Minggu, 30 Desember 2012

Menghindari Konflik Lahan Tol

Menghindari Konflik Lahan Tol
Mihtahudin Afandi ;  Mantan Kepala Perum Perhutani Unit II Jatim,
Mantan Kepala Biro Hukum Perum Perhutani Jateng
SUARA MERDEKA, 29 Desember 2012



"Keterlibatan warga yang merasa memiliki jalan tol melalui kepemilikan saham, dapat menghindari konflik"

PREDIKSI pengamat sekitar 7 tahun lalu mengenai kemunculan konflik terkait pembebasan lahan proyek jalan tol Semarang-Solo, terjadi sekarang ini. Waktu itu banyak orang, termasuk saya, memperkirakan ada gejolak di beberapa lokasi terkait proses pembebasan lahan. Tentu ini akibat ulah spekulan yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk sebesar-besarnya keuntungan.
Berbagai persoalan berkaitan dengan pembebasan lahan tol, justru memantik sikap antipati sebagian masyarakat. Pemerintah bisa saja ''memaksa'' pemilik tanah dengan dalih demi kepentingan umum. Tapi hal itu berampak seperti hukum fisika, ada aksi maka ada reaksi. Kenyataan itu kita bisa kita lihat sekarang, muncul berbagai masalah terkait pembebasan lahan.
Proyek tol Semarang-Solo kini sedang menyelesaikan ruas hingga Bawen Kabupaten Semarang. Risiko persoalan bisa muncul di sejumlah ruas lain yang dibangun di wilayah Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Boyolali.
Oknum spekulan yang memiliki akses besar di pemerintahan, menjadi biang kerusuhan dan biang masalah. Mereka juga memiliki akses dengan perbankan sehingga bisa mengelabui pemerintah atau rakyat. Itu sekelumit persoalan yang muncul terkait pembebasan lahan proyek tol. Tapi tidak adil bila saya hanya mengkritik namun tidak mencoba membantu memberikan solusi.
Sebagaimana kita ketahui jalan tol berfungsi mengurai kemacetan, termasuk jalur padat Semarang-Solo yang makin padat. Soal lahan yang akan dipakai untuk membangun jalan tol, saya mengusulkan solusi yang tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Saya menyebutnya memutus rantai penipuan/ percaloan dan konflik lahan tol. Caranya, mengajak pemilik tanah bersama-sama merasa memiliki lahan tol.
Konsepnya sederhana, yakni pemilik tanah diajak memiliki saham atas jalan tol tersebut. Memang perlu penjabaran lebih luas dan penyadaran kepada masyarakat terkait kepemilikan saham itu. Tentu keuntungan tidak dapat secara langsung dinikmati begitu saham dimiliki karena butuh proses. Keterlibatan masyarakat yang merasa memiliki jalan tol melalui kepemilikan saham, bila disosialisasikan dengan baik, dapat menghindari konflik lahan.
Banyak orang hebat di bursa saham, seperti Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang bisa dilibatkan menata sistem kepemilikan saham. Secara ke­seluruhan seluruh jalan tol Semarang-Solo dijadi­kan satu perusahaan investasi. Siapa saja yang ingin memiliki saham di perusahaan itu dipersilakan. Mengingat jalan tol itu proyek menguntungkan, pasti  banyak investor tertarik menanamkan modal.
Tak hanya itu, dengan manajemen terbuka atas investasi itu (go public) ke depan jalan tol makin berkembang dengan beberapa bisnis pendukung. Kta tahu bahwa selain jalan tol ada bisnis penunjang, se­perti membangun SPBU, rest area yang meliputi pertokoan, rumah makan, dan sebagainya. Semua usaha itu pasti menguntungkan dan ada contohnya di ruas tol lain di Jawa.
Jangka Panjang
Persoalan, bagaimana membangun sinergisitas investasi dengan baik, sesuai dengan model investasi modern saat ini. Sistem investasi terbuka di bursa saham melalui initial public offering (IPO) pasti akan memunculkan ketertarikan investor terhadap investasi tersebut.
Ada beberapa keuntungan dari sistem itu, yakni tidak ada lagi pembebasan lahan karena pemilik tanah dilibatkan dalam kepemilikan saham. Negara atau pemerintah tidak lagi disibukkan dengan kesiapan dana untuk pembebasan lahan, dan dana itu justru bisa untuk pembangunan infrastruktur. Banyak investor yang terlibat melalui bursa saham sehingga  pemerintah tidak perlu pusing mencari modal. Yang jelas tidak ada konflik pembebasan lahan.
Masyarakat pemilik saham pun harus paham bahwa mereka adalah pemilik investasi yang kelak bisa menikmati keuntungan. Atau memilih menjual saham kepada orang lain (ada aturan tersendiri) dan pasti menguntungkan. Saya berpikir, banyak orang akan berebut memiliki blue chip tersebut. Tapi bila warga pemilik lahan, yang juga memiliki saham, mau  berpikir lebih cerdas, kenikmatan investasi jangka panjang akan menguntungkan. Suatu saat kelak anak cucu mereka yang menikmati.
Solusi bahwa semua (rakyat dan pemerintah) senang, harus didukung oleh kemampuan pemerintah menyosialisasikan konsep tersebut. Pada bisnis ekonomi modern ada investasi jangka panjang yang tak dapat dinikmati secara instan. Sama halnya ketika agen asuransi menawarkan investasi dan pelayanan asuransi jangka panjang. Faktanya banyak yang sudah menikmati, dengan hidup enak pada masa tua dengan berbekal hasil asuransi. Meskipun saat muda harus kerja keras tiap bulan membayar premi.
Secara umum jalan tol tak sekadar mengurai kemacetan tetapi juga untuk memperlancar roda perekonomian, yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan pola yang saya usulkan, yang menikmati tak hanya pengguna jalan tol tetapi juga pengorbanan rakyat yang tanahnya terkena proyek, juga ikut menikmati. Selama ini pemilik tanah hanya sebagai penonton. Menjadi tugas pemerintah untuk mencerdaskan rakyat dalam berinvestasi dan ikut memiliki jalan tol. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar