Rabu, 05 Desember 2012

Musuh-Musuh KPK


Musuh-Musuh KPK
Djoko Darmono ;  Pengamat Birokrasi Pemerintahan
SUARA KARYA, 04 Desember 2012


Perseteruan Polri-KPK baru-baru ini memberikan pelajaran berharga. Para pemimpin negeri ini menjadi sadar bahwa rakyat ternyata peka atas isu korupsi. Harapan besar pun ditumpukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Walhasil, kepolisian dan kejaksaan perlu berintrospeksi dan melakukan reformasi. Jati diri kepolisian dan kejaksaan harus ditegakkan dengan cara bersih-bersih. Penghuni yang senang melakukan perbuatan melanggar hukum dan merugikan uang negara harus dibersihkan.
Paling tidak ada dua upaya pelemahan KPK yang membuat rakyat marah. Pertama, DPR bermaksud merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kedua, tindakan kepolisian mempertahankan ingin menangani sendiri kasus korupsi di lembaganya yang secara UU seharusnya KPK lebih berwenang. Kegeraman rakyat ditunjukkan lewat aksi turun ke jalan di berbagai kota, beberapa waktu lalu. Bahkan tokoh akademisi, pemuka agama, aktivis LSM, budayawan, dan artis mendatangi kantor KPK, memberikan dukungan moral.
Aksi rakyat yang telah berjalan sekitar dua bulan dan makin meluas, membuat Presiden SBY menyampaikan sikapnya lewat pidato resmi (8/10) untuk menyelesaikan masalah. Namun, ada isi pidato yang tidak melegakan rakyat. Salah satu contoh, KPK hanya boleh melakukan pemeriksaan kasus simulator, sedangkan pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Polri ditangani oleh Polri sendiri. Padahal, di kepolisian masih ada proyek-proyek besar yang disorot oleh masyarakat.
Sikap DPR terhadap KPK pun berbalik arah. Angan-angan untuk merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK dapat dipastikan pupus, apalagi jika tujuannya untuk melemahkan KPK. Soalnya, jika nekat, berarti berseberangan dengan Presiden, dan yang pasti akan berhadapan dengan rakyat. DPR harus belajar dari kasus Polri-KPK. Polisi sebagai pengayom masyarakat terjebak dalam pemikiran sempit, membela salah satu pimpinannya yang diperiksa KPK. Membela korps sah-sah saja, tetapi bagaimana kalau anggota yang hendak dibela bukan pihak yang membuat harum nama kepolisian?
Upaya penggerebekan di kantor KPK, 5 Oktober, untuk menangkap salah satu penyidiknya yang dituduh terlibat kasus penembakan pencuri tahun 2004 ketika bertugas di Polda Bengkulu, sangat disayangkan. Tindakan di luar batas kepatutan itu akhirnya dilawan masyarakat. Mereka, termasuk tokoh-tokoh terkenal, secara spontan mendatangi gedung KPK, berjajar menjadi tameng melindungi aparat KPK. Peristiwa itu mencoreng nama baik kepolisian. Untunglah, seorang perwira tinggi polisi bidang kehumasan berkata bijak di televisi, 9 Oktober, menyesali tindakan kepolisian dalam penggerebekan waktu itu.
Rakyat cinta KPK sehingga kelambanan KPK dalam menangani kasus korupsi bisa dimaklumi. Sebab, KPK bekerja dalam keterbatasan. Para pembuat keputusan di negeri ini tidak mendukung penuh KPK, padahal korupsi telah merusak berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sangatlah wajar jika KPK diberi gedung yang memadai, penyidik yang cukup dan andal. Dengan begitu, kasus-kasus korupsi yang terus bermunculan dapat diselesaikan dengan cepat, termasuk kasus lama, antara lain Century, rekening gendut, Hambalang, mafia pajak, dan wisma atlet.
Musuh-musuh KPK ternyata sangat banyak. Koruptor menyeruak dari Sabang sampai Merauke. Mereka berada di pemerintahan termasuk BUMN, DPR, dan juga di dalam lingkar penegak hukum. Anggota kabinet pun tidak dijamin semuanya steril dari KKN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar