Sabtu, 15 Desember 2012

Tahun Baru, Harga BBM Baru (?)


Tahun Baru, Harga BBM Baru (?)
James Luhulima ;  Wartawan Kompas
KOMPAS, 15 Desember 2012



Tampaknya pemerintah sulit mempertahankan sikap untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada tahun 2013. Sebab, jika pemerintah tetap berkeras untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, jumlah subsidi yang harus ditanggung akan membengkak.
Pada 2013, subsidi energi yang dialokasikan mencapai Rp 274 triliun. Dalam pelaksanaannya, diperkirakan subsidi itu akan meningkat hingga Rp 300 triliun, bahkan mungkin hingga Rp 400 triliun. Analis menyebutkan, sekitar 80 persen subsidi BBM dinikmati oleh golongan mampu, yang sesungguhnya tidak berhak atas subsidi tersebut.
Kebijakan subsidi BBM itu tidak hanya menguntungkan golongan mampu, tetapi juga membuat orang menjadi lebih boros dalam pemakaian BBM. Disparitas harga yang jauh juga mendorong terjadinya kebocoran, penyelewengan, penyelundupan, dan kelangkaan ketersediaan BBM bersubsidi di beberapa daerah.
Data yang ada menunjukkan bahwa akhir-akhir ini pertumbuhan kelas menengah meningkat pesat. Hal itu ditunjukkan dengan angka penjualan mobil secara nasional setiap tahun terus bertambah. Sampai akhir tahun 2012 diperkirakan angka penjualan mobil secara nasional akan mencapai 1,1 juta unit, naik dari tahun 2011 yang sekitar 800.000 unit.
Melihat data tersebut, pertanyaannya kemudian, mengapa pemerintah masih merasa perlu menanggung sebagian dari uang yang seharusnya dikeluarkan oleh sebagian besar pemilik mobil?
Saat ini harga BBM bersubsidi Rp 4.500, sedangkan harga BBM yang tidak disubsidi berkisar hampir dua kali lipat. Itu berarti, dapat dikatakan bahwa pada setiap pembelian 1 liter BBM, pemerintah menanggung separuh dari harga BBM bersubsidi tersebut.
Sebagai contoh, jika seorang pemilik mobil membeli 40 liter Premium (BBM bersubsidi), 20 liter Premium itu ditanggung oleh pemerintah. Ini mengingat jika membeli Pertamax (BBM nonsubsidi) dengan jumlah uang yang sama, ia hanya dapat mengisi 20 liter. Dari hitungan kasar, setiap hari para pemilik mobil mendapatkan dana subsidi hingga Rp 120.000.
Dengan disubsidi menjadikan kuota BBM terus meningkat. Konsumsi BBM bersubsidi selama Januari-Desember 2012 mencapai 48 juta kiloliter, kelebihan sekitar 2 juta kiloliter dari kuota. Akibatnya, subsidi BBM membengkak dari pagu Rp 137,4 triliun menjadi Rp 222,8 triliun.
Uang sebesar itu, jika dialihkan, dapat digunakan untuk membangun 10.000 kilometer jalan baru dan juga bisa membangun pelabuhan, bandar udara, atau angkutan umum di Jakarta serta kota-kota besar lain.
Khusus untuk angkutan umum, uang subsidi yang dialihkan itu, selain dapat digunakan untuk pengadaan armada baru, juga dapat digunakan untuk memberikan subsidi pada ongkosnya. Dengan demikian, ongkos angkutan umum menjadi murah sehingga akan membuat pengendara sepeda motor akan tertarik menggunakan angkutan umum. Selama ini sepeda motor adalah moda transportasi yang murah. Dengan uang Rp 10.000, seseorang dapat menggunakan sepeda motornya rata-rata selama empat hari.
Pembatasan pembelian BBM
Sejak April lalu pemerintah berupaya mengendalikan subsidi dengan mencoba membatasi konsumsi BBM, antara lain kendaraan pemerintah dan BUMN di Pulau Jawa dan Bali dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Selintas kebijakan itu terdengar bagus. Namun, sesungguhnya kebijakan itu hanya akan memperbesar beban pemerintah karena pada akhirnya pemerintah juga yang harus membayar pengeluaran ekstra yang diakibatkan oleh pembelian BBM nonsubsidi.
Sebelumnya, ada keinginan untuk melarang mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc menggunakan BBM bersubsidi. Namun, keinginan itu tidak terwujud karena pelaksanaannya dinilai sulit. Akhirnya, pemerintah hanya mengimbau pemilik mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc untuk membeli BBM nonsubsidi.
Namun, imbauan itu tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari masyarakat. Agak aneh memang jika orang mau mengeluarkan uang dua kali lipat lebih banyak untuk sesuatu yang dapat diperolehnya dengan harga separuhnya.
Dan, menggeneralisasi pemilik mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sebagai kalangan yang tidak mampu dan harus disubsidi juga kurang tepat. Sebab, rentang harga mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sangat lebar, mulai dari Rp 75 juta yang terendah hingga Rp 460 juta yang tertinggi.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, 12 Desember lalu, mengemukakan, hingga tahun 2012 berakhir, pemerintah dipastikan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Ia menambahkan, pemerintah akan mengelola penggunaan BBM bersubsidi agar tidak melebihi kuota.
Dalam kenyataannya, pemerintah tidak mampu mengelola penggunaan BBM bersubsidi. Itu terlihat dari kuota yang terus-menerus terlampaui. Bahkan, di Jakarta dan sekitarnya sempat terjadi kelangkaan BBM bersubsidi.
Pada 2013, pemerintah tidak memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menaikkan harga BBM. Dengan demikian, lebih mudah bagi pemerintah untuk menghapus, minimal mengurangi, jumlah subsidi BBM yang harus dikeluarkannya, kemudian mengalihkan penggunaannya untuk hal-hal yang lebih produktif. Tinggal kini pemerintah memikirkan berapa kenaikan harga BBM bersubsidi yang sebaiknya ditetapkan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar