Senin, 02 Juli 2012

Hidup Damai dalam Ikatan Kultural Bersama


Hidup Damai dalam Ikatan Kultural Bersama
Denni HR Pinontoan ; Dosen di Fakultas Teologi UKI, Tomohon,
Aktif Dalam Gerakan Lintas Agama dan tinggal di Tomohon, Sulawesi Utara
SINAR HARAPAN, 30 Juni 2012


Akhir-akhir ini publik Indonesia menyaksikan sejumlah tontonan yang sangat tak menarik tentang hubungan di antara (umat ber-) agama.

Pada Februari 2011, tiga anggota jamaah Ahmadiyah di Cikeusik tewas dibunuh. Masjid Syiah di Sampang Madura, Jawa Timur, dibakar massa. Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor tidak bisa beribadah dengan tenang. Demikian juga jemaat HKBP Filadelpia di Bekasi dan 17 gereja di Aceh Singkil ditutup pemerintah setempat.

Di permukaan, yang tampak adalah konflik antara agama Islam dan Kristen. Namun, persoalan Ahmadiyah dan Syiah agaknya menunjukkan sebuah fenomena yang bisa membuktikan bahwa yang sedang berhadap-hadapan itu adalah kelompok minoritas agama dengan kelompok intoleran.

Itu jelas ketika sejumlah organisasi Islam di Indonesia, seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah mengeluarkan sikap mengecam tindakan keras dari kelompok-kelompok intoleran tersebut. Kelompok-kelompok ini, meskipun menggunakan simbol Islam, tapi mereka tidak merepresentasi secara keseluruhan umat Islam di Indonesia.

Hubungan yang tidak harmonis antar dan interagama di Indonesia memang bukan baru sekarang terjadi. Di era Orde Lama dan Orde Baru, saling mengafirkan, mengklaim yang lain sesat—antar-umat atau kelompok beragama—sehingga harus dilenyapkan atau bahkan tindakan keras lainnya juga kerap terjadi.

Namun, pertanyaanya, mengapa justru yang terjadi sekarang tidak lebih baik dari yang dahulu itu? Apakah fenomena sekarang ini adalah bukti bahwa agama-agama gagal dalam membina umatnya? Atau, justru ini bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama?

Padahal jika kita kembali ke masa lampau, mulai di masa-masa awal kelahiran peradaban Islam dan saat Eropa dalam kemerosotan (abad pertengahan), para sarjana, ilmuwan, dan filsufnya saling bekerja sama untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Pun, ketika terjadi Perang Salib, pertukaran kebudayaan dan perdagangan tetap terjadi di antara kedua peradaban ini.

Menjaga Kerukunan

Di daerah saya Sulawesi Utara, pada 1969 oleh pemerintah daerah setempat membentuk apa yang dinamakan Badan Kerja Sama Antar-Umat Beragama (BKSAUA). Badan ini antara lain berfungsi sebagai wadah musyawarah yang di dalamnya hadir tokoh agama, yang mewakili agama-agama yang ada. Fungsinya yang penting adalah membantu pemerintah daerah agar kerukunan antar-umat beragama tetap terjaga.

Orang sering menganggap Sulawesi Utara, lebih khusus Minahasa, identik dengan agama Kristen. Namun, sesungguhnya daerah ini majemuk, baik dari segi budaya, agama, dan inter-agama.

Kantor Departemen Agama wilayah Provinsi Sulut mencatat ada 69 denominasi gereja di daerah ini. Agama Islam sudah ada sejak kira-kira abad 16, hampir bersamaan dengan kedatangan Kristen Katolik yang dibawa masuk oleh para pater dari Portugis dan Spsnyol.

Kyai Mojo dan pengikutnya (tokoh-tokoh dalam Perang Jawa bersama Pangeran Diponegoro, 1825-1830), datang ke Minahasa pada 1830, setahun sebelum zendeling Riedel tiba di Tondano. Kini, keturunan Kyai Mojo dapat dijumpai di sebuah wilayah yang disebut Kampung Jawa Tondano. Beberapa tahun kemudian Tuanku Imam Bonjol, tokoh Perang Paderi di Sumatera juga diasingkan ke Minahasa. Makamnya terletak di Lota, Pineleng, Minahasa.

Umat Kristen dan Islam di daerah ini hidup berdampingan secara damai. Mereka hidup dalam interaksi yang aktif di bidang perdagangan, politik, dan hubungan-hubungan sosio-kultural lainnya. Bahkan, misalnya umat Islam di Kampung Jawa Tondano sudah mengakomodasi beberapa perangkat kultural Minahasa dalam ekspresi keislaman mereka.

Mereka fasih berbahasa Tolour, sebagai salah satu bahasa etnis Minahasa. Ketika terjadi konflik di Ambon dan Poso beberapa tahun silam, umat Kristen dan Islam, serta agama-agama lain, melalui para tokohnya bersama pemerintah daerah berkomitmen agar kehidupan yang rukun dan damai tetap lestari.

Konteks Kultural

Tentu model atau pola hubungan antar-umat beragama yang terbangun di Minahasa sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang bisa saja banyak di antaranya khas daerah ini.

Namun, belajar dari model dan pola hubungan di daerah ini, saya berpendapat bahwa faktor penting yang menentukan dalam penciptaan perjumpaan dan hubungan yang harmonis di antara (umat ber-) agama adalah konteks kultural di mana umat beragama itu saling berjumpa. Yaitu, kesadaran pada hakikat kemanusiaan, pada ruang pijakan, dan panggilan untuk hidup bersama secara damai.

Manusia dan kemanusiaannya, bisa berbeda secara kultur, namun secara kodrati semua adalah sama. Pijakan kebudayaan mestinya menjadi ruang ekspresi keagamaan yang tercipta oleh dialog antarnilai-nilai keagamaan dengan nilai-nilai kebudayaan setempat.

Panggilan hidup bersama, menyangkut cita-cita hidup damai yang menjadi nilai dasar semua agama, yaitu damai karena sejahtera secara ekonomi dan merdeka secara holistik. Bukankah nilai dasar dari semua agama adalah keselamatan, yang bukan cuma soal masa yang akan datang namun juga masa kini?

Dengan demikian, musuh dari agama (-agama) mestinya bukanlah antara satu agama dengan agama yang lain, melainkan kuasa, ideologi, atau aksi-aksi dari siapa pun yang hendak merusak cita-cita hidup damai dan sejahtera itu.

Meskipun globalisasi, termasuk penyebaran ideologi dan praktik keagamaan yang tidak khas di Nusantara adalah keniscayaan di era ini, namun adalah fakta sejarah bahwa di beberapa lokus umat yang berbeda agama bisa hidup rukun dan damai karena diikat oleh nilai kultural bersama.

Saya kira, kita perlu belajar ulang bagaimana para pendahulu di agama kita masing-masing ketika pertama kali berjumpa dengan Nusantara. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar