Senin, 22 Oktober 2012

Shadow Education sebagai Bentuk Ketidakpercayaan


Shadow Education sebagai Bentuk Ketidakpercayaan
Ahmad Baedowi ;  Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 22 Oktober 2012



PERTUMBUHAN ekonomi di Asia terbilang menakjubkan dalam satu dekade terakhir. Namun sayangnya, pertumbuhan itu juga dibarengi dengan meningkat dan meluasnya ketidakseimbangan di sektor lainnya. Karena itu, pendidikan menjadi kata kunci utama dalam membangun keseimbangan ekonomi, sosial, dan politik. Pilihan terhadap bentuk dan sistem pendidikan yang inklusif, terbuka, dan menghargai kesempatan setiap orang ialah hal yang imperatif bagi usaha memerangi iski nan dan kebodohan yang dapat menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan.

Sistem pendidikan yang baik setidaknya ditandai dua hal, yaitu dapat memberi peluang kepada setiap individu secara adil dan dari sudut pembiayaan juga efisien.
Dalam konteks Indonesia, memberi peluang secara adil sering digunakan sebagai bahan bagi kampanye sekolah gratis yang tidak menguntungkan dari segi kualitas. Dalam beberapa kasus, itu justru menimbulkan inefisiensi karena sering kali pembiayaan pendidikan dibuat secara sembrono dan pukul rata. Padahal, makna sejati equality of access ialah terciptanya kesempatan bagi siapa saja untuk secara sehat berkontribusi di bidang pendidikan.

Laporan Asian Development Bank (ADB) 2012 tentang maraknya praktik shadow education dicemaskan sebagai salah satu isyarat ketidakberesan sistem pendidikan di negara-negara Asia. Shadow education merupakan sejenis lembaga pendidikan seperti lembaga bimbingan belajar atau private lesson yang bermunculan justru ketika sistem pendidikan tidak inklusif dan pembiayaan pendidikan ditengarai kacau-balau. Shadow education dikhawatirkan dapat menciptakan inefi siensi dan biaya tinggi di bidang pendidikan.

Laporan Mark Bray dan Chad Lykins dalam Shadow Education: Private Supplementary Tutoring and Its Implications for Policy Makers in Asia (ADB: 2012) menyebutkan semakin banyak orangtua di negara-negara Asia menghabiskan uang untuk pelajaran tambahan yang disediakan pihak swasta, baik dalam bentuk private lesson maupun bimbingan belajar. Ada banyak alasan mengapa shadow education terjadi--dengan kualitas pendidikan yang rendah, salah satunya. Di beberapa negara seperti Hong Kong dan Korea, tempat aturan tentang praktik jenis itu sangat ketat, shadow education bahkan tetap terjadi dan peminatnya juga tinggi.

Di Korea, hampir 90% siswa sekolah dasar paling tidak menerima mata ajar tambahan dalam praktik shadow education. Sebanyak 85% siswa sekolah menengah pertama di Hong Kong juga melakukan hal yang sama. Dalam jumlah yang lebih kecil, yaitu sekitar 65%, siswa sekolah menengah pertama di India dan Kazakhstan juga memperoleh semacam private supplementary tutoring itu. Data-data tersebut menunjukkan fenomena shadow education menyebar secara merata dan intensif.

Di Indonesia sendiri, suka tidak suka, praktik shadow education justru marak karena masyarakat seolah tidak percaya pada sistem sekolah. Selain itu, shadow education muncul sebagai akibat logis, salah satunya bermuasal dari kebijakan ujian nasional (UN). Fenomena itu, dalam kerangka pembiayaan pendidikan, menjadikan para orangtua (masyarakat) seperti berlomba-lomba mengha biskan dana pendidikan untuk pencapaian sebuah nilai, bukan tujuan. Karena itu, memasukkan anak-anak mereka untuk mengikuti bimbingan belajar dan memanggil guru les menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa dihindari.

Temuan sangat menarik juga dikemukakan dalam studi Nathan (2002) bahwa biaya terbesar yang dikeluarkan para orangtua dan masyarakat dalam pendidikan anak-anak mereka ternyata bukan di sekolah, melainkan di pusat-pusat bimbingan belajar yang mengajari anakanak kita konsep drilling, serbainstan, fokus sesaat, dan disiplin untuk tujuan nilai atau skor, bukan tujuan dasar pendidikan. Sudah saatnya biaya pendidikan dialihkan menjadi spend money to support goals, not scores.

Dalam studi Elmore dan Fuhrman (2001) juga ditemu kan, efek pe ngujian semacam UN hanya membuat para guru bekerja lebih keras dan meluangkan waktu lebih banyak. Itu bukan untuk meningkatkan mutu proses belajar-mengajar, melainkan hanya untuk nilai semata mata. Mengingat jumlah guru berkualitas kurang memadai, wajar jika masyarakat ikut menambah biaya pendidikan anak-anak mereka ke dalam skema shadow education. Sangat jelas bahwa fenomena shadow education juga merupakan implikasi logis dari skema pembiayaan pendidikan yang tidak fokus dalam peningkatan kapasitas guru.

Jika dilihat manfaat dan mudaratnya, praktik shadow education memang dapat meningkatkan kemampuan anak anak dalam memahami dan mengerjakan soal-soal yang akan diujikan di sekolah mereka. Pelajaran tambahan mungkin juga baik bagi perkembangan human capital yang akan menyumbang pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Namun, mudaratnya juga perlu dihitung secara cermat. Yakni, selain menandakan lemahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas guru dan sekolah, shadow education membuat anak menjadi kekurangan waktu untuk bermain dan berolahraga. Padahal, jika kita lihat manfaat bermain dan berolahraga bagi kesehatan fisik dan meningkatkan ikatan kohesi sosial di masyarakat, pengaruh negatif shadow education juga perlu dikaji secara mendalam.

Harus diakui juga, shadow education hanya berlaku bagi orangtua dengan tingkat pendapatan yang memadai atau kaya. Secara tidak langsung, shadow education dapat menciptakan disparitas sosial yang semakin tajam antara si kaya dan si miskin. Itu berarti secara tidak sadar mereka telah menyumbangkan terjadinya praktik inefisiensi anggaran yang dengan sengaja diciptakan untuk mengeruk uang negara bagi kepentingan politik tertentu. Laporan ADB merekomendasikan agar negara-negara dengan sistem pendidikan kualitas rendah mereformasi system of assessment and selection, yang salah satunya diimplementasikan melalui praktik ujian nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar