Senin, 31 Desember 2012

Edukasi Hak Asasi Manusia


Edukasi Hak Asasi Manusia
Agus Wibowo ;   Pemerhati Pendidikan
MEDIA INDONESIA, 31 Desember 2012



INDONESIA dikenal se bagai bangsa yang kaya akan keberagaman suku, bangsa, budaya, bahasa, dan agama. Kekayaan multikultural itu mestinya menjadi aset bagi pembangunan bangsa. Sayangnya, kemajemukan justru lebih sering diwarnai hiruk pikuk konflik dan dilumuri tetesan darah anak bangsa. Benar, sepanjang sejarah bangsa ini, konflik multikultural yang berlatar rasial, etnik, ekonomi, agama, sosial, dan politik sarat terjadi di Indonesia. Terutama dalam sepuluh tahun terakhir.

Konflik multikultural itu bukan saja telah mencederai kemerdekaan, nilai-nilai keadilan, persamaan martabat, hak hidup bebas, hak menyembah beda Tuhan, dan sebagainya. Iklim saling curiga, syak wasangka, ketidakpercayaan, kemarahan dan kekecewaan, lebih sering membalut di samping derita politik yang tidak ada habisnya.
Pada kondisi demikian, mendesak dihidupkan lagi pendidikan hak asasi manusia (HAM). Melalui pendidikan HAM, keberagaman dan kekayaan multikultural bangsa ini bisa terawat. Pertanyaannya kemudian, apa yang dimaksud dengan pendidikan HAM? Bagaimana strategi implementasinya di sekolah?

Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki dan diperoleh semenjak manusia terlahir ke dunia (given). Hak tersebut bersifat asasi, umum (universal), dan dimiliki setiap manusia tanpa mengindahkan perbedaan kelamin, status sosial, agama, harta benda, dan sebagainya. Berdasarkan konsep HAM itu, setiap manusia berhak untuk mengembangkan cita-cita, bakat (potensi), dan kemampuan yang dimiliknya.

Kesepakatan universal tentang nilai-nilai HAM awal mula tertuang dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) pada 10 Desember 1948. Momentum itulah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari HAM Sedunia. PBB melalui Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM) menginstruk sikan kepada negara-negara anggotanya untuk menegakkan HAM warganya tanpa pandang bulu.

Upaya penegakan HAM selanjutnya mendapat dukungan penuh dari negara-negara penganut demokrasi yang kebetulan telah memiliki pemerintahan maju dan kondusif. Seperti Inggris dengan perjuangan Bill of Rights-nya, berhasil diterima parlemen pada 1968. Prancis juga melakukan upaya yang sama dengan Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen (Pernyataan Hak Asasi dan Warga Negara) pada 1789.

HAM Pendidikan

Di Indonesia, upaya penegakan HAM tertuang dalam Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam UU itu disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan se jahtera sesuai dengan hak asasi manusia.

Berdasarkan kedua UU itu, tugas negara ialah melindungi, memberikan kesempatan, dan memfasilitasi hak asasi pendidikan atas warganya. Pendek kata, setiap orang berhak mendapat pendidikan. Pendidikan harus gratis, setidaknya untuk tingkat sekolah rendah dan pendidikan dasar. Pendidikan rendah harus diwajibkan. 

Pendidikan harus ditujukan ke arah perkembangan pribadi yang seluas-luasnya, serta memperkukuh rasa penghargaan terhadap hak-hak manusia dan kebebasan asasi.
HAM pendidikan mestinya tidak saja dilihat dari sisi kualitas, tetapi juga akses terbuka dengan mudah dan murah bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selama ini, hanya golongan berada yang mampu mengenyam pendidikan, sementara masyarakat miskin hanya mampu melihat dari luar. Pendidikan, meminjam istilah Denny Ardiansyah (2009), telah menjelma menjadi barang `amat mewah (lux)' yang hanya bisa dinikmati kaum berduit. Seakan di setiap pintu sekolah atau kampus kita tertempel kalimat dis krimi natif dan menya kitkan; `hanya untuk orang kaya!'.

Rendahnya ketersediaan akses itu memicu terampasnya HAM pendidikan masyarakat miskin. Padahal, pendidikan merupakan aset penting sebuah bangsa. Pendidikan menjadi semacam kunci sebuah bangsa menggapai kemajuan.

Dihidupkan Lagi?

Di sisi lain, kesadaran generasi muda, khususnya peserta didik, akan HAM perlu lebih ditingkatkan lagi. Benar selama ini pengetahuan tentang HAM sudah tersosialisasi lewat pelajaran PKn atau tayangan di media massa. Namun, hal itu belum cukup memberikan pencerahan bagi siswa akan urgennya HAM. Pengetahuan akan HAM yang baik, hanya bisa didapat optimal melalui pendidikan di sekolah. Pengetahuan akan HAM yang memadai, akan menimbulkan kesadaran peserta didik terhadap hak-hak mereka, orang lain, masyarakat dan bangsa.

Sebenarnya, pada 2006 Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah menerbitkan buku pendidikan berbasis HAM. Adanya pendidikan berbasis HAM menjadi penting, bagi negara kita yang memiliki pengalaman panjang dengan pelanggaran HAM, diskriminasi ras dan etnik, dan minim toleransi terhadap perbedaan. Namun sayangnya, pendidikan HAM belum menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah kita.

Akibatnya, pendidikan HAM seperti kehilangan gaungnya lagi--lantaran tertutupi dengan kebijakan-kebijakan baru di bidang pendidikan. Pendidikan HAM (human rights education), menurut MOE Taiwan (2003), adalah mendidik setiap individu untuk dapat memperjuangkan hak-haknya sekaligus untuk dapat menghargai hakhak orang lain. Sang individu diharapkan dapat membangun sebuah budaya HAM dan peduli dengan pembangunan sosial, budaya, politik masyarakatnya, serta mengarahkan pembangunan tersebut ke arah keadilan.

Pendapat lain menyebutkan pendidikan HAM merupakan sebuah pembelajaran human rights learning, yaitu suatu proses untuk memodifika si pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan yang telah eksis melalui penga laman, praktik, dan latihan-latihan. Pendidikan adalah proses belajar yang berlokasi di sekolah ataupun lingkungan seperti sekolah, atau dalam arti luas adalah proses transmisi nilainilai dan pengetahuan yang telah terakumulasi dalam suatu masyarakat (Pimple, 2005).

Pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran HAM, mengacu pada pedagogi kritis dan transformatif. Pedagogi kritis, tulis Tilaar (2005), adalah pendekatan pendidikan yang melihat masyarakat, pendidikan atau persekolahan sebagai sebuah arena-arena di mana terjadi kontestasi kekuasaan dan kontrol. Kendati tidak bersifat netral dalam kontestasi tersebut, pedagogi kritis mempunyai komitmen untuk memberdayakan yang tertindas atau kelompok-kelompok yang disubordinasikan. 

Dalam kaitan ini, pedagogi kritis adalah pedagogi transf formatif yang bertujuan mengu ubah proses pendidikan sebagai proses yang mengubah status quo, dan memberikan kesadaran akan kebebasan manusia dari berbagai jenis penindasan.
Dengan mengacu ke pedagogi kritis sebagaimana diuraikan, sasaran dari pendidikan ataupun pembelajaran HAM ialah pada transformasi sosial, baik pada level individu maupun kelompok. Transformasi di sini mencakup perubahan dalam aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, perspektif, dan kesadaran diri (Heru Susetyo, 2009). Nilai dan prinsip dasar yang mendasari pendidikan HAM di antaranya persamaan, keadilan, kemerdekaan, martabat manusia, universalitas, inalienability (tak dapat dikecualikan), indivisibility (tak dapat dipisahkan), dan nondiskriminasi.

Implementasi pendidikan HAM di sekolah, sebagaimana pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi, dapat dilakukan melalui beberapa cara. Di antaranya (1) terintegrasi dalam pembelajaran dan (2) terintegrasi dalam pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler. Pendidikan HAM yang terintegrasi dalam proses pembelajaran, artinya pengenalan nilai-nilai, kesadaran akan pentingnya nilainilai, dan penginternalisasian nilai-nilai HAM ke dalam tingkah laku peserta didik melalui proses pembelajaran; baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran.

Dengan demikian, kegiatan pembelajaran selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilainilai HAM dan menjadikannya perilaku.

Sementara pendidikan HAM yang terintegrasi dalam kegiatan pengembangan diri, artinya berbagai hal terkait dengan HAM diimplementasikan dalam kegiatan pengembangan diri melalui kegiatan ekstra kurikuler, seperti keagamaan, seni budaya, KIR, kepramukaan, dan sebagainya.

Dalam struktur kurikulum di sekolah kita, ada dua mata pelajaran yang terkait 
langsung dengan pendidikan HAM, yaitu pendidikan agama dan PKn. Kedua mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai HAM.

Selain itu, integrasi pendidikan HAM pada mata-mata pelajaran selain pendidikan agama dan PKn yang dimaksud, lebih pada memfasilitasi internalisasi nilai-nilai di dalam tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Pengenalan nilai-nilai sebagai pengetahuan melalui bahanbahan ajar tetap diperkenankan, tetapi bukan merupakan penekanan. Yang ditekankan atau diutamakan ialah penginternalisasian nilai-nilai melalui kegiatan-kegiatan di dalam proses pembelajaran.

Para guru sebagai aktor utama pembelajaran, harus lebih mendalami hal-hal terkait HAM. Tujuannya agar mereka lebih paham mengenai HAM, serta bisa merancang model pembelajaran HAM yang menarik dan tidak menjemukan. Sudah saatnya pendidikan HAM dihidupkan lagi di sekolah-sekolah kita. Kita berharap generasi muda mendatang tidak gagap akan HAM sehingga apa yang menjadi hak mereka tidak terampas begitu saja oleh penguasa tanpa bisa berbuat apa-apa. Semoga. 

4 komentar:

  1. Kabar baik Allah yang Maha Kuasa telah begitu setia kepada saya dan seluruh keluarga saya untuk menggunakan perusahaan pinjaman ibu Emily untuk mengubah situasi keuangan hidup saya untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih stabil sehingga sekarang saya memiliki bisnis sendiri di kotaNama saya Nur Khomariyah dari kota Sidoarjo, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada ibu. Emily karena membantu saya dengan pinjaman yang baik setelah saya menderita di tangan pemberi pinjaman palsu yang menipu saya karena uang saya tanpa menawarkan saya pinjaman, saya memerlukan pinjaman selama 2 tahun terakhir untuk memulai bisnis saya sendiri di kota Sidoarjo tempat saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di India yang telah menipu saya dan tidak menawarkan pinjaman kepada saya dan saya sangat frustrasi karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di India, karena saya berutang kepada bank dan teman-teman saya dan saya tidak punya orang untuk dituju, sampai suatu hari teman setia saya menelepon Slamet Raharjo setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari ibu perusahaan pinjaman Emily, jadi saya harus menghubungi Slamet Raharjo dan dia mengatakan kepada saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi ibu emily bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya harus memanggil keberanian dan saya menghubungi ibu emily perusahaan dan secara mengejutkan, pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 2 jam pinjaman saya dipindahkan ke akun saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus bersaksi tentang ibu pekerjaan yang baik Emilyjadi saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu perusahaan pinjaman Emily melalui email: emilygregloancompany@gmail.com. atau whatsapp +1 (669) 4002627 dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan bersaksi seperti yang telah saya lakukan dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang Mother Emily melalui saya email: nurkhomariyah1989@gmail.com dan Anda masih dapat menghubungi teman saya Nur Syarah yang memperkenalkan saya kepada Ms. Margaret melalui email: slametraharjo211989@gmail.comsemoga Tuhan terus memberkati dan mendukung ibu Emily yang telah mengubah kehidupan finansial saya.

    BalasHapus
  2. kesaksian nyata dan kabar baik !!!

    Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

    Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

    Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

    untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.comdan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

    BalasHapus