Selasa, 30 Mei 2017

Mukjizat Indonesia

Mukjizat Indonesia
Azyumardi Azra  ;   Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;  Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)
                                                          KOMPAS, 30 Mei 2017



                                                           
Hampir setahun terakhir, kian banyak kalangan—baik elite maupun warga biasa—di Tanah Air mencemaskan masa depan Indonesia. Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta penuh ketegangan berwarna religio-politik komunal menciptakan friksi dan pembelahan ketat (watertight split) di antara para pemilih. Sementara itu, ancaman kekerasan yang dilakukan kelompok teroris juga belum berakhir. Bom bunuh diri di Kampung Melayu (24 Mei 2017) yang menewaskan tiga polisi muda—yang semuanya Muslim—beserta kedua pengebom bunuh diri (suicide bombers) yang beragama sama.

Entah apa yang ada dalam pikiran dan hati kedua pengebom bunuh diri beserta sel teroristiknya. Aksi bunuh diri yang menewaskan ketiga anggota Polri itu dan melukai banyak orang lain jelas bukan jihad. Aksi bunuh diri berujung pada dosa ganda: dosa membunuh diri sendiri dan dosa membunuh orang lain.

Seiring puasa Ramadhan 1438 Hijriah, kaum Muslim tidak hanya menahan diri dari makan minum dan berhubungan suami-istri sejak terbit fajar hingga tenggelam matahari, juga diharapkan mampu mengendalikan hawa nafsu lain, khususnya kemarahan dan angkara murka. Namun, tidak ada jaminan di masa setelah puasa nanti, nafsu angkara murka lenyap dalam religio-politik komunal dan aksi kekerasan. Karena itu, kewaspadaan dan ketahanan warga perlu terus ditingkatkan.

Kecemasan terhadap masa depan Indonesia juga meningkat di luar negeri, baik di kalangan pemerintahan, LSM, maupun aktivis. Meskipun persepsi mereka sering tipikal bias yang terkerangka sejak lama, kekhawatiran mereka perlu dipertimbangkan.

Banyak negara Eropa cenderung memersepsikan Indonesia atas dasar pengalaman historis panjang dengan konflik panjang berdarah-darah di antara negara-negara Eropa sendiri. Benua ini sebelum akhir Perang Dunia II relatif homogen secara ras dan etnis (Kaukasian atau kulit putih) dan agama (Kristianitas) akhirnya terbelah menjadi banyak (sekitar 52) negara besar kecil.

Oleh karena itulah mereka mencemaskan Indonesia yang sejak zaman ”antah-berantah” telah heterogen dari segi ras, etnis, agama, budaya, tradisi, bahasa, dan stratifikasi sosial. Bagi mereka, semua keragaman dan perbedaan ini pernah dan terus dapat menjadi liabilitas (sebenarnya sekaligus menjadi aset dan potensi) Indonesia untuk terpecah belah.

Dalam konteks itu administratur dan penulis Inggris, JS Furnivall, dalam karya klasiknya, Netherlands India: A Study of Plural Economy (1939), mengajukan skenario kiamat (doomed scenario) bagi Hindia Belanda (Indonesia). Ia berargumen, jika Belanda tidak dapat (kembali) berkuasa di Hindia Belanda, negara ini bakal terpecah belah karena dalam pluralitasnya yang luar biasa, tidak ada satu faktor pun yang dapat mempersatukan.

Skenario kelam tentang Indonesia juga berkembang di kalangan Indonesianis ketika Indonesia mengalami transisi dari otoritarianisme menjadi demokrasi pada 1997-1998 dan selanjutnya. Krisis ekonomi, politik, dan sosial seputar masa kini, mereka pandang bakal menjerumuskan Indonesia ke dalam Balkanisasi. Dalam skenario Balkanisasi, Indonesia bakal pecah berkeping-keping seperti negara-negara Semenanjung Balkan dalam transisi demokrasi di awal 1990-an.

Skenario Balkanisasi ini terus bertahan sampai sekarang karena adanya gerakan separatis di Papua dan berbagai kelompok Muslim yang aktif berusaha menciptakan negara Islam (dawlah Islamiyah) atau khilafah. Kelompok ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan mayoritas absolut warga yang berkomitmen pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Oleh sebab itu, Indonesia bersatu, khususnya sejak Perang Dunia II sampai sekarang, dianggap kalangan Indonesianis sebagai keajaiban atau mukjizat. Meski Indonesia pernah mengalami krisis politik, ekonomi, dan sosial (pascaproklamasi kemerdekaan 1945; gerakan 30S/PKI 1965; dan krisis moneter, ekonomi, politik, dan sosial 1997-1998); negara ini tetap utuh bersatu—’it is indeed a miracle’, benar-benar mukjizat.

Keajaiban Indonesia bertahan. Bahkan kalangan asing juga menyebut sejumlah alasan kuat, dengan mukjizatnya Indonesia tengah melangkah menuju negara ekonomi ketujuh terbesar di dunia atau menjadi negara kelima terkuat ekonominya menjelang 2025.

Akan tetapi, mencermati perkembangan politik, sosial, dan keagamaan belakangan ini, bukan tidak mungkin mukjizat Indonesia bakal berakhir. Keajaiban Indonesia memang tak bisa otomatis dapat terus berlanjut mengingat pernah bertahannya mukjizat itu di masa krisis dan kritis yang disebutkan tadi.

Oleh karena itu, sambil berharap tetap berlaku mukjizat itu, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan masyarakat sipil perlu serius menjaga keutuhan dan kesatuan Indonesia di tengah kebinekaannya. Perlu konsolidasi dan penguatan kembali rajutan tenunan masyarakat dan kohesi sosial, budaya, agama, politik, dan ekonomi Indonesia.

Karena itu, perlu upaya komprehensif, holistik, dan integratif. Dalam kaitan itu, perlu adanya ”strategi kebudayaan”; tidak hanya untuk merespons berbagai perkembangan dan dinamika Indonesia hari ini, tetapi menjangkau ke depan—Indonesia yang terbayangkan (imagined Indonesia), misalnya 2045 ketika Indonesia mencapai kemerdekaan 100 tahun (Kompas 23/5).

Strategi Kebudayaan Indonesia menuju 2045 niscayalah berorientasi untuk memperkuat Indonesia bersatu, demokratis, maju, berjati diri, dan mandiri. Indonesia seperti ini adalah Indonesia yang penuh harkat dan marwah baik ke dalam maupun ke luar.

Sebagai salah satu negara besar di dunia, strategi kebudayaan itu sekaligus mengorientasikan Indonesia untuk memainkan peran lebih besar di tingkat internasional. Dengan begitu, Indonesia dapat berkontribusi lebih signifikan untuk penciptaan peradaban lebih maju, aman, dan berkeadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar