Minggu, 30 Desember 2012

Mengakhiri Pembiaran Sastra


Mengakhiri Pembiaran Sastra
Taufik Ikram Jamil ;  Sastrawan
KOMPAS, 29 Desember 2012



Jauh dari perhatian publik, akhir November lalu terjadi dua peristiwa kesusastraan yang patut mendapat catatan di Indonesia. Hanya berselang lima hari setelah pendeklarasian Hari Puisi Indonesia di Pekanbaru, 22 November, di Makassar berlangsung Pertemuan Pengarang Indonesia pada 25-27 November.

Dua peristiwa tersebut dapat dikatakan sebagai upaya pemartabatan sastra dengan segala ironi yang melatarbelakanginya.

Tentu saja berbagai persoalan di dalam sastra Indonesia cukup mengemuka pada kedua kegiatan tersebut, misalnya hal yang berkaitan dengan estetika sebagai inti kreativitas. Akan tetapi, estetika yang pada gilirannya berujung sebagai ranah pribadi sastrawan yang terus bergerak ternyata tertindih oleh hal-hal kontekstual sastra dalam kehidupan berbangsa saat ini.

Lama Dibiarkan

Adalah suatu kenyataan, sejak lama negara membiarkan sastra Indonesia, tidak hanya pada masa Orde Baru, tetapi juga masa reformasi dan kini pada masa yang entah apa lagi namanya. Tengoklah pembelajaran sastra di sekolah sebagai contoh, yang masih saja dianggap sebagai lampiran kecil dari pelajaran Bahasa Indonesia. Contoh lain adalah ketiadaan suatu ketentuan, katakanlah semacam undang-undang yang dapat melindungi sekaligus mewadahi kepengarangan seseorang, baik secara kreativitas maupun wujudnya sebagai warga negara.

Di sisi lain, sastrawan alias pengarang senantiasa tidak memiliki jaminan hidup. Ketika sakit seperti dialami beberapa sastrawan terkemuka dan sudah berusia di atas 60 tahun beberapa waktu lalu, misalnya, tidak ada lembaga yang mengurus mereka secara sistematis sebagai suatu kewajiban formal.

Tentu saja contoh-contoh di atas terkesan ironis, manakala kita menyadari bahwa bangsa ini sebenarnya mewarisi kekayaan sastra sebagai jiwa kemanusiaan sejak ratusan tahun lalu. Dalam karya sastra yang ditulis Hamzah Fansuri, Raja Ali Haji, Ronggowarsito, dan banyak lagi—bahkan sampai pada masa kini—kehidupan berbangsa tidak saja diabadikan, tetapi juga menjadi ”mata-mata” bagi jiwa kemanusiaan.

Bukankah ungkapan Raja Ali Haji dalam ”Gurindam Duabelas”, misalnya, dapat menjadi renungan kehidupan bernegara sampai saat ini, seperti ”Betul hati kepada rakyat, tanda raja memperoleh inayat”.

Mungkin juga ramalan Ronggowarsito tentang masa edan mengingatkan kita untuk lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan di tengah kegaduhan sosial berkepanjangan.

Tindakan Negara

Tak dapat dimungkiri bahwa kesusastraan dan kepengarangan terus berlangsung dalam pembiaran oleh negara. Jumlah komunitas dan kelompok yang melibatkan sastra tak bisa dihitung dengan jari tangan. Contohnya deklarasi hari puisi yang minim dana, sementara Pertemuan Pengarang Indonesia (PPI) memperoleh biaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebenarnya, yang lebih diperlukan adalah bagaimana negara menempatkan sastra sebagai bagian dari pembangunan. Secara sederhana, hal ini dapat diterjemahkan dengan bagaimana melaksanakan program kesusastraan sebagai tanggung jawab negara secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pembangunan kesusastraan dapat dievaluasi dan memiliki landasan yuridis formal. Jadi, pendekatannya bukan berdasarkan ”selagi ingat” dan suka atau tidak suka pada suatu situasi dengan pribadi-pribadi tertentu. Terlebih lagi, gerakan sastra tentu saja tidak sekadar bagaimana menghabiskan anggaran yang kebetulan memang tersisa.

Oleh karena itulah diperlukan seperangkat ketentuan, misalnya undang-undang yang berpihak pada hakikat kesusastraan. Arahnya jelas, yakni pemuliaan terhadap manusia sebagai warga negara yang berimplementasi pada perlakuan yang lebih baik dan penuh penghargaan terhadap sastrawan dan karyanya. Maka, penciptaan situasi berkesusastraan seperti penyelenggaraan berbagai kegiatan sastra, termasuk upaya penerjemahan, menjadi sesuatu yang niscaya bagi negara.

Patut diakui, tidak begitu mudah mewujudkan hal di atas. Jaringan sastrawan yang sederhana—tidak seperti halnya dengan film yang memiliki sinergi produser dan distributor jalin-menjalin—barangkali belum memiliki energi untuk mengantarkannya sampai ke sidang-sidang di Senayan. Tak pelak lagi, sastrawan harus bersatu padu untuk ini semua sebab perubahan yang benar adalah sesuatu yang datang dari dalam diri sendiri.

Barangkali, apa yang dilakukan melalui Hari Puisi Indonesia dan PPI, sebagaimana dikemukakan di atas, dapat menjadi satu tapak bagi peletakan sastra dalam kehidupan bernegara. Tentu saja kita memerlukan tapak-tapak lain sebagaimana wujudnya komunitas-komunitas sastra yang tersebar di Tanah Air selama ini.
Akan tetapi, yang lebih penting lagi dari semua itu adalah jangan berputus asa dengan keadaan sastra sekarang. Kita pasti punya waktu, insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar