|
Akibat dari tindakan pemerintah
sendiri yang bersifat amatiran, tingkat laju inflasi pada tahun ini
diperkirakan akan menyimpang jauh dari tingkat yang direncanakan oleh
pemerintah dalam penyusunan APBN tahun 2013 maupun dari target yang dibuat BI.
Kenaikan tingkat laju inflasi itu merupakan gabungan dari
berbagai penyebab, yakni kenaikan harga komoditas yang dikontrol oleh
pemerintah, devaluasi rupiah yang cukup tinggi selama tiga bulan terakhir,
maraknya korupsi dan pembatasan kuota impor daging serta buah-buahan, serta
karena tidak kompetennya pemerintah menangani masalah itu. Korupsi melalui
kuota impor mengingatkan kita pada praktik busuk Orde Baru. Komoditas yang
dikontrol tingkat harganya oleh pemerintah (state-vended
products) adalah termasuk BBM dan tarif listrik.
Tidak kompetennya pemerintah dalam menangani masalah tecermin
dari pemilihan waktu kenaikan harga BBM serta listrik tersebut, bertele-telenya
pengambilan keputusan maupun plintat-plintutnya cara menaikkan harga maupun
dalam mengomunikasikannya kepada masyarakat. Pemilihan waktu yang tidak tepat
adalah karena kenaikan itu dilakukan pada saat tahun ajaran baru anak sekolah.
Walaupun sekolah negeri bebas SPP, uang pangkal, baju, dan lain-lain sangat
memberatkan orangtua murid. Para siswa serta orangtua murid pun dibuat stres
karena penundaan jadwal ujian nasional karena keteledoran Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebabkan belum siapnya pencetakan soal ujian
siswa SMP dan SMA.
Pada saat yang sama, umat Islam memasuki bulan puasa Ramadhan
dan bulan Agustus merupakan tenggat untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Semua itu telah menimbulkan ketidakpastian yang membentuk harapan ataupun
ekspektasi masyarakat yang semakin meningkatkan tingkat laju inflasi.
Inflasi dan kurs devisa
Hubungan sederhana antara tingkat laju inflasi dan kurs
devisa dalam ilmu ekonomi dijelaskan oleh hukum kesatuan harga dalam teori
paritas daya beli. Dalam persaingan pasar yang kompetitif dan menghiraukan
biaya transportasi serta hambatan perdagangan lainnya seperti tarif bea masuk,
hukum kesatuan harga itu mengatakan bahwa tingkat harga suatu jenis barang
ataupun suatu kelompok barang tertentu adalah sama di seluruh negara diukur
dalam satuan uang yang sama. Juga diasumsikan di sini bahwa semua barang dan jasa
yang masuk dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah merupakantraded
goods (TG) yang dapat diperjualbelikan di pasar dunia atau dapat diekspor
maupun diimpor.
Secara aljabar, hukum kesatuan harga mengatakan bahwa tingkat
harga di dalam negeri adalah sama dengan perkalian antara kurs devisa dengan
tingkat harga di pasar dunia, atau P = e.P* di mana P adalah tingkat harga di
dalam negeri, e merupakan kurs devisa, dan P* tingkat harga di pasar dunia.
Untuk menyederhanakan analisis, diasumsikan bahwa seluruh dunia mengonsumsi
jenis barang dan jasa yang sama dan bobot peranan tiap jenis barang adalah sama
dalam IHK yang mengukur tingkat laju inflasi. Tingkat laju inflasi adalah
persentase perubahan IHK, misalnya, inflasi dalam negeri ∆P/P persen.
Dengan asumsi di atas, kurs devisa adalah merupakan
perbandingan antara tingkat harga dan IHK di pasar dalam negeri dengan di pasar
dunia, atau e = P/P*. Dalam bentuk persentase, persamaan ini dapat dinyatakan
sebagai: persentase perubahan kurs devisa adalah sama dengan selisih antara
tingkat laju inflasi di dalam negeri dan tingkat laju inflasi di luar negeri.
Sebagai misal, jika tingkat laju inflasi di Indonesia 7 persen, sedangkan di AS
2 persen, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akan mengalami kemerosotan atau
depresiasi 5 persen. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa nilai tukar rupiah
akan terus merosot selama tingkat laju inflasi di dalam negeri lebih tinggi
daripada di luar negeri.
Tanpa banyak mengubah kesimpulan, tingkat harga-harga P dan
P* dapat dibuat lebih realistis sehingga menjadi lebih kompleks dengan
memasukkan ongkos angkut, bea masuk, ataupun hambatan perdagangan lain.
Sementara itu, secara umum, perekonomian dapat dibagi dua, yakni antara
sektor traded yang menghasilkan TG dan sektor non-traded yang menghasilkan non-traded goods (NTG). NTG adalah
barang dan jasa yang hanya dikonsumsi di pasar lokal di mana mereka di
produksi. Karena dapat diekspor dan diimpor, TG yang bersaing di pasar dunia
dan dipengaruhi oleh kurs devisa e. Setiap negara memiliki porsi produksi TG
dan NTG yang berbeda. Pada umumnya, sektor ekonomi yang memproduksi NTG adalah
kurang produktif dibandingkan di sektor penghasil TG. Contoh NTG adalah
jasa-jasa pemerintahan, infrastruktur, real estat, pusat perbelanjaan (mal),
lapangan golf, hotel dan restoran, serta tukang cukur yang tidak diekspor
maupun diimpor.
Manajemen kurs devisa kurang
Sejak tahun 2000 hingga akhir-akhir ini, ekspor dan tingkat
laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkisar 5-6 persen setiap tahun adalah
terutama karena adanya kenaikan volume maupun tingkat harga-harga (boom)
komoditas primer serta migrasi TKI ke seluruh pelosok dunia. Motor penggerak
utama ekspor dan tingkat laju pertumbuhan ekonomi selama ini adalah ekspor
bahan baku dan TKI.
Sebagian orang mengatakannya
sebagai autopilot karena hampir tidak ada kontribusi kebijakan
pemerintah untuk mendorong kenaikan nilai ekspor dan tingkat laju pertumbuhan
ekonomi itu. Ekspor terutama berupa hasil pertambangan dan pertanian, khususnya
batubara serta minyak kelapa sawit ke China dan India yang ekonominya tumbuh
9-10 persen setahun selama 30 tahun lebih bagi China dan sejak awal tahun
1990-an bagi India.
Kedua negara itu perlu segala jenis bahan mentah untuk
melakukan modernisasi, mekanisasi dan motorisasi guna memacu pertumbuhan
investasi, ekspor serta perekonomiannya. Rakyatnya yang semakin makmur
memerlukan kualitas makanan yang lebih tinggi, termasuk minyak goreng dan ikan
laut dari Indonesia.
Adakalanya, BI membiarkan apresiasi kurs rupiah akibat dari
kenaikan nilai ekspor dan derasnya pemasukan modal asing. Modal asing yang
masuk ke Indonesia terutama berupa modal jangka pendek untuk membeli aset
berupa SBI, SUN, maupun saham yang dijual di Bursa Efek Indonesia. Karena iklim
investasi yang kurang baik, modal asing berjangka panjang terutama terfokus
pada pertambangan energi dan kebun kelapa sawit. Dewasa ini, sekitar 35 persen
surat-surat berharga yang diperdagangkan di BEI dimiliki oleh modal asing
jangka pendek.
Pada waktu modal jangka pendek masuk, nilai surat berharga
meningkat, tingkat suku bunga menurun, dan cadangan luar negeri bertambah
karena BI membeli sebagian untuk mencegah apresiasi kurs yang berlebihan.
Meningkatnya harga aset menguatkan modal pemegangnya, termasuk bank yang
meningkatkan rasio kecukupan modal maupun menurunkan rasio kredit
bermasalahnya. Sebaliknya, arus keluar modal jangka pendek, seperti tiga bulan
terakhir, telah melemahkan kurs rupiah, mengurangi cadangan luar negeri BI,
menaikkan tingkat suku bunga, serta mengganggu kesehatan kondisi keuangan
pemilik aset. Di masa lalu, industri reksa dana kolaps berkali-kali karena
adanya penurunan nilai asetnya sehubungan arus balik modal asing jangka pendek.
Penguatan nilai tukar rupiah membuat harga barang impor
menjadi lebih murah dan ekspor Indonesia tak mampu bersaing di luar negeri.
Pada gilirannya, harga barang impor yang lebih murah telah menyumbang pada
penurunan tingkat laju inflasi. Impor dari China jadi semakin murah lagi karena
ACFTA kian meniadakan berbagai hambatan perdagangan, termasuk tarif dan
nontarif, sementara mata uangnya dibiarkan mengalami depresiasi untuk mendorong
ekspornya. Selanjutnya, penguatan rupiah memberikan insentif bagi alokasi
faktor-faktor produksi dari sektor TG yang produktif ke sektor NTG yang kurang
produktif sehingga mengurangi produktivitas perekonomian nasional keseluruhan.
Kebijakan amatiran
Salah satu contoh dari kebijakan amatiran pemerintah tecermin
dari rencana untuk mengintroduksi dua tingkat harga bensin Premium yang tadinya
akan mulai berlaku awal Mei 2013. Untuk melaksanakan kebijakan itu, sebanyak
5.000 pompa bensin di Tanah Air akan dibagi dua untuk melayani dua kelompok
konsumen yang masuk dalam dua tingkat harga yang berbeda. Setiap pompa bensin
akan dijaga pegawai pemda dan anggota Polri. Setelah diumumkan secara luas,
kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
Menurut teori ekonomi mikro yang diajarkan pada tahun pertama
di UI, produsen dapat memaksimalkan tingkat keuntungan dengan menjual produk
yang sama dengan tingkat harga yang berlainan kepada kelompok konsumen yang
berbeda elastisitas permintaannya. Elastisitas permintaan mengukur sensitivitas
konsumen atas suatu komoditas akibat dari perubahan tingkat harganya. Produsen
dapat mengenakan tingkat harga yang lebih tinggi kepada konsumen yang punya
elastisitas permintaan yang inelastis atau kurang sensitif terhadap tingkat
harga. Artinya, permintaan kelompok konsumen akan komoditas tersebut tak akan
banyak terpengaruh oleh perubahan tingkat harga.
Diskriminasi harga hanya dapat diterapkan jika konsumen dalam
kelompok harga murah tidak dapat menjualnya kepada konsumen yang ada pada
kelompok harga mahal. Untuk mencegah terjadinya transaksi seperti itu, harus
ada pembatas yang jelas yang mudah serta murah diterapkan. Di kapal terbang,
kereta api dan gedung pertunjukan yang terdiri dari tiga kelas (kelas I, bisnis
dan ekonomi) ada penetapan kursi tempat duduk untuk setiap penumpang atau
penonton. Pembelian buku pelajaran dan program komputer maupun langganan
majalah dan tarif bus kota yang lebih murah kepada perorangan tertentu harus
disertai dengan bukti diri pembeli atau penumpang.
Penyebab kegagalan kebijakan amatiran diskriminasi harga
bensin adalah karena baik petugas pompa bensin maupun pegawai pemda serta
anggota Polri tak dapat diandalkan untuk mencegah terjadinya penjualan bensin
oleh kelompok yang disubsidi kepada kelompok lain.
Selain akan gagal, kebijakan amatiran diskriminasi harga
Premium juga akan menimbulkan ketidakpastian di kalangan konsumen. Keresahan terjadi
karena pengisian bensin tak lagi dapat dilakukan pada setiap SBPU, tapi harus
mencari SBPU yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melayani kelompoknya.
Ketidaknyamanan semakin bertambah jika terjadi kehabisan bensin di tempat yang
dituju. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar