Restrukturisasi
Otonomi Desa
Irfan Ridwan Maksum ; Guru Besar
Tetap Ilmu Administrasi Negara FISIP UI
KOMPAS, 26 Juli 2012
Belum lama ini Dirjen
Otonomi Daerah menyatakan bahwa pemerintahan desa akan ditentukan melalui
mekanisme pengakuan pemerintah pusat.
Sangat beralasan bahwa
kompleksitas sistem administrasi dan organisasi NKRI akan terlihat jelas jika
terangkai sampai tingkat pemerintahan desa. Persoalan yang dihadapi tidak
sedikit. Namun, peran dari adanya desa-desa di Indonesia dalam meringankan
berbagai persoalan bangsa juga tergolong besar.
Dalam kancah NKRI, kini
sungguh rumit mendesain otonomi di tingkat ini meski dalam sejarahnya, desa
telah mendahului lahirnya NKRI. Kita perlu duduk serius meraciknya agar
pelaksanaan otonomi desa tidak makin rumit ke depan.
Desa atau yang disebut
dengan nama lain dalam susunan pemerintahan NKRI memiliki otonomi tersendiri.
Desa berbeda dengan kelurahan meski setingkat secara struktural.
Kelurahan adalah bagian dari
birokrasi pemerintahan atasannya. Karakter masyarakat kelurahan bersifat
perkotaan, urban. Karakter masyarakat desa bersifat perdesaan, rural.
Namun,
desa bisa masih berada dalam sekelompok besar masyarakat yang bersifat
perkotaan jika masyarakat setempat masih menghendaki corak desa itu
dipertahankan.
Dalam nomenklatur desa terkandung
makna sekumpulan masyarakat, sedangkan kelurahan tak mengarah pada sekumpulan
masyarakat, tetapi lebih pada birokrasi pemerintahan dan wilayah kerjanya.
Konsep seperti ini
sebetulnya sudah diperkenalkan oleh the
founding fathers. Mereka sudah memperkirakan betapa sulit NKRI mengelola
struktur terendah ini jika terkait organ negara secara tegas, jelas, dan
formal. Desa adalah otonomi kaki dari sebuah negara menurut founding fathers, otonomi asli dari
masyarakat Indonesia sejak berabad-abad.
Melihat luas dan besarnya
Indonesia secara geografi, di mana desa berada di lingkup paling rendah,
bersamaan dengan pilihan bentuk negara kesatuan, rasionalitas the founding fathers mengelola desa
muncul. Negara akan terlalu besar menentukan kepentingan, urusan, dan hajat
hidup masyarakat lingkup terkecil.
Kekuatan pendorong membesarnya
desa dipicu oleh modernisasi pemerintahan atasannya dan membengkaknya jumlah
penduduk Indonesia membawa keinginan merevisi konsep the founding fathers di atas dari sejumlah pakar desa. Persoalan
itu yang terutama mengemuka sejak reformasi.
Banyak kerancuan pemikiran
dalam perbaikan kehidupan desa di Indonesia kini. Pemicunya terutama daya tahan
perekonomian masyarakat yang kian lemah dan diikat dalam birokratisasi
pelaksanaan otonomi daerah dengan mengangkat sekretaris desa dari seorang
pegawai negeri.
Bumbu lain pun berkembang,
mulai dari dana alokasi desa hingga program pemberdayaan masyarakat yang terus
berdatangan dengan merancukan sis- tem desentralisasi yang dibangun dalam NKRI.
Celakanya, kelembagaan otonomi desa tetap ajek.
Paling Rasional
Alasan modernisasi tampaknya
paling rasional untuk menjadi pertimbangan dalam perbaikan pemerintahan desa.
Alasan lain akan terbentur dengan banyak persoalan ketidakkonsistenan
pemikiran. Jika ini ditelusuri, sebetulnya pemerintah dapat mengaitkan konteks
struktur NKRI agar tidak menciptakan kelembaman organisasinya tersendiri.
Dalam hal ini desa harus diatur
dalam UUD dengan kalimat sederhana bahwa hal-hal mengenai desa atau dengan nama
lain diatur dan diurus daerah provinsi atau kabupaten/kota. Tampaknya letak
sumber daya yang memadai adalah provinsi.
Pola seperti ini dapat
mengalihkan beban dan menyehatkan struktur di level desa itu sendiri sekaligus
di level NKRI. Meski desa di Indonesia amat beragam, jika terdapat keseragaman,
pengaturan antarprovinsi bisa saling mengadopsi dan mengadaptasi.
Pengaturan dan pengurusan di
level provinsi ini perlu didasari oleh PP atau Keppres yang menjadi rujukan
peraturan daerah provinsi di Indonesia. Substansi mengenai kompleksitas yang
lebih rinci ditentukan oleh peraturan daerah tiap provinsi. Dengan demikian,
desa antarprovinsi akan berbeda wajah. ●
Saya penulis artikel tersebut, mohon judulnya dibetulkan. Restrukturisasi Otonomi Desa.
BalasHapusTq. Salam
Terimaksih atas koreksi Anda. Judul tulisan tersebut telah dibetulkan.
HapusSalam,
budisan