Minggu, 01 Juli 2012

Kita Tak Kunjung Gagal

Kita Tak Kunjung Gagal
Budiarto Shambazy ; Wartawan Senior KOMPAS
KOMPAS, 30 Juni 2012


Tentu tidak nyaman kita dikategorikan sebagai negara gagal oleh Fund for Peace. Sebab, yang gagal pemerintah, bukan kita sebagai bangsa atau republik.
Kita tahu masalah yang menghadang dan terus berupaya mengatasinya. Berlaku pemeo, ”tanpa pemerintah, kehidupan rakyat jalan terus”.

Keutuhan wilayah republik tetap terjaga sekalipun alutsista pas-pasan dan gangguan dari tetangga terjadi. Alhamdulillah republik belum terpecah, seperti Uni Soviet atau Yugoslavia.

Sekali lagi, bukan kita yang gagal sebagai bangsa dan republik. Pemerintahlah yang kerap absen memainkan peranan dalam kehidupan kita.

Negara disebut gagal karena pemerintah kurang mampu menciptakan kondisi sekaligus menjalankan tanggung jawab. Kegagalan bisa hilangnya wilayah, ada ”negara dalam negara”, ketidakmampuan pemimpin mengambil keputusan, kegagalan menyediakan layanan publik, dan sebagainya.

Pemerintah boleh berkilah tidak gagal atau, dengan kata lain, berhasil. Itu sepenuhnya hak mereka yang memimpin pemerintahan pusat dan daerah.
Tidak perlu reaktif menanggapi vonis negara gagal dari Fund for Peace. Malah heran mendengar pernyataan-pernyataan defensif pejabat.

Perlu dicatat, kegagalan pemerintah yang kasatmata adalah lambannya pembasmian korupsi. Satu lagi kegagalan, menegakkan kebinekaan kita.
Sikap terbaik berkaca diri untuk mengetahui mengapa kita dianggap gagal? Padahal, kita disanjung negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Kita mesti berkaca diri dari sepotong sejarah pernah terhitung sebagai ”negara berhasil” (succeeded country). Itulah periode dari Pemilu 1955 sampai berakhirnya Orde Baru 1965.

Tahun 1955 kita mengadakan pemilu untuk pertama kalinya. Namun, sama seperti pada era Reformasi ini, proses demokrasi itu malah menimbulkan krisis multidimensional.

Sama seperti masa 14 tahun reformasi, krisis multidimensional disebabkan ulah partai dan politisi. Bung Karno menyatakan, ”Saya akan kubur hidup-hidup semua partai politik.”

Tokoh pengimbang Bung Karno, Wakil Presiden Mohamad Hatta, mengundurkan diri. ”Dwitunggal” berubah menjadi ”Dwitanggal” (gigi yang tanggal).

Menghadapi ancaman perpecahan, segenap kekuatan dan tokoh politik mencoba merumuskan konsensus nasional baru. Tak seperti sekarang, pada saat krisis semua partai dan tokoh cuek bebek.

Oleh segelintir orang, konsensus nasional dianggap celah mendeligitimasi pemerintah. Apalagi, secara serentak muncul kekecewaan daerah terhadap pusat yang memicu PRRI/Permesta 1957.

Pemberontakan tak akan terjadi tanpa keterlibatan penunggang asing. Untungnya Bung Karno dan TNI cepat memadamkan PRRI/Permesta.

Kegeraman terhadap partai dan pemberontakan memengaruhi Bung Karno memberlakukan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Salah satu butir dekrit kembali ke UUD 1945.

Setelah dekrit, pemerintah berjalan efektif. Presiden mandataris MPR, lembaga penjunjung prinsip keterwakilan yang tak melulu mewakili kepentingan partai. MPR mewadahi pula kepentingan minoritas, daerah, dan golongan.

Yang terpenting, semua keputusan dimusyawarahkan melalui konsensus. Tak seperti prinsip demokrasi Barat, ”the winners take all” yang mengabaikan mereka yang minoritas.

Melalui dekrit, terbentuk kabinet karya/kerja yang sebagian besar kabinetnya terdiri atas kalangan profesional. Pembangunan justru bergairah setelah periode ”Demokrasi Terpimpin” ini.

Bung Karno mencanangkan rencana pembangunan delapan tahun 1961-1969 yang berambisi mencapai swasembada pangan dan ”take-off” dari negara pertanian menjadi industri. Sumber daya alam berlimpah, sumber daya manusia siap bersaing.
Alutsista kita salah satu yang terbaik di Asia Pasifik, kita siap ”go nuclear”, dan utang luar negeri cuma 2,5 miliar dollar AS. Kita pendiri Gerakan Non-Blok yang menolak Perang Dingin.

Sayangnya, kita justru terjerumus ke dalam Perang Dingin di dalam negeri akibat perimbangan kekuatan Bung Karno, PKI, dan TNI AD. Ada keinginan menggagalkan negara yang berhasil.

Kritik dilontarkan atas ambisi politik Bung Karno. Namun, keliru juga mengatakan ekonomi kita berantakan saat itu.

Ekonomi malah berantakan setelah itu akibat penghamburan sumber daya alam. Kalau dulu Indonesia ”kolam susu”, kini ”kolam lumpur”.

Sistem politik kita campuran ”presidenter/parlemensial”. Artinya, kalau parlemennya merasa sial, presidennya langsung gemetar.

Demokrasi Terpimpin dosa yang dengan cepat dilupakan. Ironisnya, sebagian ciri demokrasi itu dimanfaatkan PM Malaysia Mahathir Mohamad dan PM Singapura Lee Kuan Yew.

Andai ada pihak-pihak yang siap menggalang perumusan konsensus nasional baru. Tidak perlu bersandar pada naskah asli UUD 1945, tetapi mengkaji ulang untung dan rugi setiap amandemennya.

Termasuk pula mengkaji ulang praktik demokrasi kita yang menjadikan uang sebagai lingua franca. Seperti kata sebuah pepatah, ”banyak jalan menuju Roma”.

Seperti kata judul buku Yudi Latif, kita perlu kembali kepada ”negara yang paripurna” agar tidak gagal lagi jadi negara gagal. Kita harus kembali bertanya, ”Apa cita-cita proklamasi kita?”

Sekali lagi, bisa saja pemerintah dituding gagal. Namun, kita rakyat dan republik Indonesia tidak kunjung gagal. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar