Selasa, 09 Mei 2017

Surat John Locke

Surat John Locke
Trias Kuncahyono  ;   Wartawan Senior Kompas
                                                          KOMPAS, 07 Mei 2017




                                                           
Epistola de Tolerantia. Karya John Locke (1632-1704), salah seorang filsuf dan teoretikus politik yang sangat kondang dari Inggris abad ke-17 itu, diterjemahkan oleh William Popple menjadi A Letter Concerning Toleration. Secara bebas surat yang ditulis mulai 1685 dan selesai pada 1689 setebal 45 halaman itu bisa diterjemahkan sebagai "Sepucuk Surat tentang Toleransi".

Surat tersebut dikirimkan kepada rekannya, seorang Belanda, Philip von Limborch, ketika ia hidup di pengasingan di Republik Belanda. Republik Belanda, atau lengkapnya Republik Belanda Bersatu atau Dutch Republiek der Verenigde Nederlanden (1588-1795), didirikan sebagai negara sekuler yang toleran terhadap perbedaan agama. Dalam suratnya itu, Locke menekankan pentingnya sikap toleransi dalam kehidupan sosial.

Situasi sosial kala itu, abad ke-17, kiranya melatari penulisan surat tersebut. Locke menulis surat itu untuk melawan persekusi, penganiayaan agama yang terjadi di seluruh Eropa. Kondisi tersebut sebagai dampak dari reformasi abad ke-16 yang telah memecah Eropa menjadi kubu Katolik dan Protestan yang saling bersaing. Tidak hanya bersaing dalam kata-kata, tetapi bahkan terlibat dalam perang saudara dan pemberontakan. Karena itu, Locke memberi judul suratnya, "Toleransi".

(Kata "toleransi" berasal dari kata dalam bahasa Latin, tolerare, yang berarti 'membawa, memegang, memangku, menanggung, menjabarkan, menahan, membetahkan, membiarkan'; tolerare juga berarti 'memelihara dengan susah payah, mempertahankan supaya hidup, menghidupi, mempertahankan hidupnya': Kamus Latin-Indonesia oleh K Prent c.m, J Adisubrata, dan WJS Poerwadarminta, 1969).

Pada 1685, ketika surat itu mulai ditulis, Raja Perancis Louis XIV baru saja menarik kembali Édit De Nantes (Dekrit Nantes). Dekrit Nantes tersebut dipromulgasi (diumumkan secara resmi belaku) pada 30 April 1598 oleh Henry IV, Raja Perancis. Dekrit itu memberikan toleransi kepada kaum Huguenot (Protestan) untuk menjalankan agama mereka. Keluarnya dekrit tersebut menandai awal koeksistensi damai, hidup berdampingan secara damai agama yang ada di Perancis.

Selain itu, dekrit tersebut juga melarang penghambatan dan kekerasan terhadap institusi Katolik dan memerintahkan pengembalian semua gereja dan seluruh barang, harta kekayaan Gereja Katolik yang diambil kelompok lain. Yang penting adalah dekrit ini mengakhiri Perang Agama (1562-1598) antara Protestan dan Katolik di Perancis.

Dekrit Nantes mengakhiri perang 36 tahun, yang pecah sejak 1 Maret 1562. Sejak saat itu, pecah delapan kali perang agama di Perancis: perang pertama 1562-1563, perang kedua 1567-1568, perang ketiga 1568-1570, perang keempat 1572-1573, perang kelima 1574-1576, perang keenam 1576-1577, perang ketujuh 1579-1580, dan perang kedelapan, 1585-1598.

Akibat dari penarikan kembali Dekrit Nantes, terjadilah konflik agama lagi di Perancis. Orang-orang Katolik menyiksa orang-orang Huguenot dan memaksa mereka meninggalkan Perancis. Kondisi seperti itulah yang telah mendorong Locke menulis surat dan dikirimkan kepada sahabatnya, Philip von Limborch. Surat Locke antara lain berbunyi, "Perlunya ada perbedaan jelas yang ditarik antara agama dan masyarakat warga (civil society), untuk mencegah adanya kontroversi yang kemungkinan muncul karena perbatasan yang tidak jelas."

Dengan bahasa lain, Locke menyarankan agar ada pembedaan antara urusan agama dan urusan sosial-politik. Itu berarti ia menyarankan agar jangan dicampuradukkan antara urusan agama dan urusan politik. Urusan yang berdimensi agama, janganlah dimasukkan ke dalam perkara yang berdimensi politik. Banyak tersedia contoh pada masa lalu atau pada masa kini, pencampuradukan antara urusan agama dan politik telah menimbulkan ketidakharmonisan masyarakat; tidak hanya ketidakharmonisan, tetapi bahkan peperangan.

Akan tetapi, manusia seperti tidak pernah belajar akan pengalaman sejarah. Oleh karena yang kerap terjadi, di masa kini, bahkan menggunakan agama untuk kepentingan politik. Agama dijadikan sebagai "tangga" untuk naik ke kursi kekuasaan politik. Kalau agama atau sekurang-kurangnya perkara yang berdimensi agama ditanggungkan pada ranah politik, yang terjadi rusaknya toleransi antaragama. Samuel Huntington mengatakan, agama-agama besar dunia memiliki banyak nilai kunci dan merekomendasikan, apa yang disebut "aturan kebersamaan', bahwa orang-orang harus mencari dan berupaya untuk mengembangkan nilai-nilai itu sehingga dapat hidup bersama dengan peradaban-peradaban lain (Keith Ward: 2009).

Akan tetapi, karena dicampuradukannya urusan politik dan agama atau urusan yang berdimensi politik dan yang berdimensi agama, "aturan kebersamaan" itu diterjang begitu saja. Maka, yang namanya tenunan toleransi yang begitu indah itu pun sobek-sobek. Tidak ada lagi keindahan. Ibarat kata, pelangi indah karena merupakan perpaduan banyak warna. Akankah pelangi itu indah kalau hanya satu warna? Ia indah karena banyak warna berpadu menjadi satu, tidak hanya berpadu menjadi satu, tetapi bahkan tidak ada satu warna pun yang berusaha lebih dominan, mengalahkan yang lain. Itulah kebinekaan. Itulah keanekaragaman yang begitu indah.

Pada saat itu, ketika tenunan toleransi itu robek-robek, wajah agama yang semestinya sejuk, menenteramkan, memberikan kedamaian, memberikan harapan hidup, tempat berlindung, banyak senyum, pun berubah menjadi panas, garang, menakutkan, dan menebarkan ketidaktenteraman serta kematian. Tengoklah yang terjadi, misalnya, di Nigeria, Suriah, Irak, Pakistan, Afganistan, dan Myanmar, juga Indonesia.

Padahal, mengutip pendapat Hans Küng, "Tidak ada perdamaian antarbangsa jika tidak ada perdamaian antaragama." Lebih dari tiga abad silam, peringatan itu sudah disampaikan oleh John Locke dalam bahasa yang lain, tetapi maknanya sama, lewat suratnya: Epistola de Tolerantia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar