Putusan MA
yang “Ngawur”
Adi Andojo Soetjipto ; Mantan Hakim Agung
|
KOMPAS,
30 Oktober 2012
Saya sungguh sedih, malu,
dan marah mendengar ejekan seorang pengacara di satu acara televisi swasta.
Ia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung yang mengubah hukuman seorang
gembong narkotika adalah ”ngawur”.
Pembaca
pasti tahu apa arti kata ”ngawur”. Ngawur adalah tindakan atau perbuatan yang
dilakukan dengan sengaja keluar dari nilai-nilai moralitas, etika, dan tanpa
otak. Misalnya, perbuatan seseorang yang mengatakan satu tambah satu adalah
empat.
Apa
yang dikatakan pengacara itu telah didengar dan disaksikan jutaan pemirsa di
Indonesia. Ada pemirsa yang tidak percaya dan berpikir: masa sih sudah
menjadi hakim agung bertindak ”ngawur” dalam memutus perkara. Bukankah hakim
orang yang terpilih untuk menentukan nasib orang, apalagi kalau ditambah
kata-kata agung, pasti sudah mumpuni untuk melakukan tugasnya. Adapun pemirsa
yang percaya tentu berpikir, pasti ini akibat sistem peradilan yang salah.
Saya
pribadi lebih berpihak kepada pemirsa yang percaya. Menjadi hakim agung tidak
gampang. Jangan dikira semua orang asal sarjana hukum dan punya pengalaman
sekian tahun di bidang hukum dapat melaksanakan tugas jadi hakim agung.
Karena
itu, sistem perekrutan hakim agung yang memungkinkan orang ”melamar” jadi
hakim agung, menurut saya, salah besar. Untuk diangkat jadi hakim agung harus
melalui seleksi konduite mulai dari bawah, dengan menilai kemampuan ilmu
serta kematangan jiwa berdasarkan pengalaman kerja bertahun-tahun.
Terus
terang, saya tak melihat manfaat dari sistem perekrutan melalui pelamaran
ini, yang dimaksudkan untuk menjaring hakim agung sebanyak-banyaknya demi
menghabiskan tunggakan perkara. Saya justru melihat sebaliknya. Tunggakan
perkara yang diharapkan bisa berkurang pada kenyataannya, menurut kabar,
bahkan terus bertambah.
Selain
itu, pembinaan karier bagi hakim-hakim bawahan juga jadi terhambat. Adanya
hakim- hakim pengadilan bawahan yang berperilaku tercela, seperti hakim
Pengadilan Negeri Bekasi yang mengonsumsi narkoba, mungkin adalah akibat
kekecewaannya karena tak ada harapan bagi masa depannya yang tertutup untuk
jadi hakim agung.
Agar
keadaan yang menyedihkan ini tak terus terjadi, haruslah dilakukan perubahan
terhadap sistem perekrutan hakim agung. Perekrutan itu harus didasari
konduite. Bukan seperti sekarang: tiap sarjana hukum dengan pengalaman
tertentu di bidang hukum dengan mudah dapat diangkat menjadi hakim agung!
Sistem
pelamaran harus ditinjau kembali. Kenyataannya, jumlah hakim agung yang
sampai lebih dari 50 orang tidak berhasil mengurangi tunggakan perkara, hanya
menambah anggaran biaya. Menurut saya, jumlah hakim agung tak perlu banyak,
cukup 21 orang, tetapi yang jago-jago dan menguasai profesinya.
Usia
pensiun hakim agung 70 tahun juga harus ditinjau kembali. Perubahan usia
pensiun ini tidak jelas apa alasannya. Di samping sangat merugikan bagi
pembinaan karier para hakim karena mereka jadi tidak semangat bekerja, juga
regenerasi jadi terhambat kalau tidak dikatakan mandek. Jangan latah meniru
luar negeri. Sistem peradilan Indonesia berbeda dengan sistem peradilan di
luar negeri. Belum lagi kualitas manusianya juga jauh berbeda. Jadi,
sebaiknya usia pensiun itu dikembalikan ke usia 65 tahun saja.
Ini
sekadar pendapat saya yang selama 16 tahun jadi hakim agung. Orang bebas
berpendapat, bukan? Soal mau didengar apa tidak: terserahlah.
Pendapat
ini saya sampaikan atas dasar rasa sayang saya pada Mahkamah Agung khususnya
dan pada perkembangan pembangunan hukum di Indonesia umumnya, yang saya nilai
sudah rusak. Sebagai seorang warga negara, saya merasa ikut bertanggung jawab
kepada bangsa dan negara akan tegaknya hukum yang adil dan berwibawa, yang
tidak goyah dari segala pengaruh yang sifatnya destruktif. ●
|
Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
BalasHapuspinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
francasmithloancompany@gmail.com)