Kamis, 25 Oktober 2012

Makna Kurban di Tengah Krisis


Makna Kurban di Tengah Krisis
Zainul Mun’im ; Peneliti di Pusat Studi dan Konsultasi Hukum
(PSKH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SUARA KARYA, 25 Oktober 2012


Hari Raya Idul Adha atau lebih dikenal dengan Hari Raya Kurban telah tiba. Setelah melakukan shalat Ied, sampai tiga hari berikutnya yakni paa 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, umat Islam yang berkemampuan dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, baik berupa sapi ataupun domba.
Penyembelihan hewan kurban pada hari Idul Adha secara historis merujuk pada puncak ketaatan Nabi Ibrahim kepada Allah. Beliau menjalankan perintah Allah untuk menyembelih putranya sendiri Ismail. Melalui mimpi, Allah memperintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putra kesayangan yang telah lama ia nantikan kehadirannya. Mimpi yang berulang datangnya itu, ia yakini sebagai titah yang harus dilaksanakan.
Dari sejarah inilah, terdapat sebuah esensi bahwa berkurban berarti memenuhi perintah syariat (Allah). Esensi tersebut juga dapat kita temukan dalam Al-Qur'an yang berbunyi, "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka, dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah." (Al-Kautsar; 1-3) Ayat tersebut kemudian dipertegas oleh Rasulullah dalam sabdanya, "Barang siapa yang memperoleh ke lapangan, namun ia tidak berkurban, janganlah ia menghampiri tempat shalat kami."
Namun, melihat bangsa Indonesia yang sedang dihadapkan pada situasi yang memprihatinkan, di tengah semakin bertambahnya masyarakat yang jatuh miskin sebagai dampak ekonomi bangsa yang semakin merosot, perlu kiranya memaknai ibadah kurban sebagai momentum kebangkitan atas carut marutnya ekonomi bangsa ini. Di samping, sebagai upaya revitalisasi terhadap kadar keimanan dan ketakwaan kita dalam melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha kuasa.
Masalahnya kini, apakah proses ritual-formal ibadah kurban, termasuk penyembelihan hewan benar-benar membuka kesadaran sosial masyarakat? Atau, hanya sekadar membagi daging, lalu pasca pembagian, maknanya lenyap begitu saja, sehingga tidak dapat menjadi solusi atas situasi bangsa Indonesia yang sangat memprihatinkan?
Oleh karena itu, seperti dijelaskan di atas, pemaknaan ulang (re-interpretasi) terhadap ibadah kurban harus meliputi faktor-faktor yang dapat menunjang terjadinya kesadaran masyarakat.
Dalam Islam, makna suatu ibadah tidak bisa dilepaskan dari dua hal, yaitu aspek vertikal (hablun min Allah) dan aspek horizontal (hablun min al-nas). Kedua aspek ini tidak bisa dilihat secara parsial, namun harus dipandang secara integral, utuh, dan menyeluruh, tak terkecuali dalam ibadah kurban.
Aspek vertikal (hablun min Allah) ibadah kurban adalah bahwa semangat kurban merupakan salah satu ajaran Islam yang bertujuan menguji keimanan seseorang dan tingkat cintanya kepada Allah. Apakah harta dan segala yang ia miliki memalingkan dirinya dari Allah. Meski sebenarnya, cinta kepada harta maupun anak-anak merupakan fitrah, tetapi seharusnya cinta kepada Allah dan Rasul-Nya diletakkan di atas semua itu.
Aspek ini, paling tidak menunjukkan bahwa ibadah kurban merupakan ibadah yang mencerminkan ketaatan dan kecintaan seorang hamba terhadap Allah dan Rasul-Nya. Ketika dia berkurban, maka orang tersebut telah memenuhi sebagian anjuran Tuhannya. Begitu juga sebaliknya, ketika dia tidak melaksanakannya, maka ketaatan dan kecintaannya terhadap Allah dan Rasul-nya dianggap kurang.
Sejarah mencatat, banyak sahabat Nabi yang berkurban, meski mereka dalam keadaan serba kekurangan. Hal itu dilakukan karena kecintaan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya yang begitu menggebu-gebu, sehingga mereka tidak sedikit pun berpikiran tentang dirinya.
Kedua, aspek horizontal yakni perintah Tuhan kepada umat Islam yang mampu, agar mendistribusikan dagingnya kepada kaum lemah, menyiratkan pesan substansial kepada kita agar selalu bersemangat membantu meringankan penderitaan orang lain. Bantuan yang diberikan pun tidak selalu harus berupa materi, melainkan bisa dengan apa pun yang dapat kita sumbangkan demi penyelesaian problematika sosial masyarakat. Misalnya, sumbangan pikiran, motivasi, tenaga, dan lain sebagainya.
Dengan aspek kedua ini, secara otomatis, orang yang setiap tahun melaksanakan kurban belum dapat disebut 'berkurban' jika dalam dirinya tidak tertanam semangat membantu meringankan beban penderitaan orang lain dalam kehidupan sehari-harinya.
Sebaliknya, meskipun tidak memiliki kekayaan untuk melakukan kurban tetapi dalam dirinya telah mengkristal semangat meringankan beban penderitaan orang lain berarti mereka inilah (yang secara substansial) layak disebut pekurban sejati.
Imam Ghazali pun pernah menyiratkan hal ini dalam bukunya Ihya al-Ilmu ad-Din bahwa penyembelihan hewan kurban tidak lain untuk penyembelihan sifat kehewanan manusia. Oleh karena itu, kurban semestinya bisa pula mempertajam kepekaan dan tanggung jawab sosial (social responsibility) kita. Dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk berkurban diharapkan timbul rasa kebersamaan di masyarakat.
Karenanya, panggilan berkurban hendaklah disikapi secara multidimensi dan penuh keterpaduan antara kedua aspeknya, yakni aspek vertikal dan horizontal. Memaknainya hanya dengan satu aspek saja, akan menimbulkan ketertimpangan kondisi antara moralitas dan sosialnya.
Memaknai ibadah kurban semacam ini, merupakan suatu keharusan dan keniscayaan bagi bangsa Indonesia, mengingat situasi bangsa yang sedang berada di titik kemiskinan. Dengan harapan masyarakat akan sadar akan pentingnya saling berbagi, membantu dan saling meringankan kemeralatan sesama anak bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar