|
“Pemasyarakatan
koperasi menjadi langkah awal mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Jateng”
SALAH satu masalah ekonomi yang masih kita hadapi adalah
ketergantungan tinggi terhadap barang impor. Untuk mewujudkan kemandirian atau
berdikari dalam bidang ekonomi, kita dapat memilih langkah pemberdayaan
koperasi. Seperti dikatakan Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, koperasi
mengajarkan semangat kepercayaan diri (self
help) bagi anggota.
Berbagai masalah klasik dalam berusaha akan menjadi problem
bersama. Ketika seseorang menjadi anggota koperasi maka persoalan kekurangan
modal, kesulitan bahan baku, rendahnya efisiensi dan efektivitas produksi,
hingga kesulitan pemasaran, yang semula harus dihadapi sendiri, akan dipecahkan
bersama-sama.
Rasa kebersamaan dan gotong royong yang menjadi semangat
berkoperasi akan memupuk kepercayaan diri dan keberanian tiap anggota untuk
mengembangkan usaha secara optimal. Hal ini berujung pada peningkatan
produktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menekan derasnya arus barang impor
di pasar dalam negeri.
Kebijakan pemberdayaan periode 2008-2013 diarahkan pada
perwujudan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mandiri,
tangguh, berdaya saing, dan berperan utama dalam perekonomian rakyat Jateng.
Hal itu bisa dicapai melalui peningkatan kualitas SDM pengelola koperasi dan
UMKM.
Termasuk penciptaan iklim usaha yang kondusif, pengembangan
produk unggulan daerah berbasis sumber daya lokal, pengembangan jaringan
distribusi dan ekonomi, serta lembaga keuangan mikro (KSP/USP) hingga tingkat
pedesaan, termasuk upaya menumbuhkan wirausaha baru dan memperluas kesempatan
kerja.
Hingga semester I/2013, upaya pemberdayaan koperasi dan
UMKM di provinsi ini menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Hal itu dapat kita
lihat dari berbagai penghargaan nasional dan internasional yang diperoleh
Provinsi Jateng, antara lain sebagai Provinsi Penggerak Koperasi Tahun 2010 ,
Satya Lencana Pembangunan Bidang Koperasi dan Kepala Daerah Terbaik dalam
Pengembangan Kewirausahaan bagi Gubernur Jateng 2011.
Kemudian, Juara II untuk Produk OVOP Knalpot Kabupaten
Purbalingga dan Juara III untuk Produk OVOP Carica Kabupaten Wonosobo dari Korea Trade Investment Promotion Agency.
Meskipun upaya pemberdayaan koperasi dan UMKM di Jateng
telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, realitasnya ada beberapa
permasalahan di lapangan, antara lain masyarakat belum sepenuhnya memahami
manfaat dan keunggulan koperasi sebagai sarana perekonomian, serta belum
terjaganya kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk karena keterbatasan
sarana produksi, rendahnya pemanfaatan teknologi, dan keterbatasan permodalan.
Dalam rangka menyambut kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN
2015, serta menghadapi ASEAN-China Free
Trade Area, perlu upaya secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas
SDM koperasi dan UMKM, terlebih menghadapi perkembangan iptek serta teknologi
informatika.
Potensi Lokal
Langkah strategis pemberdayaan pada periode 2013-2018 dapat
dilakukan melalui perwujudan koperasi yang berkualitas dan sehat serta
mengembangkan produk unggulan daerah yang berdaya saing. Selain itu,
menumbuhkan wirausaha baru dan perluasan kesempatan kerja, serta mewujudkan SDM
pengelola yang kompeten. Empat langkah strategis itu untuk mewujudkan visi
Dinas Koperasi dan UMKM Jateng 2013-2018: ’’Sejahtera Bersama Koperasi dan
UMKM’’.
Langkah strategis pemberdayaan koperasi dan UMKM 2013-2018
di Jateng itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 6
Tahun 2007 tentang Percepatan Sektor Riil dan Pembangunan UMKM. Regulasi itu
mengamanatkan pengembangan sentra melalui pendekatan one village one product (OVOP), yang didukung Instruksi Gubernur
Nomor 518/23546 tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah Pedesaan melalui
Pendekatan OVOP Berbasis Koperasi.
Pemilihan pemberdayaan melalui pendekatan OVOP mendasarkan
pada tingginya keanekaragaman potensi lokal. Jateng memiliki banyak sentra UMKM
tersebar merata dan mampu menghasilkan produk dengan kualitas baik dan berciri
khas, semisal sentra batik di Pekalongan dan Solo, sentra ukir di Jepara,
sentra knalpot di Purbalingga dan sebagainya.
Lewat pendekatan OVOP, pengembangan sentra lebih
menitikberatkan peningkatan ciri khas masing-masing sehingga memberikan
keunggulan kompetitif dalam menghadapi persaingan global. Koperasi dipilih
sebagai wadah pengembangan sentra karena bisa meningkatkan nilai tawar anggota
ketika berhubungan dengan pihak ketiga.
Selain itu, koperasi mampu memenuhi berbagai kebutuhan
anggota berkait bahan baku, permodalam, hingga akses pemasaran. Landasan
semangat gotong royong yang menjadi jiwa koperasi menjadikannya sebagai wahana
tepat bagi UMKM untuk mengembangkan usaha mengingat karakter masyarakat Jateng
yang guyub rukun.
Pemasyarakatan koperasi menjadi langkah awal mewujudkan
kemandirian ekonomi masyarakat Jateng. Dengan dorongan kerja keras semua pihak
dan pemangku kebijakan yang terkait maka cita-cita berdikari dalam bidang
ekonomi sebagaimana diamanatkan Bapak Bangsa Soekarno-Hatta bisa cepat
terwujud. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar