Selasa, 02 Juni 2015

Urgensi Memperluas Akses PAUD

Urgensi Memperluas Akses PAUD

Tatang Muttaqin  ;  Penekun Kajian Pendidikan di The Inter-university Center
for Social Science Theory and Methodology (ICS), The Netherlands
MEDIA INDONESIA, 01 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
DALAM momen Gebyar PAUD 2015 di Jakarta, 19/3/2015, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies R Baswedan mengungkapkan penting dan gentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD), karena itu berperan strategis dalam mengembangkan potensi anak pada masa emas yang akan menjadi penentu masa depan bangsa. Pandangan serius dari Mendikbud tersebut selaras dengan data yang dikumpulkan Rauch Foundation yang menyimpulkan bahwa sekitar 85% pertumbuhan otak manusia sebagai episentrum derap langkah manusia terjadi pada usia 0 sampai 5 tahun.

Hal ini juga sejalan dengan pandangan peraih hadiah Nobel bidang ekonomi, James J Heckman (2000) menyatakan bahwa PAUD paling strategis dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia, karena akan mampu menyiapkan sebagian besar generasi baru yang berkualitas yang akan mampu menjadi eskalator untuk meraih gerbang keberhasilan dalam kehidupan sosial ataupun ekonomi.Studi Heckman dkk (2010) menegaskan bahwa setiap US$1 investasi untuk PAUD, dalam jangka panjang akan mampu menghemat US$7 dengan cara mengurangi biaya mengulang sekolah, kriminalitas, dan biaya sosial lainnya. Jika diselisik pada muatan utama PAUD yang mencakup pengembangan, yakni (1) bahasa dan wicara (Hoff & Shatz 2007), (2) kognisi (Goswami, 2010), serta (3) sosial dan emosi (Dunn 2004).

Dalam praktik yang paling sederhana, misalnya sejak dini, anak belajar hidup sehat dengan makanan yang bergizi, dia akan hidup sehat sepanjang masa. Secara masif itu berdampak pada menurunnya risiko kesakitan yang mampu menekan biaya pengeluaran kesehatan. Jadi, dalam jangka panjang, PAUD akan mampu merestorasi potret masyarakat di masa depan. Selanjutnya, Heckman (2012) juga menunjukkan bahwa dampak PAUD lebih kuat efektivitasnya untuk anak dari keluarga yang kurang beruntung, karena mampu mengompensasi keterbatasan pengasuhan orangtua. Dari sinilah upaya percepatan perluasan akses PAUD menjadi tak bisa ditawar.

Di Indonesia, seiring dibentuknya struktur Direktorat PAUD, sejak 2001, upaya untuk memperluas pengenalan PAUD mulai bergema yang kemudian dikukuhkan dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kesungguhan tersebut telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan dengan adanya peningkatan partisipasi PAUD dari sekitar 25% pada 2002 menjadi 35% pada 2006 dan hampir mencakup 50% pada 2012 (World Development Indicators, 2015). Menurut laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015, angka partisipasi PAUD telah mencapai 70% yang menegaskan bahwa sepertiga anak usia dini belum sempat menikmati PAUD.

Memutus awal kesenjangan pendidikan

Penelitian yang dilakukan di Indonesia oleh Hasan, Hyson, dan Chang (2013) menguatkan fakta efektivitas PAUD dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan anak untuk mema suki jenjang pendidikan dasar. Kajian tersebut mendedahkan perbedaan rerata capaian anak yang mengikuti dan tidak mengikuti PAUD yang diukur dengan Early Development Instrument (EDI) dengan rerata masing-masing 0.21 berban ding 0.15 untuk permainan berbasis kartu dan 4.01 berbanding 3.14 untuk pengembangan bahasa-kognisi.

Ditilik dari aspek kesiapan bersekolah, kajian Pandia dkk (2012) menunjukkan bahwa anak yang mengikuti PAUD formal (TK atau RA) yang siap bersekolah mencapai 69.6% dan yang mengikuti PAUD nonformal (PAUD, Posyandu, TPQ, dan TB) berkisar 56%, sedangkan anak yang tidak mengikuti PAUD yang memiliki kesiapan sekolah hanya mencapai 36.1%.

Perbedaan kesiapan anak untuk mengikuti jenjang pendidikan dasar akan 
berpengaruh pada keragaman dalam penyerapan pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar, sehingga anak-anak yang tidak sempat menikmati PAUD yang umumnya dari keluarga berpendapatan rendah akan memiliki rerata nilai kelulusan yang lebih rendah. Rendahnya rerata skor tersebut akan berdampak pada terbatasnya daya saing lulusan SD dari keluarga tidak mampu, yang semakin diperparah dengan sistem seleksi masuk SMPMTs sangat mempertimbangkan nilai kelulusan. Siswa yang kurang mampu yang memiliki rerata skor kelulusan rendah tak akan tertampung di sekolah negeri yang berkualitas dan terjangkau.

Alternatif yang tersedia ialah masuk ke SMP-MTs swasta yang terjangkau dengan kualitas ala kadarnya, sehingga melahirkan ironi, siswa dari keluarga kurang mampu menikmati SMP-MTs dengan biaya lebih besar, tetapi dengan kualitas yang lebih rendah dibanding teman sebayanya yang diterima di SMPMTs Negeri dengan rerata kualitas lebih baik dan biaya yang relatif lebih murah.

Jika dilanjutkan, kesenjangan ini akan terus bertemali menjadi lingkaran setan kemiskinan dan keterbatasan kualitas pendidikan yang semakin mengukuhkan sekolah sebagai institusi segregasi sosial yang diterima dan paling efektif yang tentu bersebrangan dengan salah satu tujuan pendidikan untuk mengentaskan jeratan kemiskinan. Di sinilah perluasan akses PAUD, terutama untuk anak dari keluarga mampu menjadi sangat penting. Untuk meningkatkan akses PAUD dibutuhkan investasi yang sangat besar.

Selama ini, peran masyarakat dan swasta lebih besar yang ditunjukkan sekitar 95% layanan PAUD dilakukan masyarakat, sehingga masyarakat yang kurang beruntung akan kesulitan untuk melakukannya secara mandiri. Di sisi lain, sumber daya pemerintah juga sangat terbatas.

Salah satu pilihan pragmatis yang layak dipertimbangkan ialah dengan mengintegrasi PAUD. Dalam hal ini, pendidikan prasekolah dengan SD-MI, untuk desa-desa yang belum tersedia sama sekali layanan PAUD. Berbeda dengan PAUD, cakupan SD-MI sudah merata hampir ada di setiap desa dan kelurahan, sehingga dapat dijangkau hampir semua masyarakat. Pilihan ini juga pernah dilakukan di banyak negara maju dengan memperpanjang lama pendidikan dasar. Sebagai contoh, Belanda membagi pendidikan dasar menjadi delapan kelas dari usia 4-5 tahun sampai usia 11-12 tahun. Tentu saja perpanjangan lama pendidikan dasar ini dipersiapkan secara bertahap de ngan fokus di desa yang belum terjangkau layanan PAUD.

Untuk menjamin keselarasan dengan masa perkembangan psikologis anak, substansi dan isi pembelajaran kelas 1 dan 2 sama seperti pendidikan prasekolah dengan menekankan pada pengembangan bahasa dan wicara serta kognisi, sosial, dan emosi tanpa ada baca tulis dan berhitung (calistung). Format kelas 1-2 juga dilakukan secara lebih fleksibel disatukan dalam satu ruang kelas dengan guru yang lebih senior dan memiliki pengalaman serta kemampuan dalam mendampingi anak-anak usia dini.

Pilihan pragmatis ini di samping terjangkau dan dapat dieksekusi juga tidak hanya mampu menekan kesenjangan akses PAUD dengan menjangkau yang selama ini tak terjangkau, juga mampu mengurangi kesenjangan kualitas dengan ketersediaan sarana dan prasarana serta guru di SD-MI. Jika pilihan ini dilakukan, diharapkan harapan adanya percepatan akses PAUD akan segera terlaksana. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar