya, korupsi merupakan perbuatan mengorbankan kepentingan bangsa dan negara untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu. Korupsi sebagai penanda memudarnya nasionalisme menjadi lebih mengkhawatirkan karena merupakan tindakan yang sebagian besar dilakukan oleh pegawai negeri atau pejabat negara. Praktik korupsi yang masif menunjukkan bahwa semangat pengabdian dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sudah semakin tipis, untuk tidak mengatakan telah hilang. 

Bahkan tidak tertutup kemungkinan di masa yang akan datang, seseorang yang berkeinginan menjadi pegawai negeri atau pejabat negara tidak lagi dilatarbelakangi oleh motivasi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Sebaliknya, motivasi yang lebih dikedepankan adalah alasan untuk mendapatkan kekayaan atau kekuasaan. Akibatnya,segala cara akan dihalalkan untuk dapat menjadi pegawai negeri atau pejabat negara dengan tujuan untuk memperkaya diri. Atau, setidaknya akan berdampak pada semangat kerja karena akan selalu mengukur kinerja yang dicapai dengan seberapa besar pendapatan yang diperoleh. 

Akhirnya, pemerintahan secara keseluruhan akan lebih sibuk memikirkan diri sendiri dan mengabaikan tugas utama menyejahterakan rakyat. Para pegawai negeri dan pejabat negara dalam kehidupan sosial kemasyarakatan Indonesia menjadi salah satu role model bagi masyarakat.Mereka adalah teladan yang selalu diamati dan memengaruhi sikap perilaku masyarakat.

Pada saat nasionalisme pegawai negeri dan pejabat negara telah memudar dengan sendirinya akan mengikis nasionalisme masyarakat pada umumnya. Jika para pegawai negeri dan pejabat negara saja sudah mengorbankan kepentingan bangsa dan negara demi kepentingan pribadi dan kelompok, apalagi yang bisa diharapkan dari masyarakat untuk mengorbankan kepentingan pribadi mereka demi kepentingan bangsa dan negara. 

Menjaga Nasionalisme 

Menumbuhkan dan menjaga nasionalisme di masa perjuangan kemerdekaan mungkin lebih mudah karena ada “musuh nyata” dari pihak luar. Di era perjuangan kemerdekaan,musuh bangsa Indonesia sangat jelas, yaitu para penjajah yang menindas dan mengeksploitasi bangsa Indonesia. Pada masa Soekarno, nasionalisme masih dapat dijaga karena politik luar negeri yang menjadikan imperialisme dan kapitalisme sebagai musuh bersama. Sebaliknya, menumbuhkan dan menjaga nasionalisme menjadi tugas berat dan besar ketika tidak ada lagi “musuh nyata” dari luar yang mengancam eksistensi bangsa dan negara Indonesia. 

Bangsa Indonesia saat ini memang menghadapi berbagai ancaman dari luar, terutama ancaman persaingan di dunia ekonomi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ancaman tersebut mungkin tidak secara langsung terhadap eksistensi bangsa,tetapi lebih pada kemampuan dan kemandirian bangsa.Kita sesungguhnya memiliki kemampuan, baik dari sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk menghadapi ancaman itu. Namun, kemampuan kita telah dirusak oleh praktik korupsi yang merajalela. 

Karena itu,musuh utama bangsa Indonesia saat ini adalah korupsi. Korupsi menjadi penanda memudarnya nasionalisme, sekaligus dapat dijadikan sebagai isu utama untuk menumbuhkan dan menjaga nasionalisme. Korupsi telah mengakibatkan eksploitasi habis-habisan terhadap sumber daya alam sehingga tidak memiliki arti lagi bagi daya saing bangsa. Eksploitasi yang dikorupsi bahkan telah menimbulkan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan yang disertai dengan ancaman bencana alam. 

Bukan tidak mungkin ancaman nyata yang akan mengakhiri eksisitensi bangsa ini adalah bencana alam yang disebabkan oleh praktik korupsi. Upaya menjadikan korupsi sebagai musuh bersama untuk menumbuhkan dan menjaga nasionalisme tentu bukan hal yang mudah.Tidak dapat dilaksanakan hanya dalam satu program tertentu, tapi memerlukan suatu kerja budaya. Pendidikan antikorupsi harus dilakukan sebagai pendidikan yang sesungguhnya, bukan sekadar pengajaran sehingga harus menyentuh spirit nasionalisme. 

Sebaliknya, sudah saatnya pendidikan nasionalisme tidak lagi menekankan pada kerelaan berperang menghadapi ancaman bersenjata, tetapi lebih ditekankan pada kesadaran terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik korupsi, dan keberanian untuk menolak praktik korupsi. Korupsi sebagai musuh bersama karena bertentangan dengan spirit nasionalisme harus ditumbuhkan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, terutama melalui iklim pendidikan, budaya kelembagaan, serta budaya sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar