Selasa, 30 Mei 2017

Puasa dan Pendidikan Moral Bangsa

Puasa dan Pendidikan Moral Bangsa
A Ilyas Ismail  ;   Dosen FDK UIN Syarif Hidayatullah; Dekan FAI UIA Jakarta
                                               MEDIA INDONESIA, 29 Mei 2017



                                                           
IBADAH puasa, seperti diketahui, dimaksudkan untuk memproses diri menjadi takwa (QS Albaqarah [2]: 183).  Ketakwaan tak lain kesadaran ketuhanan yang membuat manusia merasa malu dan menahan diri dari keburukan. Kita semua mengetahui, masyarakat dan bangsa kita, meski dikenal religius, tetapi amat rentan terhadap pelanggaran moral, khususnya korupsi.

Tesis Gunnar Myrdal, dalam Asian Drama, terasa masih relevan.
Stempel soft state, dimaknai sebagai bangsa yang kurang bernyali melawan kejahatan. Soft state juga dipahami sebagai bangsa yang tidak memiliki etos kerja yang baik, kurang disiplin, dan bermental korup. (Myrdal, 1970, p. 208).

Senada dengan Myrdal, Indonesianis asal Australia, Greg Barton, memberikan penilaian yang lebih kurang sama, memandang manyarakat Indonesia memiliki tiga kelemahan dasar, yaitu: (1) kurang rasional, (2) kurang dewasa, dan (3) kurang kuat secara moral. Penilaian ini didasarkan pada kenyataan masyarakat kita suka dan sering kali menabrak aturan, hukum, dan norma-norma agama. (Greg Barton, Abdurrahman wahid: Moslem Moderate, 2002).

Penting disadari ibadah puasa memiliki hubungan yang kuat dengan pendidikan moral (akhlak).

Puasa, kata Nabi Muhammad SAW, ialah tameng dari dosa dan kejahatan. (HR Bukhari)

Ulama besar dunia, Yusuf al-Qardhawi, memandang puasa sebagai institusi pendidikan moral par-excellent (madrasah mutamayyizah) semacam candradimuka yang mampu mengasah kepekaan moral dan ketajaman spiritual untuk mencapai takwa.

Dalam ibadah puasa terkandung dua semangat yang sangat penting dilihat dari perpektif pendidikan moral (akhlak).

Pertama, semangat pencegahan (kaffun wa tarkun) dari proses dehumanisasi, atau dalam bahasa Al-Ghazali pencegahan dari al-muhlikat, yaitu kecenderungan-kecenderungan dalam diri manusia yang bersifat destruktif, fujur (QS Al-Syams [91]:7-8).

Kedua, semangat bertindak (hatstsun wa `amalun) menuju atau ke arah humanisasi, atau dalam bahasa Ghazali dorongan pada al-munjiyat, yaitu proses yang akan membawa manusia menuju kemuliaan dan keselamatan dengan menghidupkan kecenderungan-kecenderungan dalam diri manusia yang bersifat konstruktif, takwa (QS Al-Syams [91]:7-8).

Jadi, dalam puasa, konsep tiga jalur (trilogy) penyucian diri yang dikenal dalam ajaran kerohanian Islam terdapat di dalamnya secara integral, baik berupa teknik pengosongan diri (takhally), teknik pengembangan diri (tahally), maupun kelauran performa alias aktualisasi diri pada level yang sangat prima hingga manusia serupa atau mirip dengan DIA (tajally).

Di luar itu, puasa mencerahkan secara spiritual dan moral yang pada gilirannya diharapkan melahirkan kesalihan baik pada level individu maupun sosial (takwa).

Kesalihan ini didorong dua kekuatan yang secara intrinsik terkandung dalam ibadah puasa.

Pertama, kekuatan rohani (spiritual), berupa kesadaaran ketuhanan, yaitu kesadaran bahwa Allah menyertai dan mngawasi laku perbuatan kita.

Itu sebabnya, orang yang puasa, meski haus dan lapar, dan ada kesempatan untuk makan dan minum, tanpa seorang pun mengetahui, ia tetap menahan dan mengendalikan diri.

Inilah kesadaran ketuhanan dan sejatinya inilah ketakwaan.

Dalam bahasa sufi, kesadaran ketuhanan itu disebut muraqabah, bermakna suatu upaya mempertinggi kesadaran bahwa Allah senantiasa awas dan mengawasi manusia (QS An-Nisa [4]: 1) dan bahkan mengawasi atas segala yang ada (QS. Al-Ahzab [33]: 52).

Menurut Imam al-Qusyairi, muraqabah sebagai kegiatan kontemplatif untuk memperbesar kesadaran tentang pengawasan Tuhan, membawa banyak kebaikan. Di antaranya yang terpenting menguatnya rasa takut, khasyatullah, kecenderungan untuk kembali kepada Tuhan, al-inabah, dan motivasi berbuat kebaikan, shalih al-a`mal. (Imam Qusyairi, Risalah al-Qusyairiyah, 1992).

Sufi lain, Abu Nashr al-Sarraj, menambahkan satu kebaikan lain dari muraqabah, yaitu kondisi kejiwaan, state of mind, uaitu manusia merasa dekat, hal al-qurb, dengan Allah SWT.

Perasaan dekat ini memunculkan suasa kebatinan lain, yatu harapan dan optimisme, al-raja', yang tidak kalah pentingnya dalam meningkatkan ketakwaan. (Abu Nashr al-Sarraj al-thusi, al-Luma'fi al-tashawwuf. tt.).

Selain mengandung kekuatan spiritual, yang kedua, puasa mengandung kekuatan moral yang amat kuat.

Puasa sesuai dengan makna generiknya, imsak, berintikan pengendalian diri dari keburukan dan suruhan pada kebaikan.

Moral berkaitan dengan nilai atau sesuatu yang harus kita lakukan.

Manusia disebut makhluk moral karena ia selalu dihadapkan pada pilihan baik dan buruk.

Setiap saat manusia dituntut untuk memilih dan mengeksekusi pilihan itu secara sadar dan penuh rasa tanggung jawab.

Puasa mendidik kita agar memiliki kesadaran etik dengan selalu berusaha untuk memahami yang baik, menghendaki yang baik, dan bertindak baik.

Dalam bahasa modern, puasa menjadi penting ditilik dari perspektif moral (dan spiritual), karena ibadah ini, seperti diutarakan Kess Waaijman, memiliki fungsi pokok yang dinamakan rejuvenation, yaitu penyegaran rohani agar kita mencapai kemuliaan dan kesalihan. (Kess Waaijman, Spirituality: Form, Foundation, Method (2002).

Proses rejuvenasi itu dilakukan melalui tiga tahapan sebagai berikut ini.

Pertama, disciplining the lower soul, menjadikan puasa sebagai latihan menguasai dan mengendalikan dorongan nafsu syahwat yang berpusat di perut (syahwat al-bathn).

Di antara sasaran yang hendak dicapai melalui puasa, seperti dikatakan Ghazali, ialah kemampuan mengendalikan, bukan dikendalikan, oleh syahwat perut ini.

Kedua, abstaining the permitted thing, menjadikan puasa sebagai sarana menghilangkan sifat-sifat buruk di satu pihak, dan menumbuhkan kualitas-kualitas moral di lain pihak, sebagai bagian dari meneladani akhlak Allah, takhallaqu bi akhlaq Allah, agar manusia mencapai kesempurnaan.

Ketiga, abstaining from the presence of anything except God, menjadikan puasa sebagai sarana memusatkan hati dan pikiran hanya menuju Allah.
Ini berarti, segala hal yang menghalangi jiwa dan pikiran dari (mengingat) Tuhan dihindari (dijauhi). Dengan proses ini, Allah benar-benar menjadi satu-satunya yang terkasih (The Beloved One). Pada tahap ini, puasa memenuhi dan mencapai hal yang paling esensial dalam Islam, yaitu kepasrahan secara total kepada Allah SWT. (The last phases of internal fasting fulfills the essence of Islam: total surrender to God).  Inilah puasa pada tingkatnya yang paling tinggi yang oleh Ghazali disebut puasa dari kelompok Best of The Best, Shaum Khashsh al-hawwash, (Ghazali, Ihya' `Ulum al-Din, 1972).

Wallahu alam! Selamat menunaikan ibadah puasa!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar