Kamis, 20 Juni 2013

Merdeka Berilmu-pengetahuan

Merdeka Berilmu-pengetahuan
Iwan Pranoto ;   Guru Besar ITB
KOMPAS, 20 Juni 2013


Dalam setahun belakangan ini, media kerap memberitakan bahwa pendidikan di Indonesia menekankan sisi kognitif.
Terlebih, tak jarang pendidikan yang mengembangkan sisi kognitif dipertentangkan dengan pendidikan karakter. Bahkan, sesekali pendidikan yang menekankan sisi kognitif dituduh sebagai penyebab masalah, seperti tawuran. Tak pernah ada penelitian yang mengatakan semakin tinggi sisi kognitif seseorang, semakin tinggi peluang kekerasan. Yang terjadi justru pendidikan di Indonesia saat ini terlalu menceramahkan moral, sekaligus lalai menumbuhkan kecakapan berpikir kritis dan analitis.
Hasil survei Programme for International Student Assessment dan Trends in International Mathematics and Science Study berkala sejak sebelum 2000 sampai 2011 justru menunjukkan sisi kognitif siswa Indonesia sangat lemah dan stagnan. Memang betul siswa Indonesia sangat kuat dalam domain ”mengingat”, yang tak butuh mengolah informasi. Namun, pada tingkatan yang perlu pemrosesan informasi, siswa Indonesia sangat lemah. Ini berarti pembelajaran Matematika dan IPA di Indonesia belum berhasil mengembangkan sisi kognitif.
Sisi kognitif dan karakter pada praktiknya mustahil dipisahkan. Keduanya beriringan. Sekolah yang berhasil dalam pendidikan karakter juga mengembangkan atmosfer yang mendukung dan merawat proses berpikir (Costa dan Kallik, 2009, hal 76).
Pengetahuan ilmiah
Sesudah menyalahkan pendidikan yang menekankan domain kognitif sebagai penyebab kekacauan sosial, kemudian tampaknya tercetus gagasan dan hasrat memorali pengetahuan ilmiah. Moral yang sejak 1980-an gagal ditumbuhkan melalui penataran ratusan jam sekarang hendak dipaksakan lewat jalan pintas lain, yakni disisipkan di pengetahuan ilmiah. Dari pergerakan elektron di Kimia sampai perhitungan akuntansi di Ekonomi disuntikkan perbendaharaan kata-kata moral. Penyusun Kurikulum 2013 secara gamblang mengompromikan pengetahuan ilmiah, tanpa rasa segan secuil pun.
Upaya memorali memang tak selalu salah, tetapi masalahnya moral yang terkandung dalam pengetahuan ilmiah belum tentu sama dengan moral sehari-hari. Sikap jujur atau patuh terhadap hukum dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, di matematika, misalnya, tak dikenal norma jujur. Jika siswa menuliskan 2 + 3 = 7, itu bukan tak jujur, tetapi salah. Jika seseorang menghitung luas persegi panjang dengan cara menjumlahkan–bukan mengalikan–panjang dan lebar, itu bukan tak patuh, tetapi salah. Dengan pemaksaan memorali ini, substansi disiplin keilmuan dibengkokkan, dicocok-cocokkan, hingga menghasilkan sains berwujud aneh dan keliru. Ini gambaran kelahiran pseudoscience/sains semu.
Secara umum, setiap cabang pengetahuan ilmiah sudah mengandung moralnya sendiri. Lebih cerdas dan berguna sebenarnya mengenali sekaligus mengembangkan moral yang berasal dari hasil proses berilmu-pengetahuan. Contohnya, bertanggung jawab itu adalah norma alamiah yang terkandung dalam proses berilmu-pengetahuan, yakni senantiasa memberikan alasan pada setiap pernyataan ilmiah.
Dalam kasus kejadian pelanggaran hakikat berilmu-pengetahuan di tataran kebijakan nasional seperti disinggung di atas, sebenarnya sudah tersedia mekanisme pengendaliannya. Akademisi pendidikan tinggi sejatinya menjadi garda penjaga berjalannya hakikat keilmuan. Namun, mengapa mekanisme tersebut tidak berfungsi sekarang ini? Misalnya pada kekisruhan kasus UN dan Kurikulum 2013, dapat dilihat bagaimana justru kebanyakan perguruan tinggi menutup mata. Mempertaruhkan pendidikan tinggi dengan menerima mahasiswa baru berdasarkan UN yang terang benderang ringkih dasar penalarannya sekaligus semrawut pelaksanaannya justru dilakukan oleh perguruan tinggi sendiri. Kemudian, kenyataan penyusunan buku ajar untuk Kurikulum 2013 yang kurang saksama, dengan mutu meragukan, dan hanya 1,5 bulan (Kompas, Sosok, 7/6) juga tak meresahkan perguruan tinggi.
Dengan tata kelola perguruan tinggi seperti sekarang, sulit mengharapkan akademisi peduli, merdeka berpendapat, dan gigih menyampaikan koreksi. Kemdikbud terkesan bak adi-rektorat untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pemikiran tentang perlunya kemerdekaan pengelolaan perguruan tinggi yang tak sekadar kemandirian mengurus keuangan ini disampaikan 20-an akademisi pada saat bertandang ke kantor Wakil Presiden, 21 Mei 2013.
Agar pengetahuan ilmiah dapat berkembang, bermanfaat, dan memajukan bangsa, perlu atmosfer yang menjamin kemerdekaan berilmu-pengetahuan. Untuk menciptakan atmosfer seperti ini dibutuhkan jajaran kepemimpinan yang percaya diri dan berdaya sehingga berani berbagi kewenangan serta kekuasaan. Ini senada pernyataan di Tajuk Rencana (Kompas, 4/6) bahwa Kemdikbud perlu melakukan reformasi birokrasi. Ini tak sulit. Jika menyusun buku ajar sekaligus melatih guru yang begitu rumit dengan sangat yakin dapat dikerjakan secepat kilat, semestinya menuntaskan reformasi atau revolusi budaya birokrasi sebelum tahun ini berakhir tak sulit. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar