Melawan Mafia Bisnis
Abdillah Toha, ; Pemerhati Politik
|
KOMPAS, 26 Juni 2015
Presiden Joko Widodo
baru-baru ini mengatakan bahwa negeri ini sedang menghadapi berbagai mafia.
Mafia pangan, mafia ikan, mafia migas, dan lainnya (Kompas, 15/6/2015). Kalau
mau ditambah masih ada lagi: mafia tanah, mafia bioskop, mafia saham, mafia
TV, mafia pengecer, dan banyak lagi.
Istilah mafia yang
berasal dari Sicilia, menurut Reader's Digest, berasal dari bahasa Arab
"ma'siyah" yang berarti maksiat. Sicilia pernah diduduki oleh
penguasa Arab. Namun, arti umum mafia adalah kelompok kriminal yang
terorganisasi (organized crime). Sementara mafia yang dimaksud Jokowi adalah
mafia bisnis. Kelompok ini legitimate. Bukan kriminal, melainkan bisa
menabrak aturan main yang ditetapkan oleh peraturan dan undang-undang melalui
cara yang lihai dengan memanfaatkan berbagai lubang dari aturan hukum.
Kelompok ini biasanya
punya kekuatan keuangan yang besar. Koneksi mereka kuat dengan penguasa di
bidangnya, intimidatif apabila ada yang mengganggunya, cenderung monopolistik
dan menguasai pasar, serta ikut memengaruhi kebijakan pemerintah agar
menguntungkan kelompoknya. Untuk
menjaga kelangsungan hidupnya, kelompok mafia memberikan imbal balik kepada
penguasa dan politisi dalam bentuk uang, saham, dana pemilu, atau
bentuk-bentuk lain yang sulit dilacak.
Informasi adalah
bagian penting dari kerja mafia. Mereka bisa memperoleh informasi penting
jauh sebelum diketahui publik melalui kontak-kontak bayaran mereka di
pemerintahan.
Hasil keuntungan
mereka umumnya disimpan di negeri-negeri yang "aman", seperti
Singapura dan kawasan bebas pajak,
atau diinvestasikan dalam surat-surat berharga di luar negeri atau
investasi lain.
Belakangan para mafia
ini sedikit terbuka kedoknya setelah pemerintah menunjuk tim migas yang
diketuai Faisal Basri dan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti melakukan gebrakan menenggelamkan kapal-kapal "asing"
pencuri ikan. Mafia tanah yang
menguasai bank tanah dan menentukan harga tanah di kota-kota besar sejauh ini
belum tersentuh. Mafia beras mempermainkan harga beras dengan menimbun dan
menekan pembelian dari petani.
Memberantas mafia
Melawan mafia tidak
mudah karena mereka kuat dan tidak akan tinggal diam. Selama bertahun-tahun
mereka justru dipelihara dan dibesarkan oleh kekuatan politik tertentu guna
menjamin kelangsungan kekuasaan mereka. Mereka akan melawan menggunakan
kekuatan uang, lobi politik, media, dan apabila perlu dengan teror.
Politisi, anggota DPR,
aparat hukum, dan pejabat yang dipelihara dan banyak menikmati keuntungan
materi dari mereka tidak akan tinggal diam melihat sumber penghasilannya
dihancurkan. Namun, dengan tekad yang bulat, pemerintah yang bersih dan
berkemauan politik dapat meminimalkan kerusakan yang diakibatkan oleh
berbagai mafia ekonomi ini sebagai berikut.
Pertama, membersihkan
aparat hukum dan pejabat dari unsur-unsur kotor yang memperkaya diri sendiri.
Jika ada kemauan politik, tidak sulit mengidentifikasi mereka dan
menggantikannya dengan orang-orang yang bersih dan berani. Selama masih ada
pejabat yang bisa dibeli, selama itu pula berbagai mafia akan meraja lela.
Kedua, memaksakan transparansi dalam setiap
transaksi oleh pengusaha. Salah satu trik mafia adalah menutupi pemilik
sebenarnya dari usaha mereka. Saham PT dimiliki oleh PT yang dimiliki oleh PT
lain, seterusnya bertingkat-tingkat sehingga sulit diketahui orang kuat
sebenarnya di belakang usaha itu. Trik lain adalah dengan melakukan transaksi
bertingkat kepada perusahaan milik sendiri di luar negeri. Perlu ada
undang-undang membatasi kepemilikan bertingkat sampai maksimum dua tingkat.
Ketiga, memberantas praktik
transfer pricing dengan audit khusus terhadap transaksi yang mencurigakan.
Mafia sering menyewa atau melakukan pembelian bahan baku dari perusahaan
milik sendiri di luar negeri dengan harga jauh di atas harga pasar (over
price) atau menjual hasil produksi dengan harga di bawah pasar (under price).
Dengan demikian, dia akan membatasi laba di dalam negeri atau bahkan merugi
guna menghindari pajak di dalam negeri.
Keempat, menjaga ketat
agar kebijakan pemerintah yang dapat memengaruhi pasar tidak bocor sebelum
diumumkan dengan membatasi jumlah pejabat yang diikutsertakan dalam
merumuskan kebijakan penting.
Kelima, melaksanakan
dengan konsekuen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha,
mengefektifkan kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang belakangan tumpul,
serta memberantas monopoli dan persekongkolan dalam tender.
Keenam,
mengintensifkan pemeriksaan pajak pada usaha-usaha yang ditengarai
menggelapkan pajak, baik dengan melanggar hukum maupun dengan memanfaatkan
lubang-lubang dalam peraturan pajak.
Perlu tekad politik
Ketujuh, menggunakan
kekuatan ekonomi pemerintah untuk membangkrutkan mereka yang mencari
keuntungan besar dengan cara menimbun, bukan dengan menggunakan polisi
ekonomi atau sejenisnya, melainkan dengan membanjiri pasar dengan barang yang
diperdagangkan. Mafia tanah dapat dihentikan dengan peraturan mengenakan
pajak bertingkat atas kepemilikan lahan kosong untuk waktu lama, membatasi
areal tanah yang dimiliki pada setiap saat, dan pemerintah memiliki sendiri
bank tanah untuk mengimbangi kepemilikan swasta.
Kedelapan,
menghilangkan segala bentuk subsidi yang tidak tepat sasaran dan hanya akan
menciptakan dua harga yang mendorong penyelundupan. Sebaliknya, pemerintah
melakukan kebijakan afirmatif dan memberi insentif kepada usaha-usaha yang
menghasilkan devisa dan menciptakan lapangan kerja bagi khalayak.
Kesembilan,
menghindari sejauh mungkin perangkapan jabatan (dwifungsi) pengusaha dengan
pejabat atau politisi dengan peraturan yang jelas tentang benturan
kepentingan (conflict of interest).
Kesepuluh, menjaga
wibawa pemerintah dengan pelaksanaan hukum yang tegas, disiplin aparat, dan
konsistensi dalam menetapkan kebijakan yang mendukung iklim usaha yang sehat.
Memang tidak mudah
melawan berbagai kekuatan bisnis mafia ini. Akan tetapi, dengan tekad bulat
politik, komunikasi publik yang jelas, dan niat yang tulus, rakyat akan
mendukung dan perlahan, tetapi pasti mafia bisnis di Tanah Air akan dapat
dikendalikan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar