Minggu, 30 Desember 2012

Darurat Kekerasan di Papua


Darurat Kekerasan di Papua
Cypri Jehan Paju Dale ;  Direktur Sunspirit for Justice and Peace
KOMPAS, 29 Desember 2012



Kekerasan semakin menambah berat derita Papua. Di pengujung tahun ini, kontak senjata menewaskan 3 anggota polisi dan 2 warga sipil di Lani Jaya.
Di Manokwari, seorang warga sipil meregang nyawa di ujung laras aparat, memicu amuk massa yang melumpuhkan kota. Di Merauke, seorang pendeta perempuan ditembak anggota TNI. Rangkaian insiden itu menambah panjang catatan kekerasan tahun 2012.

Tahun ini juga terjadi eskalasi benturan horizontal antarberbagai kelompok, baik antarsesama Papua, seperti di Timika, maupun antara Papua dan non-Papua, seperti di Abepura pada Juli 2012. Marak pula kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkup domestik. Secara keseluruhan korban langsung kekerasan mencapai ribuan orang, tidak kurang dari 100 orang meninggal dunia.

Rentetan kekerasan itu merusak sendi tatanan sosial dan relasi antarmanusia, kelompok, dan institusi. Kekerasan itu bukan lagi berupa insiden sporadik yang terpisah satu sama lain, melainkan rangkaian berpola umum (sistemik), berwujud dalam perilaku dan tindakan aktor-aktor individual, sosial, dan politik. Itu terjadi pada level rumah tangga (domestik), antarkelompok masyarakat berbeda klan, suku, agama, kelas ekonomi, dan orientasi politik (sosial), serta antara masyarakat dan negara (politik).

Situasi Papua mengarah ke darurat kekerasan. Dalam istilah Hobbes, bellum omnium contra omnes, kekerasan semua melawan semua.

Multidimensi Kekerasan

Konstruksi segitiga kekerasan Johan Galtung membantu kita memahami multidimensi kekerasan di Papua dan memikirkan solusinya secara baru. Galtung dalam Theory of Violence membagi kekerasan atas tiga tingkat: kekerasan langsung, struktural, dan kultural.

Kekerasan langsung, mulai dari kekerasan di dalam rumah tangga hingga perang atau operasi militer, adalah wujud kasatmata dari kekerasan. Kekerasan struktural tertanam dalam struktur-struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Kekerasan model ini termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan, eksploitasi, represi, dan marjinalisasi. Kekerasan kultural ada dalam pola perilaku, kerangka berpikir, ideologi, bahasa, dan falsafah. Kekerasan jenis ini, walau tak kasatmata, melegitimasi kekerasan langsung dan struktural.

Masyarakat asli/adat yang termarjinalisasi dalam proses pembangunan dan eksplorasi sumber daya alam adalah contoh kekerasan struktural. Tengoklah kondisi hidup orang Amungme di Mimika atau orang Waris-Senggi-Web di Keerom. Ketika korporasi tambang, kayu, dan perkebunan mengeruk untung di tanah leluhur mereka, mayoritas orang asli hidup dalam kemiskinan, tanpa pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai, tanpa akses pada listrik, air bersih, dan jalan.

Pada aras horizontal, masyarakat asli dipaksa bersaing dengan ”pendatang” yang jumlahnya kini melebihi penduduk asli. Penduduk non-Papua umumnya mendiami kota dan menguasai sentra-sentra ekonomi. Kombinasi berbagai faktor, seperti keterampilan, etos, modal, dan jejaring, menyebabkan pendatang lebih menikmati kesempatan dan hasil pembangunan. Kesenjangan ekonomi asli dan pendatang, selain persoalan politik, jadi sumber ketegangan baru di Papua.

Dua wujud kekerasan itu dilegitimasi dan dilanggengkan oleh kekerasan kultural. Dalam kaitan dengan konflik politik, relasi pemerintah pusat dengan elemen masyarakat Papua masih diwarnai ketidakpercayaan. Orang Papua yang kritis langsung digeneralisasi sebagai separatis dan dihabisi aparat negara, sementara desakan mereka untuk dialog yang jujur tak kunjung ditanggapi.

Secara ekonomi, ideologi kapitalis-liberal membuka Papua bagi investasi berbasis eksploitasi SDA dan membiarkan masyarakat adat yang polos bersaing dengan pemodal dalam pertarungan yang asimetris. Secara sosial budaya, kekerasan kultural mewujud dalam budaya patriarkat untuk kekerasan domestik serta mentalitas sukuisme-rasisme untuk konflik sosial. Inilah akar kultural rangkaian kekerasan di Papua.

Jadi, kekerasan di Papua bukanlah semata-mata insiden, melainkan kondisi darurat lingkaran setan yang brutal, bersumber pada komplikasi kekerasan langsung, struktural, dan kultural.

Pembangunan Transformatif

Tak ada cara lain menghentikan kekerasan selain dengan menghentikan kekerasan. Mengutip Gandhi, tidak ada jalan menuju perdamaian, damai itulah jalannya. Konkretnya?

Pertama, potong mata rantai kekerasan dengan stop kekerasan politik. Semakin banyak aktivis Papua disiksa dan dibunuh, makin dalam antipati mereka terhadap Indonesia. Semangat Papua merdeka tidak sekadar hidup di hutan gerilya, tetapi juga dalam sanubari korban kekerasan aparat dan kekejaman pembangunan.

Kedua, tegakkan hukum sipil serta perbaiki kapasitas aparat untuk mengelola konflik sosial dan mengatasi amuk massa. Di tengah komplikasi konflik vertikal dan horizontal, pemerintahan pada semua level di Papua semestinya dibekali kemampuan fasilitasi dan resolusi konflik.

Ketiga, wujudkan pembangunan yang transformatif. Salah satu akar konflik Papua adalah paradoks pembangunan. Jangan percepat atau perpanjang pembangunan eksploitatif dan represif. Sejumlah agenda pembangunan transformatif itu sudah sering disuarakan, di antaranya ”selamatkan manusia dan alam Papua”; penuhi hak-hak dasar, kontrol migrasi; laksanakan kebijakan afirmatif dalam UU Otonomi Khusus; dan stop eksploitasi alam, ibu bumi mereka.

Keempat, hentikan diskriminasi dan memandang rendah orang asli Papua. Pengalaman pahit orang Papua selama 50 tahun melahirkan apa yang disebut memoria passionis, pengalaman penderitaan kolektif. Butuh pengalaman manis, solidaritas, keadilan, dan empati untuk memulihkannya. Selain itu, akar lain dari budaya kekerasan di Papua juga harus direfleksikan dan diubah oleh orang Papua sendiri. Orang Papua mesti belajar hidup dalam keberagaman dengan berbagai kelompok suku bangsa, sambil dengan penuh percaya diri membangun masa depan mereka sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar