Sabtu, 13 Oktober 2012

Perspektif Multikulturalisme


Perspektif Multikulturalisme
Singgih Tri Sulistiyono ;  Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Undip, Ketua DPW LDII Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 12 Oktober 2012



Dalam rangka membangun ukhuwah Islamiah, dakwah ’’internal’’ di kalangan umat Islam hingga kini masih menghadapi persoalan konflik dan kekerasan secara internal pula. Padahal berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemimpin Islam dari berbagai kelompok maupun tokoh yang tidak memiliki atau tidak menjadi bagian dari kelompok tertentu, untuk mempersatukan dan mendamaikan. 

Pemimpin dan tokoh muslim sepanjang sejarah umat Islam berusaha mewujudkan persatuan umat Islam sebagai ummatan wahidah atau ’’umat yang satu’’. Realitasnya, sepanjang sejarah itu pula, perseteruan, konflik, dan kekerasan berlanjut. Masih adakah jalan untuk mendamaikan konflik dan kekerasan di antara kelompok dalam Islam?
Dalam hal ini diperlukan perspektif multikulturalisme untuk memahami keberagaman dalam Islam. Multikulturalisme sering dimaknai sebagai paham yang menekankan penerimaan terhadap realitas keberagaman, dan berbagai macam budaya (multikultural). Keberagaman itu menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut. 

Sebagai Sunatullah

Secara internal, fenomena perbedaan, keberagaman, pluralisme, ihtilaf, firkah (firqah) atau apa pun istilahnya yang telah, sedang, dan akan dihadapi oleh muslimin sesungguhnya merupakan sunatullah, sekaligus ujian bagi orang Islam. Apalagi jika kita menilik masyarakat di luar Islam maka keberagaman itu sangat jelas sebagai keniscayaan (certainty). Dalam hal ini bisa saja Allah swt dengan segala kekuasaan-Nya membuat manusia selalu bersatu untuk menyembah-Nya, namun hal itu sengaja tidak Dia lakukan, justru untuk menguji kesungguhan iman seseorang (Surat Hud: 118-119). 

Di luar persoalan ibadah, ada beberapa faktor sosiologis, politis, dan kultural yang mendorong firkah dalam Islam. Pertama; seringkali perpecahan didorong kepentingan politis baik bersumber dari ambisi kekuasaan, etnisitas, maupun kepentingan lain. 

Kedua; kemunculan warna-warni Islam juga karena perkembangan tradisi pemikiran dan penafsiran para tokoh Islam terhadap hukum Islam. Para pemikir Islam itu sendiri seringkali tidak memaksudkan hasil pemikirannya menjadi dasar terbentuknya firkah-firkah. Namun pemikiran itu mendorong pengikut (followers) membangun firkah-firkah. Hal semacam ini bisa digunakan untuk menjelaskan kemunculan mahzab Syafi’i, Hanafi, Hambali, Maliki, dan sebagainya. 

Keterbukaan Hati

Ketiga; firkah juga dapat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya lokal. Tatkala Islam mulai berkembang di luar Makkah dan Madinah, ia harus berhubungan dengan pemeluk-pemeluk baru yang memiliki akar budaya berbeda-beda. Di Indonesia misalnya, Islam harus berelasi dengan agama Hindu dan Buddha serta animisme yang telah lama berkembang. 
Berkaitan dengan dasar-dasar hukum Islam; perbedaan dalam Islam bisa menjadi rahmat dan pada saat tertentu dapat menjadi laknat. Karena itu, menjadi tugas pemimpin dan tokoh Islam untuk mewujudkan tujuan pertama, yaitu perbedaan itu rahmat. 

Kini, umat Islam sudah berusia sekitar 14 abad, perjalanan yang panjang yang semestinya cukup memberi pelajaran terbaik dalam memecahkan persoalan manajemen firkah. Dalam konteks itulah perlu transformasi pemahaman firkah al-Islam dari segi filsafat, agama, dan kemasyarakatan supaya mendapatkan pemahaman baru dan solusi terkait kondisi firkah yang membawa konflik dan kekerasan, melalui forum dialog dan komunikasi. 

Upaya mulia itu bukanlah pekerjaan mudah. Keberhasilannya banyak ditentukan oleh pemahaman dan sikap dari masing-masing kelompok terhadap ihtilafiah dalam Islam. Keterbukaan hati dan pikiran untuk menerima perbedaan dalam Islam dan mengembangkan empati di antara sesama saudara muslim sangat diperlukan. Sementara itu hal-hal yang berkaitan dengan surga-neraka, benar-salah, iman-kafir, dan sebagainya yang bernuansa oposisi biner pada akhirnya perlu diserahkan kepada Allah yang Mahamenghukumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar