Review
Konspirasi Korupsi
Irwan Siregar ; Staf Pengajar Fikom IISIP Jakarta
|
MEDIA
INDONESIA, 26 Desember 2012
“Teori konspirasi tidak hanya menarik dan membuka
pikiran kita, tetapi juga dapat mendorong kita untuk mempertanyakan setiap
tindakan para penguasa, politisi, birokrat, korporasi, atau siapa pun dia."
DI penghujung 2012 patut kita merenung, mengenang,
menoreh, mengoreksi, dan merunut (me-review)
ke belakang terkait peristiwa-peristiwa penting, khususnya korupsi yang kian
dahsyat menerpa negeri ini. Di 2013 negeri ini masih akan berkutat pada
seputar kegaduhan skandal-skandal konspirasi dan korupsi.
Berbagai media massa mengungkapkan skandal korupsi di
ruang publik, tapi tetap saja tidak membuat koruptor jera, takut, dan malu.
Bahkan intensitasnya semakin meningkat. Transparency International Indonesia
(TII) mengeluarkan data peringkat indeks persepsi korupsi (IPK) 2012.
Indonesia memiliki skor 32 dengan peringkat ke-118 dari 176 negara yang
diukur oleh TII. Tahun lalu Indonesia berada pada peringkat 100 dari 183
negara.
Korupsi telah merasuk ke berbagai ranah kehidupan dan
pembangunan. Peringkat Indonesia paling buruk di kawasan Asia Tenggara, di
bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Kegagalan
Indonesia dalam memberantas korupsi, disebabkan ringannya hukuman bagi
koruptor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersembahkan langkah
berani terkait kasus Hambalang dengan menetapkan Menpora Andi Alifian
Mallarangeng sebagai tersangka. Namun, apalah artinya bila dibandingkan
dengan sekian ratus dan bahkan ribuan kasus korupsi yang belum terselesaikan.
Bahkan pemberantasan korupsi menuai polemik di antara
organisasi/lembaga negara yang semestinya ikut memberantas korupsi. Konflik
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dengan Mensesneg Sudi Silalahi terkait
adanya oknum yang bermain di lingkungan Istana Kepresidenan terkait pemberian
grasi kepada bandar narkoba Meirika Franola, menjadi warna tersendiri. Tindakan
KPK melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi kasus simulator SIM
berbuntut penarikan sejumlah penyidik dari kepolisian. Seskab Dipo Alam
menuding adanya oknum DPR yang terlibat menggelembungkan APBN.
Kemudian anggota dewan ingin meminta penjelasan dari
mantan Dirut PLN terkait inefisiensi uang negara sebesar Rp37,6 triliun, lalu
berbuntut munculnya kontroversi oknum anggota DPR yang meminta jatah dari
BUMN. Begitu juga kasus Bank Century, Wisma Atlet, PK Hanky Gunawan, dan
lainnya sarat dengan konspirasi korupsi.
Kongkalikong
Sampai kini kasus-kasus besar tersebut tak kunjung tuntas,
hanya menuai kontroversi dan gonjang-ganjing di antara organisasi/lembaga
negara tersebut. Kontroversi itu bermuara dari adanya kasus-kasus yang
terindikasi sarat dengan kongkalikong (korupsi) dan persekongkolan
(konspirasi), yang memunculkan polemik antarorganisasi/lembaga eksekutif,
legislatif, dan yudikatif.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara puncak
peringatan Hari Antikorupsi dan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia di Istana
Negara, Senin (10/12), menyebutkan, “Saya menyadari pemberantasan korupsi
bukan perkara mudah. Kadang-kadang saya pun merasa frustrasi dalam
memberantas korupsi.“
Pernyataan itu sepertinya membuat kita semua tidak bisa
berbuat apa-apa. Padahal korupsi sudah masuk kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang
negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dsb) untuk kepentingan pribadi atau
orang lain.
Jika dicermati, korupsi tidak hanya dilakukan seseorang,
tapi sering kali dilakukan beberapa orang atau organisasi dengan cara
bersekongkol (konspirasi). Sebagaimana kasuskasus tadi, pelakunya sering kali
terkait dengan individu lain, sekelompok orang, atau organisasi
(eksekutif/legislatif/ yudikatif). Polanya tergambar sebagai berikut:
seseorang de ngan orang yang beda dalam satu organisasi yang sama, seseorang
dengan orang yang beda antarorganisasi, beberapa orang dalam satu organisasi
dengan beberapa orang dalam organisasi yang lain, antara satu organisasi
dengan satu organisasi lain, antara satu organisasi dengan beberapa
organisasi lain, dan seterusnya.
Pada praktik korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh
orang-orang, baik dalam satu organisasi maupun antarorganisasi, sebagaimana
pola yang telah disebutkan, telah terjadi persekongkolan (konspirasi). Teori
konspirasi adalah teori-teori yang berusaha menjelaskan bahwa penyebab
tertinggi satu atau serangkaian peristiwa (politik, sosial, dan sejarah)
adalah suatu rahasia, dan sering kali memperdaya, direncanakan diam-diam oleh
sekelom pok rahasia orangorang atau organisasi yang sangat berkuasa atau
berpengaruh (http://id.wikipedia.org/ wiki/teori-persekongkolan).
Saling
Terkait
Konspirasi, menurut peristiwanya, terbagi
atas tiga, yaitu politik, sosial, dan sejarah. Kemudian pada tataran pelakunya
yakni sekelompok rahasia orang-orang atau organisasi. Kaitannya dengan definisi
korupsi, jika korupsi hanya dilakukan secara individu tanpa melibatkan pihak lain,
tidak termasuk dalam ranah
konspirasi. Namun, jika korupsi dilakukan lebih dari satu orang atau
`sekelompok rahasia orang-orang atau organisasi', jelaslah bahwa di situ
telah terjadi praktik-praktik korupsi secara bersama-sama (persekongkolan).
Pada tataran praktiknya, korupsi cenderung terkait
penyalahgunaan wewenang, penyuapan, maupun penggelembungan anggaran (masalah
uang), dan dilakukan oleh beberapa orang, misalnya kasus mobil pemadam
kebakaran di lingkungan Kemendagri, sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum)
Kemenkum dan HAM, korupsi Alquran Kemenag, Bank Century, proyek Hambalang,
proyek Wisma Atlet, dan simulator SIM. Dengan demikian, itu semua termasuk
kategori konspirasi korupsi.
Banyak teori konspirasi yang mengklaim peristiwa-peristiwa
besar dalam sejarah telah didominasi para konspirator belakang layar yang
memanipulasi kejadian-kejadian politik. Teori itu berada di seputaran gerak
dunia dan merambah semua ranah kehidupan, dari urusan politik sampai makanan.
Teori itu tidak sertamerta muncul tanpa ada yang menciptakan polanya.
Terkait dengan peristiwa politik dan sejarah, skandal
konspirasi cenderung berdimensi persekongkolan besar dan mengglobal, misalnya
misteri penembakan Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln dan John F
Kennedy. Kemudian misteri serangan 11 September 2001 ke Gedung WTC di New
York. Begitu juga dengan lengsernya Presiden Soekarno bersamaan dengan
terbitnya Supersemar 1966. Selain itu, kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar
terkait pembunuhan Nazarudin.
Namun, konteks tulisan ini fokus pada korupsi yang terkait
dengan kejahatan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk
kepentingan pribadi atau orang lain dan atau kelompoknya, misalnya penyuapan,
penggelapan pajak, penyelundupan, dan penggelembungan anggaran. Adapun konspirasi
lebih ke arah pelakunya, orang-orang, atau organisasi dan sifatnya rahasia.
Perlu digarisbawahi bahwa keyakinan terhadap teori
konspirasi adalah suatu keyakinan yang menegaskan bahwa di balik berbagai
peristiwa di dunia ini sebenarnya ada suatu rahasia yang sering kali
memperdaya dan direncanakan diam-diam oleh sekelompok rahasia orang-orang
atau organisasi yang sangat berkuasa atau berpengaruh. Teori konspirasi tidak
hanya menarik dan membuka pikiran kita, tetapi juga dapat mendorong kita
untuk mempertanyakan setiap tindakan para penguasa, politisi, birokrat,
korporasi, atau siapa pun dia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar