Minggu, 28 Mei 2017

Dari Harkitnas Menuju Pancasila

Dari Harkitnas Menuju Pancasila
Tjipta Lesmana ;   Guru Besar Komunikasi Politik
                                                        JAWA POS, 26 Mei 2017



                                                           
SETIAP 20 Mei bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Di hampir semua instansi pemerintah dan sekolah-sekolah biasanya diadakan upacara khusus: menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, membaca isi ”Soempah Pemoeda” dan lima sila Pancasila, serta menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa karya L. Manik. Inspektur upacara kemudian menyampaikan pidato singkat, dilanjutkan menyanyi bersama beberapa lagu perjuangan. Setelah itu, upacara selesai dan peserta dibubarkan. Masing-masing pulang ke rumah sambil membawa atau mencicipi hidangan ala kadarnya.

Itulah retorika tahunan setiap kali kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional.

Tapi, apa sesungguhnya yang diperingati pada 20 Mei? Apakah sebagian besar rakyat Indonesia dewasa ini tahu dan sadar akan latar belakang dan makna peringatan Hari Kebangkitan Nasional? Saya khawatir, tidak!

Kebangkitan nasional sesungguhnya mengandung makna yang amat sangat dalam. Untuk kali pertama dalam sejarah Indonesia, para pendiri bangsa kita serempak berikrar bahwa kita ini SATOE, Indonesia, baik dari aspek tanah air, bangsa, maupun bahasa. Meski terdiri atas macam-macam suku, etnis, agama, kultur, dan adat-istiadat, kita sesungguhnya SATOE, satu nation. Kesadaran nation mulai bergulir dan berproses pada pertengahan abad ke-20. Ketika itu di berbagai daerah rakyat Indonesia mulai menumbuhkan rasa kesadaran nasional sebagai ”orang Indonesia”. 

Sejarah mencatat masa itu ditandai dengan dua peristiwa penting, yaitu berdirinya gerakan Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Arah dari dua peristiwa penting itu samasama sudah kita ketahui, kesadaran adanya sebuah nation menuju tanah air atau negara yang merdeka yang disebut state Republik Indonesia.

Jelas, dari perspektif sosiologispolitis, nation tidak identik dengan bangsa. Nation adalah satu komunitas orang yang memiliki kesadaran sama tentang asal usul (common origin), sejarah, bahasa, dan kulturnya. Sedangkan negara (state), menurut satu definisi, adalah komunitas terorganisasi yang hidup di bawah sistem politik yang bernama pemerintah. Satu nation bisa saja tanpa negara. Orang Yahudi menyebar di banyak negara Eropa, termasuk Uni Soviet, sebelum Israel diproklamasikan. Namun, ketika itu orang-orang Yahudi di mana pun mereka tinggal menyadari penuh bahwa mereka satu nation. Sebaliknya, satu negara bisa juga tanpa nation seperti pada era Kerajaan Romawi yang memiliki teritorial luas hingga ke tiga benua, tapi kerajaan itu sebenarnya tidak memiliki satu nation pun.

Kondisi Indonesia Setelah kesadaran satu nation kian menguat yang kemudian berujung pada lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945, proses berbangsa dan bernegara menjadi lengkap dengan disahkannya dasar negara kita, Pancasila, pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Memang yang disahkan adalah Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945; tapi dalam UUD 1945 alinea ke-4 dikukuhkanlah Pancasila sebagai ideologi negara kita.

Nation kita, setelah perjalanan demikian panjang, makin lama ternyata makin lemah. Penghayatan kebangkitan nasional dengan sendirinya seperti kehilangan makna yang riil. Bangsa kita dewasa ini seperti kehilangan jati dirinya, semata-mata karena kesadaran persamaan asal usul, historis, kultur, dan bahasa semakin pudar, digantikan oleh kultur asing dan perilaku yang sungguh bertolak belakang dengan Pancasila. Masing-masing kelompok berjalan sendiri-sendiri. Yang muda mabuk kepayang dengan segala sesuatu yang bersifat hedonisme. Seks bebas dan narkotika semakin ”gila”. Di kawasan Kepala Gading baru saja digerebek pesta gay yang melibatkan 150 orang. Banyak anak didik kita yang kehilangan motivasi untuk belajar sungguhsungguh di sekolah. Mereka pun rata- rata melupakan sejarah, bahkan tidak senang dengan pelajaran sejarah. Mereka lebih senang dengan kultur Barat. Film dan lagu-lagu nasional makin lama makin ”hilang”, digantikan lagu-lagu dan film asing.

Yang di atas, para elite, wakilwakil rakyat dan birokrat, sebagian, mabuk akan harta. Perilaku koruptif makin ”edan” sehingga membuat KPK kewalahan. Uang rakyat ramai-ramai dirampok tanpa malu. Sumber daya alam kita, sebagian besar, sudah berada di bawah dominasi kapitalis asing.

Di kelompok seberang, mereka yang mendambakan negara berideologi non-Pancasila, tampaknya, semakin kuat juga. Mereka mendambakan negara khilafah yang jelas-jelas tidak punya akar di nation yang bernama Indonesia ini.

Dalam situasi demikian galau, di mana kesadaran nation sebagian besar rakyat Indonesia? Nilai-nilai Pancasila makin lama makin tergerus oleh nilai-nilai asing yang bertolak belakang dengan Pancasila.

Meski demikian, bangsa ini sudah ”telanjur” tidak boleh mundur, ke era sebelum era Boedi Oetomo dan Sumpah Pemuda. Perjuangan para pendiri bangsa harus tetap diwujudkan meski menghadapi sekian banyak hambatan dan tantangan. Jika tidak, jika kita mengkhianati perjungan para pendiri bangsa, Indonesia niscaya akan hancur berkeping-keping!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar