Rabu, 20 Juni 2012

Menata Zona Tunggal Indonesia


Menata Zona Tunggal Indonesia
Muh Hadi Bashori ; Praktisi Astronomi di Pusat Kajian dan Layanan Falakiyah Institut Agama Islam Negeri Walisongo, Semarang
Sumber :  KORAN TEMPO, 19 Juni 2012


Derasnya kritik terhadap upaya pemerintah dalam rencana penyesuaian zona waktu Indonesia seharusnya menjadi bahan peninjauan ulang rencana penyesuaian zona waktu agar meminimalkan berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan sehingga penyatuan zona waktu tunggal dapat diterima masyarakat dengan baik (Koran Tempo, 11 Juni 2012).

Pembagian zona waktu di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan. Pada masa penjajahan 1932, wilayah Indonesia sempat terbagi dalam enam zona waktu. Kemudian, sesudah kemerdekaan pada 1947, diubah menjadi tiga zona waktu. Tapi pada 1950 kembali mengalami perubahan menjadi enam zona waktu, yang membagi Pulau Sumatera menjadi dua zona waktu. Pada 1963, zona waktu kembali diubah menjadi tiga zona waktu dengan memasukkan Kalimantan secara utuh dalam satu zona waktu.

Penyesuaian zona waktu terakhir terjadi pada 1987 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987 yang mulai berlaku sejak 1 Januari, yang mengubah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi Waktu Indonesia Barat, serta Bali digeser menjadi Waktu Indonesia Tengah. Prinsip 1963 bahwa suatu pulau tidak terbagi zona waktunya akhirnya diabaikan, dan membagi Kalimantan dalam dua zona.

Saat ini ide penyesuaian zona waktu kembali dimunculkan. Konsep penyesuaian zona waktu ini menyebutkan setidaknya ada enam ide dasar tentang perlunya merevisi Keppres Nomor 41 Tahun 1987 yang mengatur soal zona waktu di Indonesia. Ide dasar penyesuaian zona waktu ini terkait dengan daya saing dan aktivitas perekonomian nasional, budaya kerja, dan pola konsumsi energi.

Prinsip Dasar

Zona waktu idealnya adalah setiap 15 derajat busur lingkaran berbeda satu jam waktu matahari. Tapi, karena pertimbangan tiap negara berbeda, zona waktu dunia bergeser mengikuti batas wilayah negara. Pemilihan zona waktu harus didasarkan pada pertimbangan yang baik karena berdampak pada berbagai aktivitas dan rutinitas kehidupan manusia, di antaranya dampak sosial politik, dampak ekonomi, serta dampak psikologi dan biologis masyarakat.

Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia setelah Cina dan Amerika yang memiliki pertimbangan terkait dengan pembagian zona waktu yang berbeda. Amerika tetap membagi wilayahnya menjadi empat zona waktu. Meski Amerika merupakan negara bagian yang mempunyai hak otonom sendiri, aturan empat zona waktu itu termasuk upaya efisiensi kerja yang terbedakan waktu menurut peredaran matahari. Amerika tetap mempertahankan empat zona waktu agar daylight saving time lebih efektif.

Negara Cina menganut asas zona tunggal agar koordinasi nasional lebih mudah, juga karena memang Cina hanya terdiri atas daratan, bukan kepulauan seperti di Indonesia, dan Cina pun menyiasati pedoman waktu matahari dengan perbedaan jam kerja bagi tiap wilayah.

Indonesia tidak memerlukan daylight saving time karena tidak ada variasi signifikan matahari terbit dan terbenam (umumnya variasinya kurang dari 19 menit). Ini berbeda dengan wilayah lintang tinggi, yang pada musim panas matahari terbit lebih cepat dan terbenam lebih lambat. Di negara empat musim, demi menjaga efisiensi ekonomi, diberlakukan daylight saving time.

Manfaat

Riset penyesuaian zona waktu ini pernah ditampilkan dalam seminar nasional “Penyesuaian Wilayah Waktu” yang digelar Kementerian Riset dan Teknologi pada 2005. Ide dasar upaya penyesuaian zona waktu adalah upaya meningkatkan pemanfaatan cahaya alamiah matahari sehingga meningkatkan produktivitas masyarakat.

Ide dasar ini digalakkan karena, menapak tilas sejarah, penyesuaian zona waktu tidak pernah menimbulkan gejolak berarti di masyarakat, bahkan terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa. Di beberapa negara, penyesuaian zona waktu sudah sukses. Di Selandia Baru, konsumsi energi listrik menurun 3,5 persen.

Penyesuaian zona waktu ini merupakan terobosan baru dalam langkah meningkatkan persaingan global. Riset menghitung bahwa salah satu faktor kemajuan ekonomi masyarakat Malaysia dan Singapura lebih baik daripada Indonesia adalah karena aktivitas ekonomi Malaysia dan Singapura lebih cepat satu jam daripada Indonesia. Lalu bagaimana jika wilayah WIB sekarang menjadi Wita? Kementerian Riset dan Teknologi telah meriset, akan ada penurunan pemakaian energi di empat provinsi di Pulau Jawa. Jika konsumsi menurun, biaya perawatan instalasi energi, biaya investasi, dan kadar polusi berkurang.

Dunia penerbangan yang menyasar kawasan timur juga akan diuntungkan jika terjadi penyesuaian zona waktu. Bagi dunia media massa televisi nasional dan telekomunikasi, penyesuaian zona waktu juga akan memunculkan keuntungan sendiri.

Matangkan Konsep

Harus diakui bahwa prinsipnya, dunia kerja dan aktivitas manusia lebih terkait dengan peredaran matahari daripada petunjuk jam. Jam itu sendiri sesuai dengan aktivitas peredaran matahari yang tidak konstan seutuhnya. Maka berbagai upaya penghematan energi dan menguntungkan ekonomi ketika harus berbenturan dengan permasalahan astronomis seharusnya tetap memperhitungkan dampak terhadap aktivitas manusia.

Namun adanya upaya penyesuaian zona waktu akhirnya mendorong untuk dilakukan pengkajian terhadap berbagai kemungkinan dampak yang akan terjadi. Terkait dengan masalah astronomi menyangkut soal waktu, perlu dikaji dampak potensi atas perbedaan zona waktu dengan rujukan standar. Apalagi jika melihat catatan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat dalam beberapa dekade terakhir ini, Indonesia sangat berpotensi menjadi kekuatan baru pasar tunggal dan pusat produksi internasional. Maka seharusnya Indonesia lebih berfokus pada pemberdayaan potensi untuk bisa bersaing dengan negara-negara maju, seperti apa yang dikemukakan oleh Bursa Efek Indonesia, zona waktu bukanlah penghambat ekonomi Indonesia untuk maju. Namun, apabila penyesuaian zona waktu akan benar-benar terjadi dan memang akan membantu pertumbuhan ekonomi nasional, tentu kebijakan ini patut didukung, meski dengan beberapa catatan yang harus diselesaikan.

Penyesuaian zona waktu tetap perlu dikaji ulang agar koordinasi nasional menjadi lebih sederhana dan meminimalkan dampak yang mungkin terjadi. Pilihan menjadikan zona tunggal memungkinkan dilakukan, tapi harus mempertimbangkan perbedaan waktu rujukan dengan waktu standar zona waktu. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar