Minggu, 28 Mei 2017

Mewaspadai Reifikasi Puasa

Mewaspadai Reifikasi Puasa
Ahmad Sahidah ;   Dosen Senior Filsafat dan Etika Universitas Utara Malaysia
                                                        JAWA POS, 24 Mei 2017



                                                           
DUA pekan menjelang puasa, harga kebutuhan merangkak naik. Sebuah stasiun televisi swasta telah menayangkan iklan kopi yang menggambarkan pria berserban menikmati biji hitam diikuti dengan ucapan selamat berpuasa. Jelas, bulan suci ini akan mengubah pola konsumsi dan menu umat. Alih-alih mengurangi asupan, justru tingkat permintaan terhadap sembilan bahan pokok makin naik. Sementara iklan minuman memperlihatkan konsumsi yang lain, tanda berupa jubah dan serban.

Mengingat hal serupa acap kali terjadi, kita perlu menghadirkan pembacaan agar kehadiran puasa secara kualitatif dan kuantitatif bisa memengaruhi kepribadian pemuasa. Pernyataan Alain de Batton dalam The News: A User Manual (2014) layak ditimbang. Agama sejatinya memahami dualisme antara kebutuhan lahir dan batin. Betapa pun ia mencoba memengaruhi orang beriman melalui jalan spiritual, ia juga mengapresiasi fungsi yang mungkin dimainkan dalam membentuk karakter dengan makanan khusus, pakaian, perjalanan (haji dalam Islam), dan pernik-pernik dekorasi interior.

Sejatinya, pelaksanaan nilai-nilai agama dalam bentuk material adalah reifikasi, yaitu tindakan memperlakukan sesuatu yang bukan benda sebagai sesuatu yang bisa diraba, dilihat, dan disentuh. Puasa tidak hanya ditunjukkan dengan tidak makan, tetapi juga ditunjukkan dengan pemenuhan kebutuhan berbuka yang dianggap afdal (utama), seperti kurma, atas dasar Sunnah Nabi. Jelas, Reifikasi agama tak bisa dielakkan mengingat kata Ludwig A von Feuerbach, agama bukan hanya wujud sentimen, tetapi juga produk sosial. Sebagai agama yang lahir di tanah Arab, kurma adalah salah satu makanan pokok di sana sehingga pemenuhan karbohidrat warga diperoleh dari buah-buahan khas Sahara itu.

Lebih jauh, dengan menjamurnya media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan Twitter, menu berbuka puasa bukan sekadar bagian dari ritual, tetapi juga ekspresi selera dan mode penampilan. Tak pelak, bazar Ramadan tumpah ruah dan hotel-hotel menawarkan berbuka dengan menu istimewa. Semua ini mesti dibayar dengan harga yang jauh lebih mahal daripada biaya makan hari-hari biasa. Alih-alih menahan diri untuk tidak berlebihan, justru di hari suci ini, dengan makanan berlimpah seakan-akan ada justifikasi untuk mengganti keberhasilan menahan diri di siang hari, lalu menikmatinya di malam hari. Malangnya, banyak makanan yang berakhir di tong sampah.

Demikian pula, banyak orang yang berganti pakaian dengan jubah dan serban seperti pada iklan kopi di atas. Di tengah arus Arabisasi yang dicurigai membawa pemahaman yang tidak mencerminkan budaya setempat, jubah acapkali dilihat sebagai bukan khazanah lokal. Tak pelak, mereka yang melakukan kekerasan atas nama dicap sebagai preman berjubah. Padahal, jubah juga digunakan sebagai pakaian resmi dalam prosesi wisuda. Adakah kita pernah mendengar koruptor berjubah jika pelakunya civitas academica? Lagi-lagi, pakaian sejatinya lebih terkait dengan rasa nyaman dan selera yang dipengaruhi oleh habitus, kebiasaan yang dibentuk oleh masyarakatnya.

Justru, sarung yang dianggap sebagai pakaian yang dikaitkan dengan ibadah berwajah Nusantara tidak hanya dikaitkan dengan nilai guna (use value), sebagai kain penutup aurat ketika bersembahyang, tetapi juga nilai tukar (exchange value) yang dikaitkan dengan sarung bermerek, seperti BHS dan Lamiri, yang berfungsi sebagai alat komunikasi. Pemiliknya adalah orang yang mempunyai banyak duit dan membayangkan dirinya bagian dari masyarakat kelas menengah yang menimbang selera dalam berbusana. Di sini, fetisisme komodifikasi bekerja, sebuah benda mengandung daya magis yang diandaikan oleh penggunanya, sementara tak sepenuhnya memahami konsep berhala secara tuntas.

Dengan demikian, pesona benda yang terkait dengan kegiatan keagamaan sememangnya tidak bisa dihindari. Meski demikian, ketika pengaruh iklan dari produksi kapitalisme begitu kuat, pesan intrinsik dari puasa akan tergerus. Padahal, tujuan puasa itu sendiri seperti diungkapkan dalam Al Baqarah 183 adalah bertakwa, yang berarti percaya pada Tuhan dan peduli pada orang lain melalui kegiatan-kegiatan amal. Pendek kata, kegiatan puasa selama ini lebih bertumpu pada etika normatif, yang semestinya pada waktu yang sama aplikatif atau terapan.

Jika pemuasa menghayati iman, yang bersangkutan tentu memahami bahwa keyakinan (i’tiqad) itu dibuktikan dengan mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah ini lebih mendorong orang untuk berperilaku sederhana dan menggunakan kekayaannya untuk berbagi dengan orang yang memerlukan. Betapa pun pada bulan suci ini pahala dilipatkangandakan hingga tujuh ratus kali lipat, ia tidak serta-merta dipahami secara kuantitatif, tetapi kualitatif. Lagi pula, tingkat tertinggi dari puasa (khawasul al-khawash) bukan hitung-hitungan, tetapi keikhlasan.

Dengan mengembalikan puasa pada makna literal, yaitu menahan diri (imsak), sejatinya kontrol diri adalah salah satu sifat yang perlu ditanamkan. Krisis material-spiritual yang memicu tekanan hidup dan stres akan mudah mendorong manusia melakukan tindakan konyol. Keberhasilan menahan diri tentu akan menjadikan individu lebih kuat. Tentu, ia lahir dari kemampuan menghadirkan nilai batin dari puasa, yaitu pemenuhan kebutuhan tubuh yang minimal dan olah batin yang maksimal, sehingga hidup yang bersangkutan tidak sial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar