Menghindari
Konflik Lahan Tol
Mihtahudin Afandi ; Mantan Kepala Perum Perhutani
Unit II Jatim,
Mantan
Kepala Biro Hukum Perum Perhutani Jateng
|
SUARA
MERDEKA, 29 Desember 2012
"Keterlibatan warga
yang merasa memiliki jalan tol melalui kepemilikan saham, dapat menghindari
konflik"
PREDIKSI pengamat sekitar 7 tahun lalu mengenai kemunculan konflik terkait pembebasan lahan proyek jalan tol Semarang-Solo, terjadi sekarang ini. Waktu itu banyak orang, termasuk saya, memperkirakan ada gejolak di beberapa lokasi terkait proses pembebasan lahan. Tentu ini akibat ulah spekulan yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk sebesar-besarnya keuntungan.
Berbagai persoalan berkaitan
dengan pembebasan lahan tol, justru memantik sikap antipati sebagian
masyarakat. Pemerintah bisa saja ''memaksa'' pemilik tanah dengan dalih demi
kepentingan umum. Tapi hal itu berampak seperti hukum fisika, ada aksi maka
ada reaksi. Kenyataan itu kita bisa kita lihat sekarang, muncul berbagai
masalah terkait pembebasan lahan.
Proyek tol Semarang-Solo kini
sedang menyelesaikan ruas hingga Bawen Kabupaten Semarang. Risiko persoalan
bisa muncul di sejumlah ruas lain yang dibangun di wilayah Kabupaten
Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Boyolali.
Oknum spekulan yang memiliki
akses besar di pemerintahan, menjadi biang kerusuhan dan biang masalah.
Mereka juga memiliki akses dengan perbankan sehingga bisa mengelabui
pemerintah atau rakyat. Itu sekelumit persoalan yang muncul terkait
pembebasan lahan proyek tol. Tapi tidak adil bila saya hanya mengkritik namun
tidak mencoba membantu memberikan solusi.
Sebagaimana kita ketahui jalan
tol berfungsi mengurai kemacetan, termasuk jalur padat Semarang-Solo yang
makin padat. Soal lahan yang akan dipakai untuk membangun jalan tol, saya
mengusulkan solusi yang tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Saya
menyebutnya memutus rantai penipuan/ percaloan dan konflik lahan tol.
Caranya, mengajak pemilik tanah bersama-sama merasa memiliki lahan tol.
Konsepnya sederhana, yakni
pemilik tanah diajak memiliki saham atas jalan tol tersebut. Memang perlu
penjabaran lebih luas dan penyadaran kepada masyarakat terkait kepemilikan
saham itu. Tentu keuntungan tidak dapat secara langsung dinikmati begitu
saham dimiliki karena butuh proses. Keterlibatan masyarakat yang merasa
memiliki jalan tol melalui kepemilikan saham, bila disosialisasikan dengan
baik, dapat menghindari konflik lahan.
Banyak orang hebat di bursa
saham, seperti Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang bisa dilibatkan
menata sistem kepemilikan saham. Secara keseluruhan seluruh jalan tol
Semarang-Solo dijadikan satu perusahaan investasi. Siapa saja yang ingin
memiliki saham di perusahaan itu dipersilakan. Mengingat jalan tol itu proyek
menguntungkan, pasti banyak investor tertarik menanamkan modal.
Tak hanya itu, dengan manajemen
terbuka atas investasi itu (go public) ke depan jalan tol makin berkembang
dengan beberapa bisnis pendukung. Kta tahu bahwa selain jalan tol ada bisnis
penunjang, seperti membangun SPBU, rest area yang meliputi pertokoan, rumah
makan, dan sebagainya. Semua usaha itu pasti menguntungkan dan ada contohnya
di ruas tol lain di Jawa.
Jangka Panjang
Persoalan, bagaimana membangun
sinergisitas investasi dengan baik, sesuai dengan model investasi modern saat
ini. Sistem investasi terbuka di bursa saham melalui initial public offering (IPO) pasti akan memunculkan ketertarikan
investor terhadap investasi tersebut.
Ada beberapa keuntungan dari
sistem itu, yakni tidak ada lagi pembebasan lahan karena pemilik tanah
dilibatkan dalam kepemilikan saham. Negara atau pemerintah tidak lagi
disibukkan dengan kesiapan dana untuk pembebasan lahan, dan dana itu justru
bisa untuk pembangunan infrastruktur. Banyak investor yang terlibat melalui
bursa saham sehingga pemerintah tidak perlu pusing mencari modal. Yang
jelas tidak ada konflik pembebasan lahan.
Masyarakat pemilik saham pun
harus paham bahwa mereka adalah pemilik investasi yang kelak bisa menikmati
keuntungan. Atau memilih menjual saham kepada orang lain (ada aturan
tersendiri) dan pasti menguntungkan. Saya berpikir, banyak orang akan berebut
memiliki blue chip tersebut. Tapi bila warga pemilik lahan, yang juga
memiliki saham, mau berpikir lebih cerdas, kenikmatan investasi jangka
panjang akan menguntungkan. Suatu saat kelak anak cucu mereka yang menikmati.
Solusi bahwa semua (rakyat dan
pemerintah) senang, harus didukung oleh kemampuan pemerintah
menyosialisasikan konsep tersebut. Pada bisnis ekonomi modern ada investasi
jangka panjang yang tak dapat dinikmati secara instan. Sama halnya ketika
agen asuransi menawarkan investasi dan pelayanan asuransi jangka panjang.
Faktanya banyak yang sudah menikmati, dengan hidup enak pada masa tua dengan
berbekal hasil asuransi. Meskipun saat muda harus kerja keras tiap bulan
membayar premi.
Secara umum jalan tol tak
sekadar mengurai kemacetan tetapi juga untuk memperlancar roda perekonomian,
yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan pola yang saya
usulkan, yang menikmati tak hanya pengguna jalan tol tetapi juga pengorbanan
rakyat yang tanahnya terkena proyek, juga ikut menikmati. Selama ini pemilik
tanah hanya sebagai penonton. Menjadi tugas pemerintah untuk mencerdaskan
rakyat dalam berinvestasi dan ikut memiliki jalan tol. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar