TKI Oh TKI
James Luhulima ; Wartawan Kompas
|
KOMPAS,
29 Desember 2012
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersepakat
menutup Terminal 4 (Gedung Pendataan Kepulangan TKI) di Selapajang, Bandar
Udara Internasional Soekarno-Hatta. Untuk selanjutnya, tenaga kerja Indonesia
yang pulang dari luar negeri akan melalui jalur penumpang umum di Terminal 2.
Penutupan Terminal 4, yang merupakan
terminal khusus pemulangan TKI, dilakukan karena dianggap belum memberikan
keamanan bagi TKI yang pulang. Di sana dilakukan banyak pemerasan oleh oknum
terhadap TKI yang pulang dari luar negeri. ”Jika terminal kepulangan TKI itu
ditutup, 50 persen permasalahan yang dialami buruh migran selama ini dapat
dikurangi,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Ia berjanji, keamanan bandara akan
ditingkatkan sehingga TKI yang tiba di bandara akan semakin terlindungi dari
penipuan dan pemerasan oleh oknum.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
akan mengadakan sosialisasi pemulangan TKI melalui jalur penumpang umum,
termasuk untuk urusan keimigrasian, khususnya mengenai pengisian kartu
embarkasi.
Kita berharap janji Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi itu dapat ditepati. Ini mengingat perlakuan TKI yang pulang
ke Tanah Air sangat memprihatinkan dan sudah berlangsung dalam waktu yang
lama.
Nasib TKI, terutama perempuan, memang
menyedihkan. Kelemahan dan keluguan mereka menjadikan mereka selalu
menghadapi berbagai ragam masalah, mulai dari tingkat perekrutan, saat
bekerja di luar negeri, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Khusus pada saat bekerja di luar negeri,
akhir- akhir ini kondisinya sudah jauh lebih baik. Kesepakatan yang dicapai
antara Pemerintah Indonesia dan negara-negara yang menjadi tujuan TKI membuat
TKI yang bekerja di luar negeri semakin terlindungi.
Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, 18 Desember
lalu, juga menyinggung tentang kondisi TKI di Malaysia.
Kita kerap mendengar cerita-cerita miring
tentang bagaimana Malaysia memperlakukan TKI, yang sering disebut dengan
istilah Indon itu, dengan sikap merendahkan. Namun, sesungguhnya cerita
tentang TKI di Malaysia tidak semuanya miring, ada juga yang positif. Salah
satu di antaranya penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak TKI di Sabah dan
Sarawak oleh Pemerintah Malaysia. Dalam pertemuannya dengan PM Najib Razak,
Presiden Yudhoyono secara khusus mengucapkan terima kasih dengan adanya
penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak TKI tersebut.
Kita juga harus mengingat bahwa tidak semua
TKI di Malaysia masuk secara legal. Tidak sedikit mereka yang masuk secara
ilegal karena berbagai alasan. Salah satunya karena ketiadaan dana. Perlakuan
terhadap TKI ilegal tentunya berbeda dengan TKI legal. TKI ilegal biasanya
berupah rendah dan tidak memiliki perlindungan apa pun. Bahkan, jika
tertangkap oleh otoritas Malaysia, mereka akan ditahan dan dipulangkan
(dideportasi) pada kesempatan pertama.
Sebelum mendampingi Presiden Yudhoyono
dalam kunjungannya ke Malaysia, Muhaimin Iskandar kepada pers menegaskan,
”Hari ini saya masih menjumpai pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Saya akan
menindak tegas siapa pun yang mengirimkan TKI tanpa prosedur sesuai
perundang-undangan.” Kita hanya bisa berharap, ia akan memenuhi janjinya.
Khusus bagi TKI yang bekerja di luar
negeri, secara umum akhir-akhir ini kondisinya sudah makin baik. Memang
beberapa kasus masih terjadi, tetapi jumlahnya relatif kecil apabila
dibandingkan dengan jumlah TKI yang bekerja di luar negeri. Namun, kita tidak
boleh melihatnya dalam rasio atau angka mengingat TKI adalah manusia, satu
TKI pun harus dilindungi.
Pahlawan yang Diperas
TKI sering disebut-sebut sebagai pahlawan
devisa karena selama bekerja di luar negeri mereka secara rutin mengirimkan
uang ke kampung halamannya. Bukan itu saja, saat kembali ke Tanah Air pun,
mereka membawa uang dalam jumlah banyak.
Namun, saat kembali ke Tanah Air, perlakuan
yang mereka terima justru bertolak belakang dengan sebutan pahlawan yang
diberikan kepada mereka. Saat mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tidak
sedikit oknum yang memperlakukan mereka dengan kasar. Bukan itu saja, banyak
juga yang berusaha memeras mereka karena mengetahui mereka membawa banyak
uang.
Seperti disebutkan di atas, Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengadakan sosialisasi pemulangan TKI
melalui jalur penumpang umum. Itu baik-baik saja. Namun, sebaiknya
sosialisasi tidak hanya diberikan kepada TKI, tetapi juga kepada petugas
imigrasi di bandara. Dengan demikian, jika TKI mengalami kesulitan dalam
mengisi kartu embarkasi, mereka diminta mengisinya secara baik-baik.
Pada saat pemulangan TKI melalui jalur
penumpang umum, perlakuan sewenang-wenang terhadap TKI itu dilakukan di depan
penumpang lain yang mengantre di loket imigrasi. Bisa dibayangkan apa yang
dialami TKI ketika pulang melalui terminal khusus TKI. Perlakuan seperti
itulah yang membuat Terminal 4 ditutup. Bagi kita, termasuk TKI tentunya,
yang penting bukan harus melalui terminal yang mana, yang lebih penting
adalah agar TKI yang pulang diperlakukan secara bermartabat. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar