Ramadan
dan Penguatan Sinergi
Akademisi,
Bisnis, dan Government
M Athar Ismail Muzakir ; Mahasiswa Program
Doktor Ilmu Administrasi Kebijakan Publik UI dan Alumnus Pusat Studi Islam
Al-Manar
MEDIA
INDONESIA, 31 Juli 2012
PENGUATAN sistem inovasi nasional (SINas) melalui sinergi
antarakademisi (A), bisnis (B), dan government (pemerintah) masih menjadi isu
hangat di negara kita. Berbagai upaya pemerintah untuk memperkuat sinergi ABG
antara lain dalam hal dukungan peraturan dan kelembagaan serta dana dan
fasilitas pendukung. Namun sayang, semua itu belum mampu memberikan hasil yang
diharapkan.
Menurut penulis, salah satu problem yang sangat mendasar ialah
rendahnya integritas para pelaku kebijakan pada seluruh ranah, khususnya dalam
konteks sinergi ABG itu sendiri. Fenomenafenomena seperti lemahnya penegakan
hukum, plagiat, korupsi, dan ego sektoral merupakan cermin rapuhnya integritas
tersebut. Dalam perspektif agama, nilai integritas tecermin dalam bentuk
akhlak.
Dalam Islam, anjuran terhadap inovasi dan menghasilkan teknologi
sudah tidak asing lagi. Salah satu bukti, selama 711-1492, ketika dikuasai kaum
muslimin, Andalusia (Spanyol) berubah menjadi pusat kebudayaan Islam dan ilmu
pengetahuan yang tiada tandingannya setelah s Konstantinopel dan Baghdad.
Di negeri itu pula lahir tokoh-tokoh muslim ternama yang menguasai berbagai
ilmu pengetahuan seperti ilmu agama Islam, kedokteran, ilmu hayat, ilmu hisab,
ilmu hukum, sastra, ilmu alam, dan astronomi.
Keberhasilan tersebut membuktikan, dalam Islam, selain akidah,
penguatan ilmu dan teknologi sangat dianjurkan. Penguasaan iptek bahkan wajib
jika menjadi syarat utama bagi kukuhnya syariat Islam. Hal demikian itu
berdasarkan kaidah, “Apabila ada suatu hal yang suatu amalan wajib tidak dapat
terlaksana melainkan dengannya, maka hal tersebut adalah wajib.“
Setelah mengetahui bagaimana Islam mendorong inovasi dan
pengembangan iptek, saat ini kita melongok bagaimana mekanisme sinergi dalam
Islam, khususnya dalam menjawab permasalahan kekinian. Dalam Islam terdapat
mekanisme kolaborasi yang sangat indah antara pemerintah, ulama, dan para ahli
untuk menentukan suatu hukum, khususnya yang terkait dengan masalah kekinian
dari berbagai disiplin ilmu. Pemerintah memfasilitasi musyawarah antara para
ulama dan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
“Sesungguhnya Allah Azza Wa
Jalla dengan satu anak panah, memasukkan tiga orang ke dalam surga:
pembuatnya yang mengharapkan pahala ketika ia membuatnya, pemanahnya, dan orang
yang membantu pemanah dengan mengambilkan anak panahnya,” (HR Ahmad, Abu Dawud,
dan lainnya).
Kalau dianalogikan, anak panah sebagai hasil teknologi, pembuat
anak panah sebagai peneliti, pemanah ibarat pelaku industri, dan orang yang
membantu mengambilkan anak panah ibarat pemerintah. Maka bisa dibayangkan, jika
hanya dengan satu anak panah, ganjaran begitu besar. Bagaimanakah jika yang
dihasilkan sejumlah teknologi yang sangat canggih dan manfaatnya jauh lebih
besar daripada sebuah anak panah?
Islam memberikan reward
dalam proses sinergi tadi. Namun, terdapat pula sejumlah punishment bagi pihak
yang memiliki setiap sifat dan perilaku yang mengarah ke perpecahan dan
perselisihan umat Islam. Di antaranya sebagaimana dinyatakan dalam Surah Ali
‘Imran: 105, “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan
berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah
orang-orang yang mendapat siksa yang berat.”
Paling tidak, prinsip reward
dan punishment itu sangat efektif
terutama sebagai upaya mengatasi ego sektoral dan tumpang tindih riset yang
menjadi permasalahan utama dalam penguatan sistem inovasi nasional.
Mungkin kita bertanya, kenapa tumpang tindih riset, ego sektoral,
dan sejumlah krisis integritas lainnya masih kuat di Indonesia, padahal Islam
sangat dominan? Jawabnya ialah, pertama, tingkat pemahaman terutama terkait
dengan akidah yang sahih masih sangat lemah. Kedua, nilai Islam masih belum
menjadi the way of life.
Momentum Ramadan ini semoga menjadi titik balik bagi kita untuk
kembali memperkuat ilmu, iman, dan amal. Diharapkan, dengannya kelak akan
membentuk amunisi ampuh bagi terjalinnya sinergi yang harmonis khususnya
antarkomponen sistem inovasi, yaitu A (akademisi), B (bisnis), dan G
(pemerintah). Allahuma amin!!! ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar