Minggu, 23 Juni 2013

Ancaman Perbudakan Buruh Perempuan

Ancaman Perbudakan Buruh Perempuan
Ririn Handayani ;   Alumnus FISIP Universitas Jember
SUARA KARYA, 22 Juni 2013


Praktik perbudakan buruh masih menjadi ancaman serius bagi banyak buruh di Tanah Air, termasuk buruh perempuan. Bahkan, potensi perempuan untuk menjadi korban jauh lebih besar daripada buruh laki-laki. Tidak hanya karena kondisi fisik mereka yang lebih lemah, namun juga karena pengusaha umumnya lebih menyukai buruh perempuan karena dianggap lebih ulet dan jarang protes. Berbagai potensi ini membuat praktik perbudakan buruh di Indonesia terutama buruh perempuan seperti fenomena gunung es. Artinya, hanya sedikit kasus yang terungkap. Di luar itu, jauh lebih banyak kasus yang belum diketahui publik dan bisa jadi jauh lebih kejam.

Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan perempuan sangat berisiko terjebak dalam perbudakan modern. Pertama, akses pendidikan perempuan di Indonesia terbilang masih rendah. Menurut data Kemendikbud RI, hingga 2010 jumlah perempuan Indonesia yang belum melek huruf mencapai 5 juta lebih. Sementara data BPS 2009 menunjukkan bahwa sebanyak 75,69% perempuan usia 15 tahun ke atas hanya berpendidikan tamat SMP ke bawah, di mana mayoritas perempuan hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SD (30,70%). Semakin tinggi tingkat pendidikan, persentase partisipasi pendidikan perempuan semakin rendah, SMA (18,59%), diploma (2,74%), dan universitas (3,02%). Angka partisipasi sekolah perempuan memang sudah meningkat dibandingkan persentase angka partisipasi sekolah pria, tetapi itu hanya pada tingkat pendidikan rendah.

Kedua, daya saing perempuan di dunia kerja juga rendah. Rendahnya pendidikan dan timpangnya kualitas pendidikan perempuan pada pendidikan tinggi dibandingkan laki-laki menyebabkan daya saing perempuan di dunia kerja juga rendah. Meski perbandingan jumlah penduduk antara laki-laki dan perempuan secara nasional hampir sama, namun dalam dunia kerja, jumlah angkatan kerja laki-laki kurang lebih 1,5 kali lebih banyak dibandingkan perempuan, di mana pekerja perempuan hanya mengisi sekitar 38,23% dari total pekerja di Indonesia. Artinya, masih banyak perempuan belum dapat menembus dunia kerja karena lebih sedikit perempuan yang mengenyam pendidikan formal.

Pendidikan dan daya saing yang rendah pada akhirnya memengaruhi tingkat pendapatan yang diperoleh perempuan. Terdapat sekitar 12,44% pekerja perempuan berpenghasilan bersih Rp 200,000 ke bawah per bulan, sedangkan pekerja laki-laki yang memiliki pendapatan sama diperkirakan hanya sekitar 4,39%. Sementara mayoritas laki-laki memiliki pendapatan di atas Rp 600.000 per bulan atau sekitar 69,29%, tetap lebih besar dibandingkan wanita (50,27%). Data ini menunjukkan bahwa laki-laki lebih dihargai dengan adanya perbedaan kisaran upah yang ada. Faktor ketiga yang membuat risiko perempuan terjebak dalam perbudakan modern di dunia kerja semakin besar adalah karena sangat besarnya minat perusahaan asing men-outsource produk mereka di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara primadona perusahaan-perusahaan multinasional untuk men-outsource produk mereka. Salah satu penyebabnya adalah rendahnya upah buruh di Indonesia dengan ketersediaan jumlah tenaga kerja yang sangat berlimpah terutama pekerja perempuan.

Kemiskinan yang mencekik namun tak punya banyak pilihan untuk berusaha dan bekerja, membuat banyak perempuan terpaksa menjadi buruh meski harus bekerja 10-12 jam per hari untuk upah yang hanya cukup untuk hidup dua minggu. Gaji yang sangat rendah ini berbanding terbalik dengan harga produk-produk ber-merk yang mereka hasilkan di mana harganya bisa selangit dan semakin mempertebal kantong pengusaha. Sedangkan buruh, sebagaimana diungkapkan oleh Rita Tambunan dari Trade Union Rights Center (TURC), semakin terperosok dalam jurang kemiskinan.

Pemberdayaan

Ancaman perbudakan buruh tidak hanya mengintai pekerja perempuan yang bekerja di dalam negeri. Mereka yang terpaksa bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) juga memiliki risiko yang tak kalah mengkhawatirkan. Sekitar 4,2 juta perempuan Indonesia atau 70% dari total 6 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja sebagai TKW. Keadaan ekonomi yang sulit, lapangan kerja yang sempit dan tidak adanya akses terhadap permodalan, membuat banyak perempuan Indonesia terpaksa menjadi TKW. Ironisnya, hanya segelintir dari mereka yang memiliki bekal pendidikan dan keterampilan memadai sehingga tak punya banyak pilihan selain bekerja di sektor informal sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Salah satu profesi yang sangat rentan mengalami perbudakan.

Untuk meminimalisasi risiko tersebut, perlindungan terhadap buruh perempuan mutlak diperlukan. Namun, cara ini seringkali tidak menjamin karena dalam praktiknya, perbudakan buruh kadang terorganisir dengan sangat rapi sehingga tak hanya sulit untuk dipantau namun juga sulit untuk dilawan manakala buruh perempuan terjebak di dalamnya. Dhus, ptimalisasi pemberdayaan perempuan memiliki arti yang sangat penting untuk mencegah praktik perbudakan buruh.

Perempuan harus dibekali pengetahuan dan keterampilan sebaik mungkin sehingga ketika bekerja, mereka tidak hanya memiliki peluang dan pilihan yang lebih besar namun juga posisi tawar yang cukup baik terhadap pengusaha sehingga memungkinkan mereka mendapat perlakuan yang lebih manusiawi. Akan lebih baik lagi jika perempuan diberi modal usaha dan bimbingan yang intensif untuk berwirausaha sehingga tidak perlu mencari kerja namun sebaliknya, membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain terutama kaumnya.

Cara ini tidak hanya akan menyelamatkan perempuan dari ancaman praktik perbudakan namun sekaligus memberi ruang lebih besar bagi perempuan untuk ambil bagian dalam upaya meningkatkan perekonomian keluarga, masyarakat bahkan negara. Perempuan sangat potensial untuk menjadi wirausahawan tangguh di banyak bidang. Sayangnya, potensi ini belum tergarap optimal. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar