Jumat, 05 Oktober 2012

Korupsi, Kapitalisme dan Demokrasi


Korupsi, Kapitalisme dan Demokrasi
Amich Alhumami ;  Antropolog; Bekerja di Bappenas
SINDO, 04 Oktober 2012


Sidang pembaca yang budiman, jangan terperanjat membaca ungkapan ini: corruption is bastard sister of capitalism and democracy! Kalimat satirikal ini melukiskan kapitalisme, demokrasi, dan korupsi secara pejoratif dan paradoksal. Kapitalisme acapkali dicela bahkan dikutuk karena berwatak eksploitatif dan dominatif, namun pesona ideologi ini mampu memikat banyak negara-bangsa di dunia. Mereka menjadikan kapitalisme sebagai basis ideologi untuk memandu dalam mengelola perekonomian negara.

Saksikan, kapitalisme sukses menaklukkan seteru ideologisnya—sosialisme— dan kemudian memaksanya untuk berkiprah di wilayah yang amat terbatas di pojok sejarah dunia. Kini kapitalisme menjadi pemain dominan dalam derap globalisasi, yang menembus batas negara-bangsa dan mengukuhkan diri sebagai ideologi ekonomi hegemonik.

Kapitalisme yang telah menjelma menjadi ideologi bergenre baru—neoliberalisme— berhasil menyerap hampir seluruh kekuatan dunia ke dalam suatu aransemen tunggal: ekonomi pasar global. Seperti kapitalisme bagi bangsa-bangsa di dunia, korupsi bagi bangsa Indonesia juga dihujat dan dikutuk tanpa henti, tapi ia justru kian menggurita yang merambah seluruh lini kehidupan politik nasional.

Secara politik, korupsi telah menjadi epidemi karena ia mengakar kuat di dalam struktur kekuasaan negara dan birokrasi pemerintahan. Secara sosial,korupsi sudah menjadi patologi akut karena ia telah berkembang menjadi gejala umum yang lazim dijumpai di dalam masyarakat. Secara kultural, korupsi telah membudaya karena ia berkembang menjadi nilai yang dianut oleh dan mengalami internalisasi bukan saja di lapisan elite politik,tetapi juga di kalangan warga masyarakat.

Korupsi menggerakkan denyut nadi kehidupan masyarakat dan menjadi perilaku sosial keseharian. Meskipun publik tanpa kenal lelah menyuarakan kecaman dan kutukan atas praktik korupsi, namun perilaku korup justru kian tak terkendali tanpa ada satu kekuatan pun yang mampu menghentikannya.Banalitas korupsi sungguh di luar nalar publik untuk dapat mencernanya, terutama ketika korupsi justru kian subur di dalam sistem politik demokrasi.

Sebagai bangsa,
kita memilih sistem demokrasi dengan alasan untuk melepaskan belenggu penguasa korup dalam sistem pemerintahan otoriter Orde Baru. Sungguh, hal yang paling dibenci masyarakat dari rezim Orde Baru adalah praktik korupsi yang menggerogoti sendi-sendi kekuasaan negara, selain watak represif yang mengekang kebebasan politik dan memasung hak-hak sipil rakyat.

Rezim otoritarian yang melekat pada penguasa Orde Baru dikecam karena didakwa sebagai biang keladi korupsi yang mengakar di pusat-pusat kekuasaan dan birokrasi pemerintahan. Maka, publik pun menyambut dengan gegap gempita sistem demokrasi untuk mengurus administrasi pemerintahan modern yang bebas korupsi.

Janji-janji ideal yang ditawarkan oleh sistem demokrasi adalah praktik politik makin bebas, partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan kian terbuka, yang ditopang oleh kebebasan pers dalam menyuarakan aspirasi. Dengan demikian, publik punya peluang untuk melakukan kontrol baik melalui saluran lembaga politik di parlemen maupun melalui gerakan ekstraparlemen dalam bentuk aksi protes sosial dan demonstrasi massal.

Namun, pemerintahan demokratis justru bergerak ke arah yang berlawanan dengan janji-janji ideal dalam sistem demokrasi. Sama seperti pemerintahan otoriter rezim Orde Baru, pemerintahan demokratis di era Orde Reformasi pun melahirkan elite-elite penguasa korup dalam skala yang jauh lebih masif. Sistem politik demokrasi tak menjamin dapat menciptkan pemerintahan bersih dan terbebas dari praktik korupsi.

Maka,
simaklah kritik kaum neo-Marxis terhadap gejala paradoksal korupsi-kapitalisme demokrasi. Korupsi yang selalu melibatkan elite-elite politik dan pemangku kekuasaan bersifat alamiah karena mereka sejatinya merupakan agen kepentingan kaum kapitalis global-nasional-lokal. Perilaku elite-elite politik korup menyerupai predator yang siap melumat mangsa yang lemah demi kelangsungan hidup mereka sendiri dan sama sekali mengabaikan kepentingan umum. 

Mereka tak menghiraukan tuntutan publik untuk dapat mewujudkan kesejahteraan sosial dan kemakmuran ekonomi bagi masyarakat. Mereka terlibat korupsi karena menjadi bagian dari pertarungan di antara elite-elite oligarkis yang membajak lembaga-lembaga politik demokrasi untuk kepentingan melanggengkan sistem ekonomi kapitalis.

Mereka mengusung isu
demokrasi sebagai dagangan politik untuk menjadi jembatan bagi para komprador ekonomi kapitalis global-nasional-lokal agar mereka dapat mengoperasikan kegiatan bisnis dan perburuan rente (lihat Robison & Hadiz, Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets, Routledge 2004).

Di Indonesia, gejala paradoksal korupsi-kapitalisme demokrasi menemukan bentuk nyata ketika terjadi liberalisasi politik, yang kemudian menyuburkan praktik money politics. Praktik money politics dalam konteks liberalisasi politik telah mengubah demokrasi sebagai sistem kendali kekuasaan menjadi demokrasi uang, yang menjadikan kekuasaan sebagai medium akumulasi kapital.

Demokrasi uang ditandai oleh dominasi para pemilik modal dalam percaturan politik nasional terutama dalam peristiwa pemilu legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah. Saksikan, betapa keyakinan lama bahwa demokrasi dapat menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan telah runtuh. Impian untuk dapat membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur dalam sistem demokrasi laksana fatamorgana.

Ongkos politik dan biaya demokrasi di Indonesia demikian mahal seperti tercermin pada politik transaksional dan politik uang yang menjadi akar-tunjang praktik korupsi masif-gigantik di kalangan politisi dan pemangku kekuasaan. Demokrasi macam inikah yang selalu kita banggakan di pentas dunia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar